Tambang Tanpa Izin Tetap Beroperasi di Kendal, Warga: “Hukum Seolah Hanya Tajam ke Bawah!”

Kendal Reportasejabar.com (GMOCT) 23 Desember 2025 – Kasus lemahnya pengawasan dan penegakan aturan Pemda Kabupaten Kendal terhadap aktivitas pertambangan kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar di grup WhatsApp Pojok KKDP Kendal mengungkapkan beberapa perusahaan tambang yang disinyalir melakukan penambangan meski belum memiliki kelengkapan dokumen teknis dan lingkungan, memicu kemarahan warga yang merasa tidak diamankan.

Berdasarkan informasi dari akun Den Mas077, terdapat lima perusahaan tambang dengan status perizinan yang berbeda. PT Alam Bukit Gemilang disebut telah memperoleh persetujuan lengkap dari DLHK dan ESDM serta telah beroperasi. Namun, perhatian warga terpusat pada dua perusahaan lain yang belum memiliki izin penuh.

PT Parama Miguno Bumi dan PT Bersama Abadi Sakti disebut masih dalam proses persetujuan dokumen, tetapi di lapangan telah melakukan aktivitas penambangan. Bahkan, PT Parama Miguno Bumi telah menerima Surat Peringatan (SP) ke-2, sedangkan PT Bersama Abadi Sakti mendapat SP-1 dari Dinas ESDM Kendal – meskipun aktivitas keduanya tetap berlanjut tanpa hambatan.

Kondisi ini memicu komentar kasar dari anggota grup. Den Mas077 menulis, “Piye kui kang, paiz do katarak n budeg, aparat mandul po kewagen atensi,” menyindir aparat seolah tidak berdaya atau tidak peduli. Paiz juga menambahkan, “Karang diperingati 2 kali kudune ora Polda kang, langsung Mabes,” yang menunjukkan ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di tingkat daerah.

Keresahan warga tidak hanya mengenai izin, tetapi juga dampak langsung di lapangan. Sejumlah anggota grup mengeluhkan jalan yang licin akibat material tambang yang dibawa truk, yang membahayakan pengendara. “Sepetek itu tadi juga licin sekali… uji nyali bawa motor, blusut-blusut,” tulis salah satu anggota.

Pengacara asal Kaliwungu, Paduka Mis, SH, juga ikut menanggapi dan mempertanyakan keberadaan pejabat daerah dalam grup tersebut. “Nek kosong do banter-banter, medeni pengendara kecil,” ujarnya, merujuk pada truk bermuatan tambang yang melintas tanpa pengawasan. Ia juga menilai aduan masyarakat seolah tidak ditanggapi, “Ng group kene ono pejabate pora sih? Kayane akeh aduan tapi alussss.”

Meskipun disebutkan persoalan tersebut telah dibahas di tingkat kabupaten, hal itu malah memunculkan pertanyaan lebih lanjut: jika sudah dibahas, mengapa aktivitas diduga ilegal masih berlangsung? Beberapa anggota grup menyiratkan adanya pembiaran dan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan warga. “Bekinge kondang, tambang galian C sampai penegakan hukum plonga-plongo ora iso opo-opo,” tulis seorang anggota.

Warga mendesak Pemda Kendal, DLHK, dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan – bukan sekadar memberi peringatan administratif. “Kalau memang melanggar, hentikan. Kalau belum lengkap izinnya, jangan dibiarkan jalan. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah,” tegas salah satu anggota.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemda Kendal terkait keluhan dan kritik warga tersebut.

Team/Red (Penajournalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    HUT Ke-9 Media Realitanews.com : KADIV Investigasi dan Bendum II GMOCT Hadir, Simbolkan Sinergi PERS Nasional

    Purbalingga, Reportasejabar.com 10 Januari 2026 (GMOCT) – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Media Realita News Com yang digelar pada Jumat (9/1) lalu di Purbalingga bukan hanya menjadi momen merayakan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mengadu ke Komisi I, Warga Rusun Sarijadi Berharap Persoalan Menahun Terkait HGB Segera Tuntas

    • By admin
    • Januari 13, 2026
    • 2 views
    Mengadu ke Komisi I, Warga Rusun Sarijadi Berharap Persoalan Menahun Terkait HGB Segera Tuntas

    PT BWI Diduga Sengaja Buang Limbah Tanpa Diolah dan Pekerjakan Karyawan Keadaan Sakit Jantung

    • By admin
    • Januari 13, 2026
    • 13 views
    PT BWI Diduga Sengaja Buang Limbah Tanpa Diolah dan Pekerjakan Karyawan Keadaan Sakit Jantung

    Di Seluruh Sekolah, Bupati Bandung Canangkan Gerakan Bersama Edukasi SAPA BEDAS

    • By admin
    • Januari 13, 2026
    • 9 views
    Di Seluruh Sekolah, Bupati Bandung Canangkan Gerakan Bersama Edukasi SAPA BEDAS

    Kajati jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kab. Bekasi dan cimahi 

    • By admin
    • Januari 12, 2026
    • 20 views
    Kajati jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kab. Bekasi dan cimahi 

    Kang DS Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo Subianto

    • By admin
    • Januari 12, 2026
    • 23 views
    Kang DS Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo Subianto

    Sinergitas Haryanto Cagubnya Rakyat dan KBRI Bebaskan dan Pulangkan TKW Asal Lampung Terduga Korban Penipuan Agency Ilegal

    • By admin
    • Januari 12, 2026
    • 19 views
    Sinergitas Haryanto Cagubnya Rakyat dan KBRI Bebaskan dan Pulangkan TKW Asal Lampung Terduga Korban Penipuan Agency Ilegal