Proyek Pipa Tirta Raharja menjadi ilustrasi buruk Lemahnya Tata Kelola Papan Proyek

Kabupaten Bandung, Reportasejabar.com Kontroversi proyek penggalian pipa milik Perumda Air Minum Tirta Raharja yang dikerjakan PT Kalimeang Jaya Abadi (KJA) asal Jakarta terus memicu keresahan warga Bojongsoang. Di tengah polemik izin yang tidak jelas, ketiadaan plang proyek, minimnya sosialisasi, hingga kerusakan rumah warga, Camat Bojongsoang Kankan Taufik akhirnya memberikan keterangan saat ditemui awak media, Rabu (19/10/2025).

Camat Akui Tak Pernah Terima Salinan Izin, Namun Meyakini “Izin Sudah Ada”

Camat Kankan mengaku pernah meminta salinan izin kepada pihak vendor. Namun hingga proyek berjalan, dokumen itu tidak pernah diberikan.

“Saya sudah meminta salinan perizinan pada saat rapat. Mereka mengatakan sudah ada, tapi tidak memberikan,” ujarnya.

Meski tidak memegang satu pun dokumen resmi, Camat menyatakan dirinya yakin perizinan proyek tersebut sudah lengkap, hanya berdasarkan pemberitaan media dan informasi lisan dari PDAM.

“Kalau saya lihat dari pemberitaan, saya yakin mereka sudah memiliki perizinan,” katanya.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan mendasar, bagaimana aparat kecamatan dapat memastikan legalitas proyek tanpa dokumen resmi?

Padahal, sesuai UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, setiap tindakan pejabat harus berbasis dokumen sah, bukan asumsi.

Plang Proyek Tak Dipasang

Salah satu pelanggaran yang paling terlihat adalah tidak adanya papan informasi proyek di lokasi. Padahal pemasangan plang merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam:

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),
Standar pengadaan LKPP,
Permen PUPR No. 14/2020 tentang penyelenggaraan konstruksi.

Menanggapi hal tersebut Camat mengatakan, “Terkait plang, silakan tanyakan langsung ke vendor saja,” jawabnya.

Pernyataan ini menuai kritik, sebab kecamatan memiliki kewenangan pengawasan administratif terhadap kegiatan konstruksi yang berdampak pada masyarakat.

Camat Akui Tidak Tahu RAB, Durasi Proyek, dan Nilai Anggaran

Kankan juga mengaku tidak mengetahui nilai anggaran maupun masa kerja proyek.

“Terkait RAB, berapa nilai pekerjaan, masa kerja berapa hari saya tidak tahu,” ujarnya.

Hal ini menambah indikasi lemahnya koordinasi antara kecamatan, desa, vendor, dan PDAM.

Kewajiban Camat Menurut Hukum yang Berlaku

Berdasarkan PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Camat wajib:

mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya,
memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan,
melakukan koordinasi lintas instansi,
menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Berdasarkan Permendagri No. 73 Tahun 2020, Camat harus:

mengawasi izin kegiatan yang berdampak pada masyarakat,
menegur atau menghentikan kegiatan yang tidak memenuhi syarat administratif,
memastikan dokumen izin, dokumen lingkungan, dan informasi publik tersedia.

Berdasarkan UU KIP No. 14 Tahun 2008, Camat wajib memastikan informasi proyek diumumkan, plang proyek dipasang, berisi:

nama proyek, nomor kontrak, nilai anggaran,
pelaksana dan pengawas,
waktu pelaksanaan.

Dengan demikian, pernyataan Camat bahwa ia “tidak tahu RAB”, “tidak menerima izin”, namun “yakin izin ada” menunjukkan kontradiksi dengan kewajiban hukumnya sebagai pejabat publik.

Warga: Tidak Ada Sosialisasi, Rumah Retak, Jalan Menyempit

Warga RW 08 Kampung Cijeruk mengaku proyek dimulai tanpa pemberitahuan.

“Kami lihat alat berat datang. Tidak ada pemberitahuan,” ujar seorang warga.

Dampak yang dirasakan warga meliputi:

rumah retak akibat getaran,
aktivitas usaha terganggu,
jalan menyempit dan licin, berpotensi membahayakan.

Beberapa warga bahkan mengaku hanya menerima kompensasi Rp1,2 juta untuk 7 orang. Nilai ini dinilai tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan kerusakan.

Desa Akui Tidak Pernah Terima Surat Resmi dari PDAM

Kepala Desa Bojongsari, Asep Sunandar, mengaku pihaknya memang melakukan sosialisasi kepada RW dan RT. Namun ia juga menegaskan:

“Kami sudah minta salinan izin proyek sejak awal, tapi sampai sekarang belum diberikan,” kata kepala desa beberapa waktu lalu.

Kades juga menyatakan tidak mengetahui nilai kontrak maupun masa kerja proyek.

Minimnya Pengawasan: Kelalaian Administratif?

Meski bukan pelaksana, desa dan kecamatan berkewajiban:

mengarsipkan izin,
memastikan dokumen lingkungan tersedia,
menjamin proyek tidak membahayakan warga,
memastikan informasi publik terbuka.

Tidak adanya satu pun dokumen resmi yang diterima desa maupun kecamatan membuka ruang dugaan kelalaian administratif, sebagaimana diatur dalam Permendagri 73/2020.

Publik Menunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah

Proyek pipa Tirta Raharja di Bojongsari kini menjadi ilustrasi buruk lemahnya tata kelola proyek publik di tingkat daerah. Ketika vendor bekerja tanpa transparansi, desa tidak menerima surat resmi, dan kecamatan tidak memegang izin, maka yang dirugikan adalah:

keselamatan warga,
hak publik atas informasi,
tertib administrasi pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi PT Kalimeang Jaya Abadi dan Perumda Tirta Raharja.

Publik menunggu apakah pemerintah daerah akan bertindak untuk memastikan proyek berjalan sesuai asas good governance, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

(Tim Redaksi)

About Author

  • Related Posts

    BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

    BANDUNG, Reportasejabar.com -Kamis 16 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan puluhan lembaga…

    Read more

    Continue reading
    Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

    Bandung – Reportasejabar.com Kodam III/Siliwangi menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 antara Prancis melawan Spanyol di Lapangan Serka Dedy Unadi, Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69, Kota…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 7 views
    Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

    Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 8 views
    Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

    Kondisi Terkini Lahan Terisolir Akibat PT Tesco Indomaritim, Warga Tegal Taman Indramayu Menjerit Minta Keadilan, Lucky Hakim Omon Omon? Ombudsman Jabar Kemana?

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 10 views
    Kondisi Terkini Lahan Terisolir Akibat PT Tesco Indomaritim, Warga Tegal Taman Indramayu Menjerit Minta Keadilan, Lucky Hakim Omon Omon? Ombudsman Jabar Kemana?

    Pengukuhan Pengurus BPC Siliwangi 2026–2031, Pangdam III/Siliwangi Tekankan Kolaborasi dan Semangat Kebangsaan

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 8 views
    Pengukuhan Pengurus BPC Siliwangi 2026–2031, Pangdam III/Siliwangi Tekankan Kolaborasi dan Semangat Kebangsaan

    BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 8 views
    BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

    Pemkab Bandung dan TNI Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat Program Cikabayam

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 19 views
    Pemkab Bandung dan TNI Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat Program Cikabayam

    Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 20 views
    Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

    SMK MVP ARS Internasional Resmi Membuka Kegiatan MPLS

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 24 views
    SMK MVP ARS Internasional  Resmi Membuka Kegiatan MPLS

    Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 23 views
    Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

    Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 27 views
    Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

    2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 28 views
    2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

    Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 25 views
    Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

    Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 24 views
    Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

    Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 34 views
    Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 35 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 33 views
    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 32 views
    Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 31 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 35 views
    MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

    Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 32 views
    Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

    MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 36 views
    MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

    KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 31 views
    KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

    Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 50 views
    Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

    Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 36 views
    Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 32 views
    Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU