Kang DS Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Bandung yang Ramah Disabilitas

KAB BANDUNG, Reportasejabar.com ‘Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa Pemkab Bandung memiliki kepedulian khusus terhadap kelompok rentan, termasuk para penyandang disabilitas atau difabel.

Kepedulian tersebut, lanjutnya, tercermin melalui lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2024 tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas.

“Dari dulu saya memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan dalam berbagai program yang digulirkan Pemkab Bandung, bukan hanya sekedap seremonial,” ujar Bupati Bandung dalam sambutannya.

Hal tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Kang DS itu pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional tingkat Kabupaten Bandung tahun 2025 di Gedung Moh Toha, Komplek Pemkab Bandung, Rabu (10/12/2025).

Bentuk keberpihakan Pemkab Bandung, lanjut Kang DS, terihat jelas dalam Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas.

Perda ini menjadi landasan hukum dan moral bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kehidupan yang bermartabat.

Melalui kebijakan ini, kata Kang DS, Pemkab Bandung terus memperluas akses layanan ramah disabilitas di berbagai sektor, mendorong pembangunan inklusif, serta memberikan ruang seluas-luasnya bagi para penyandang disabilitas untuk menunjukkan potensi, bakat, dan karya terbaik mereka.

“Karena kita yakin, disabilitas bukan batasan. Dissabilitas adalah keberagaman yang harus dihormati dan diberi ruang. Tadi saya melihat langsung anak disabilitas bisa memainkan alat musik yang belum tentu bisa dimainkan orang biasa. Saya sangat terenyuh,” tutur Kang DS.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan Kabupaten Bandung menjadi tempat yang nyaman bagi semua, di mana setiap orang dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dengan setara.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bandung juga mengajak seluruh perangkat daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat komitmen tersebut.

“Mari kita hadir bukan hanya dengan empati, tetapi juga dengan aksi yang nyata. Saya minta Dinsos terys mengawal program-program untuk penyandang disabilitas, bukan hanya kegiatan seremonial,” jelasnya.

Selain itu, Kang DS menyampaikan harapannya agar penyandang disabilitas memperoleh hak, penghormatan, dan akomodasi yang layak melalui kebijakan pemerintah maupun fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.

“Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini menjadi langkah penting untuk memperluas kesadaran publik, memperkuat kolaborasi, serta membuka lebih banyak peluang bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Bandung, Emma Dety Permanawaty menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak terutama Sentra Abiyoso Kemensos atas bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, alat bantu disabilitas, bantuan kewirausahaan hingga kaki palsu bagi para penyandang disabilitas.

Menurutnya, K3S berkomitmen mendukung Pemkab Bandung untuk mewujudkan Kabupaten Bandung sebagai daerah yang inklusif dan ramah disabilitas.(Tri)

About Author

Related Posts

Pemkab Bandung Tegaskan Komitmen Ciptakan ASN Unggul Lewat Penguatan Kompetensi Manajerial
  • adminadmin
  • Desember 10, 2025

KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna membuka Kegiatan Pengembangan Kompetensi bagi ASN Jabatan Manajerial di Gedung Dewi Sartika, Soreang, Rabu (10/12/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Dedikasi Tanpa Batas, Loyalitas,…

Read more

Continue reading
Pemkab Bandung Tindak Lanjuti SE Gubernur, Perketat Pengendalian Tata Ruang untuk Tekan Risiko Bencana
  • adminadmin
  • Desember 10, 2025

KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com -Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan langkah tegas dalam pengendalian tata ruang menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tentang penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Disperdagin Kabupaten Bandung Gelar Bimtek Mengemas Produk SKT DBHCHT Tahun 2025

  • By admin
  • Desember 10, 2025
  • 16 views
Disperdagin Kabupaten Bandung Gelar Bimtek Mengemas Produk SKT DBHCHT Tahun 2025

Kang DS Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Bandung yang Ramah Disabilitas

  • By admin
  • Desember 10, 2025
  • 9 views
Kang DS Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Bandung yang Ramah Disabilitas

DPRD Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan yang Berpihak pada Warga Disabilitas dan Lansia

  • By admin
  • Desember 10, 2025
  • 10 views
DPRD Tegaskan Komitmen Kawal Kebijakan yang Berpihak pada Warga Disabilitas dan Lansia

KDM dan Kang DS Kompak Siap Selesaikan Persoalan Banjir Bandung

  • By admin
  • Desember 10, 2025
  • 11 views
KDM dan Kang DS Kompak Siap Selesaikan Persoalan Banjir Bandung

Pemkab Bandung Tegaskan Komitmen Ciptakan ASN Unggul Lewat Penguatan Kompetensi Manajerial

  • By admin
  • Desember 10, 2025
  • 9 views
Pemkab Bandung Tegaskan Komitmen Ciptakan ASN Unggul Lewat Penguatan Kompetensi Manajerial

Negara Jangan Jadi Makelar Tanah — Saat Hak Adat Dibenturkan dengan Izin Korporasi

  • By admin
  • Desember 10, 2025
  • 14 views
Negara Jangan Jadi Makelar Tanah — Saat Hak Adat Dibenturkan dengan Izin Korporasi