Asep Ari Mantan Wartawan di Ciamis yang Jadi Kades Viral Menantang Wartawan

Provinsi Jawa Barat – Reportasejabar.com Ketegangan antara aparatur desa dan insan pers kembali mencuat setelah sebuah video dan rekaman percakapan viral di berbagai grup WhatsApp wartawan di Jawa Barat. Dalam kejadian yang berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Sadananya, Kabupaten Ciamis, seorang oknum aparatur desa dengan lantang mengeluarkan ujaran intimidatif kepada jurnalis.

Ungkapan bernada provokatif seperti “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing!” serta “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing!” mengguncang publik dan menjadi perhatian serius komunitas pers nasional. Sikap arogan tersebut dianggap bukan sekadar ledakan emosi, tetapi bentuk perlawanan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dan fungsi pengawasan pers.

Informasi yang didapat di lapangan bahwa oknum kades tersebut bernama Asep Ari Kepala Desa Mekarmukti kecamatan Cisaga kabupaten Ciamis , sebelum jadi kades dia juga pernah bergabung di salah satu media dan menjadi wartawan, apa mentang mentang seperti itu dia akhirnya berani menantang wartwan..padahal wartawan itu adalah profesi bukan pribadi.

Perilaku tersebut dinilai telah melewati batas etika seorang aparatur desa yang semestinya menjunjung tinggi pelayanan publik, kesantunan, dan akuntabilitas. Pernyataan agresif itu bukan sekadar pelecehan, tetapi indikasi ancaman langsung terhadap kebebasan pers yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Insiden ini memperlihatkan kecenderungan menguatnya “kebal kritik” di tingkat lokal, di mana jurnalis dipandang sebagai ancaman, bukan mitra dalam memastikan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ucapan provokatif oknum aparatur desa tersebut dapat menciptakan efek psikologis bagi wartawan lain, yang pada akhirnya mengekang ruang peliputan serta membatasi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Informasi yang didapat di lapangan bahwa oknum kades tersebut ternyata sebelum jadi kades dua juga pernah bergabung di salah satu media dan menjadi wartawan, apa mentang mentang seperti itu dia akhirnya berani menantang wartwan..padahal wartawan itu adalah profesi bukan pribadi.

Kecaman Keras dari Tokoh dan Organisasi Pers

Kepala DPC Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) Jawa Barat, Sintaro, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai profesi wartawan tetapi juga merusak sendi-sendi demokrasi lokal.
“Tidak ada ruang bagi intimidasi dan ujaran kebencian terhadap jurnalis. Ini serangan langsung terhadap kebebasan pers. Aparat penegak hukum harus memberikan tindakan tegas,” ujarnya.(22/11/2025)

Sementara itu, Ketua Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI) DPW Jawa Barat, Muhamad Wahidin, menegaskan bahwa ucapan tersebut dapat masuk kategori tindak pidana.

Menurutnya, Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara jelas memberikan ancaman pidana kurungan hingga dua tahun dan denda maksimal Rp 500 juta terhadap siapa pun yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.
“Ini bukan sekadar kata-kata kasar. Ini tindakan yang melawan hukum dan harus ditindak. Kalau dibiarkan, ini preseden buruk bagi masa depan kebebasan pers di negeri ini,” tegas Wahidin.

Kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa tekanan terhadap jurnalis baik verbal maupun fisikadalah ancaman nyata terhadap demokrasi. Pers memiliki peran vital dalam mengawasi jalannya pemerintahan, mengungkap dugaan penyimpangan, serta memastikan publik tetap mendapat informasi yang benar.

Tindakan arogansi seperti ini harus dilihat sebagai upaya membungkam suara kritis dan menghalangi kerja jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Jika dibiarkan, budaya anti-transparansi dan anti-kritik akan tumbuh subur di pemerintahan desa, yang pada akhirnya membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, serta manipulasi informasi yang merugikan masyarakat

Masyarakat dan komunitas pers menuntut langkah cepat dan transparan dari aparat penegak hukum. Polres Ciamis diminta:
Mengusut siapa oknum aparatur desa tersebut,
Memastik.

Tim.

About Author

Related Posts

Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW), Senin (30/3/2026) di Rumah Dinas Bupati, Soreang. Rapat tersebut dihadiri para kepala…

Read more

Continue reading
PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar Reportasejabar.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapur IX Kenagarian Galugua Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

  • By admin
  • Maret 30, 2026
  • 12 views
Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

  • By admin
  • Maret 30, 2026
  • 9 views
Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

  • By admin
  • Maret 29, 2026
  • 23 views
‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

  • By admin
  • Maret 28, 2026
  • 23 views
PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

  • By admin
  • Maret 28, 2026
  • 20 views
Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

  • By admin
  • Maret 28, 2026
  • 19 views
GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik