Pemkab Bandung Segera Kaji Pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten

Reportasejabar.com -Pemkab Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) belum mengkaji besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) pada sektor industri atau sektor unggulan tertentu.

Selain itu, di Kabupaten Bandung sendiri belum terbentuk Serikat Pekerja Sektor Sektoral. Oleh karena itu, tidak seperti 17 kabupaten/kota lainnya, Kabupaten Bandung belum termasuk ke dalam daftar Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai UMSK di wilayah Provinsi Jawa Barat, baik untuk tahun 2025 maupun 2026.

“Serikat pekerja sektor sektoral ini nantinya bermusyawarah bersama dengan APINDO dan Dewan Pengupahan mengenai penetapan UMSK. Selain itu, sejauh ini belum pernah dilakukan kajian mengenai upah sektor sektoral, juga sektor mana saja yang termasuk ke dalam sektor sektoral,” jelas Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Dadang Komara saat Rapat Koordinasi Pengupahan di Rumah Dinas Bupati Bandung, Minggu 21 Desember 2025.

Upah Minimum Sektoral (UMS) mulai berlaku bersamaan dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK), yaitu efektif 1 Januari 2026 untuk penetapan tahun 2026, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2025 yang baru saja berlaku (18 Desember 2025).

“Namun, menurut PP 49 ini UMSK sebenarnya bersifat tidak wajib. Kalau UMK kan wajib,” tukas Dakom, sapaan Dadang Komara.

Aturan ini mengembalikan UMS yang sempat dihilangkan, menjadikannya wajib dan lebih tinggi dari UMP/UMK, dengan penetapan serentak paling lambat 24 Desember 2025.

Diharapkan, penetapan UMSK ini dapat meningkatkan daya saing sektor industri di Jawa Barat, sekaligus memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan yang memadai dan penghasilan yang sebanding dengan kontribusi mereka di sektor masing-masing.

Mengenai UMSK ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan kepada Kadisnaker untuk menyiapkan anggaran kajian UMKS di 2026.

“Silahkan nanti dalam kajiannya serikat pekerja dan Apindo maupun Lembaga Kerja Sama Tripartit berperan aktif, sehingga UMK Sektoral ini bisa disepakati semua pihak untuk diajukan ke Gubernur Jawa Barat,” kata Bupati Bandung.

Sementara mengenai UMK 2026, bupati berharap hasilnya sesuai dengan PP 49/2025 yang menetapkan batas minimum dan maksimum kenaikan UMK.

“Kalau besok Senin tercapai angkanya, saya akan langsung tandatangani untuk segera direkomendasikan kepada Bapak Gubernur,” ujar Bupati Kang DS.(Tri)

About Author

  • Related Posts

    HUT Ke-9 Media Realitanews.com : KADIV Investigasi dan Bendum II GMOCT Hadir, Simbolkan Sinergi PERS Nasional

    Purbalingga, Reportasejabar.com 10 Januari 2026 (GMOCT) – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Media Realita News Com yang digelar pada Jumat (9/1) lalu di Purbalingga bukan hanya menjadi momen merayakan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PT BWI Diduga Sengaja Buang Limbah Tanpa Diolah dan Pekerjakan Karyawan Keadaan Sakit Jantung

    • By admin
    • Januari 13, 2026
    • 13 views
    PT BWI Diduga Sengaja Buang Limbah Tanpa Diolah dan Pekerjakan Karyawan Keadaan Sakit Jantung

    Di Seluruh Sekolah, Bupati Bandung Canangkan Gerakan Bersama Edukasi SAPA BEDAS

    • By admin
    • Januari 13, 2026
    • 9 views
    Di Seluruh Sekolah, Bupati Bandung Canangkan Gerakan Bersama Edukasi SAPA BEDAS

    Kajati jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kab. Bekasi dan cimahi 

    • By admin
    • Januari 12, 2026
    • 20 views
    Kajati jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kab. Bekasi dan cimahi 

    Kang DS Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo Subianto

    • By admin
    • Januari 12, 2026
    • 23 views
    Kang DS Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo Subianto

    Sinergitas Haryanto Cagubnya Rakyat dan KBRI Bebaskan dan Pulangkan TKW Asal Lampung Terduga Korban Penipuan Agency Ilegal

    • By admin
    • Januari 12, 2026
    • 19 views
    Sinergitas Haryanto Cagubnya Rakyat dan KBRI Bebaskan dan Pulangkan TKW Asal Lampung Terduga Korban Penipuan Agency Ilegal

    Peringati Hardesnas, Pemkab Bandung Gelar Cek Kesehatan Gratis Massal

    • By admin
    • Januari 12, 2026
    • 20 views
    Peringati Hardesnas, Pemkab Bandung Gelar Cek Kesehatan Gratis Massal