Proyek Pipa Tirta Raharja menjadi ilustrasi buruk Lemahnya Tata Kelola Papan Proyek

Kabupaten Bandung, Reportasejabar.com Kontroversi proyek penggalian pipa milik Perumda Air Minum Tirta Raharja yang dikerjakan PT Kalimeang Jaya Abadi (KJA) asal Jakarta terus memicu keresahan warga Bojongsoang. Di tengah polemik izin yang tidak jelas, ketiadaan plang proyek, minimnya sosialisasi, hingga kerusakan rumah warga, Camat Bojongsoang Kankan Taufik akhirnya memberikan keterangan saat ditemui awak media, Rabu (19/10/2025).

Camat Akui Tak Pernah Terima Salinan Izin, Namun Meyakini “Izin Sudah Ada”

Camat Kankan mengaku pernah meminta salinan izin kepada pihak vendor. Namun hingga proyek berjalan, dokumen itu tidak pernah diberikan.

“Saya sudah meminta salinan perizinan pada saat rapat. Mereka mengatakan sudah ada, tapi tidak memberikan,” ujarnya.

Meski tidak memegang satu pun dokumen resmi, Camat menyatakan dirinya yakin perizinan proyek tersebut sudah lengkap, hanya berdasarkan pemberitaan media dan informasi lisan dari PDAM.

“Kalau saya lihat dari pemberitaan, saya yakin mereka sudah memiliki perizinan,” katanya.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan mendasar, bagaimana aparat kecamatan dapat memastikan legalitas proyek tanpa dokumen resmi?

Padahal, sesuai UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, setiap tindakan pejabat harus berbasis dokumen sah, bukan asumsi.

Plang Proyek Tak Dipasang

Salah satu pelanggaran yang paling terlihat adalah tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Padahal pemasangan plang merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam:

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),
Standar pengadaan LKPP,
Permen PUPR No. 14/2020 tentang penyelenggaraan konstruksi.

Menanggapi hal tersebut Camat mengatakan, “Terkait plang, silakan tanyakan langsung ke vendor saja,” jawabnya.

Pernyataan ini menuai kritik, sebab kecamatan memiliki kewenangan pengawasan administratif terhadap kegiatan konstruksi yang berdampak pada masyarakat.

Camat Akui Tidak Tahu RAB, Durasi Proyek, dan Nilai Anggaran

Kankan juga mengaku tidak mengetahui nilai anggaran maupun masa kerja proyek.

“Terkait RAB, berapa nilai pekerjaan, masa kerja berapa hari saya tidak tahu,” ujarnya.

Hal ini menambah indikasi lemahnya koordinasi antara kecamatan, desa, vendor, dan PDAM.

Kewajiban Camat Menurut Hukum yang Berlaku

Berdasarkan PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Camat wajib:

mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya,
memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan,
melakukan koordinasi lintas instansi,
menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Berdasarkan Permendagri No. 73 Tahun 2020, Camat harus:

mengawasi izin kegiatan yang berdampak pada masyarakat,
menegur atau menghentikan kegiatan yang tidak memenuhi syarat administratif,
memastikan dokumen izin, dokumen lingkungan, dan informasi publik tersedia.

Berdasarkan UU KIP No. 14 Tahun 2008, Camat wajib memastikan informasi proyek diumumkan, plang proyek dipasang, berisi:

nama proyek, nomor kontrak, nilai anggaran,
pelaksana dan pengawas,
waktu pelaksanaan.

Dengan demikian, pernyataan Camat bahwa ia “tidak tahu RAB”, “tidak menerima izin”, namun “yakin izin ada” menunjukkan kontradiksi dengan kewajiban hukumnya sebagai pejabat publik.

Warga: Tidak Ada Sosialisasi, Rumah Retak, Jalan Menyempit

Warga RW 08 Kampung Cijeruk mengaku proyek dimulai tanpa pemberitahuan.

“Kami lihat alat berat datang. Tidak ada pemberitahuan,” ujar seorang warga.

Dampak yang dirasakan warga meliputi:

rumah retak akibat getaran,
aktivitas usaha terganggu,
jalan menyempit dan licin, berpotensi membahayakan.

Beberapa warga bahkan mengaku hanya menerima kompensasi Rp1,2 juta untuk 7 orang. Nilai ini dinilai tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan kerusakan.

Desa Akui Tidak Pernah Terima Surat Resmi dari PDAM

Kepala Desa Bojongsari, Asep Sunandar, mengaku pihaknya memang melakukan sosialisasi kepada RW dan RT. Namun ia juga menegaskan:

“Kami sudah minta salinan izin proyek sejak awal, tapi sampai sekarang belum diberikan,” kata kepala desa beberapa waktu lalu.

Kades juga menyatakan tidak mengetahui nilai kontrak maupun masa kerja proyek.

Minimnya Pengawasan: Kelalaian Administratif?

Meski bukan pelaksana, desa dan kecamatan berkewajiban:

mengarsipkan izin,
memastikan dokumen lingkungan tersedia,
menjamin proyek tidak membahayakan warga,
memastikan informasi publik terbuka.

Tidak adanya satu pun dokumen resmi yang diterima desa maupun kecamatan membuka ruang dugaan kelalaian administratif, sebagaimana diatur dalam Permendagri 73/2020.

Publik Menunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah

Proyek pipa Tirta Raharja di Bojongsari kini menjadi ilustrasi buruk lemahnya tata kelola proyek publik di tingkat daerah. Ketika vendor bekerja tanpa transparansi, desa tidak menerima surat resmi, dan kecamatan tidak memegang izin, maka yang dirugikan adalah:

keselamatan warga,
hak publik atas informasi,
tertib administrasi pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi PT Kalimeang Jaya Abadi dan Perumda Tirta Raharja.

Publik menunggu apakah pemerintah daerah akan bertindak untuk memastikan proyek berjalan sesuai asas good governance, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

(Tim Redaksi)

About Author

  • Related Posts

    Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027
    • adminadmin
    • September 14, 2026

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (14/9/2026). Rapat Paripurna tersebut memiliki…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Title: Dalam Sebulan, Sudah Ada 23 Ribu Pelajar Dapat Pelatihan AI dari Polda Jabar

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 9 views
    Title: Dalam Sebulan, Sudah Ada 23 Ribu Pelajar Dapat Pelatihan AI dari Polda Jabar

    KDS Turun Langsung ke Korban Kebakaran, Minta Evaluasi Instalasi Listrik di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 15 views
    KDS Turun Langsung ke Korban Kebakaran, Minta Evaluasi Instalasi Listrik di Kabupaten Bandung

    Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 7 views
    Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

    Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 9 views
    Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

    Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 6 views
    Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

    Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 7 views
    Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

    Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 8 views
    Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

    Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 8 views
    Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

    Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 5 views
    Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada

    PASKIBAR  Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Disdik Kota Bandung

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 10 views
    PASKIBAR  Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Disdik Kota Bandung

    KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum

    • By admin
    • September 13, 2026
    • 7 views
    KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum

    Bupati KDS Lepas 60 Jimny: JICO Bandung Bawa Misi Sosial

    • By admin
    • September 13, 2026
    • 8 views
    Bupati KDS Lepas 60 Jimny: JICO Bandung Bawa Misi Sosial

    10 Ribu Sarana Ibadah Dibidik, KDS: Jangan Sampai Ada Sengketa di Kemudian Hari

    • By admin
    • September 13, 2026
    • 8 views
    10 Ribu Sarana Ibadah Dibidik, KDS: Jangan Sampai Ada Sengketa di Kemudian Hari

    Berita Duka: Mas Ridwan Alamsyah Ketua RT 03 Berpulang, PT Pena Journalis Lintang Media dan Perusahaan Media Ternama Turut Bela Sungkawa

    • By admin
    • September 13, 2026
    • 10 views
    Berita Duka: Mas Ridwan Alamsyah Ketua RT 03 Berpulang, PT Pena Journalis Lintang Media dan Perusahaan Media Ternama Turut Bela Sungkawa

    Paguron Pencak Silat Putra Pusaka Sri Kencana Tapak Jalak Rayakan Milangkala ke-6

    • By admin
    • September 13, 2026
    • 14 views
    Paguron Pencak Silat Putra Pusaka Sri Kencana Tapak Jalak Rayakan Milangkala ke-6

    Reportasejabar.com Rayakan HUT ke-3: Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kepedulian

    • By admin
    • September 13, 2026
    • 24 views
    Reportasejabar.com Rayakan HUT ke-3: Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kepedulian

    Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

    • By admin
    • September 12, 2026
    • 18 views
    Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

    260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

    • By admin
    • September 12, 2026
    • 20 views
    260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

    Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

    • By admin
    • September 12, 2026
    • 21 views
    Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

    GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 24 views
    GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

    “Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 23 views
    “Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

    Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 18 views
    Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

    1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 23 views
    1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

    Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 23 views
    Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

    Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 22 views
    Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla