Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

CIREBON, Reportasejabar.com -(GMOCT) – Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Desakan ini muncul setelah adanya indikasi pelanggaran prosedur yang terungkap dari pernyataan BPN yang dinilai menyimpang dari mekanisme hukum agraria.

Informasi ini diperoleh GMOCT dari media online Kabarsbi.com, yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT. Kabarsbi.com melaporkan bahwa dalam pertemuan yang dihadiri oleh BPN, perwakilan Indocement, Kuwu (Kepala Desa) Cikeusal, dan perangkat Desa Palimanan Barat, muncul pernyataan kontroversial mengenai perpanjangan SHP yang dapat dilakukan langsung oleh Indocement tanpa melibatkan pemerintah desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kuwu Cikeusal menyatakan keterkejutannya atas pernyataan tersebut. Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT dan Pimpinan Redaksi Kabarsbi.com, menyampaikan pernyataan Kuwu Cikeusal melalui sambungan telepon,

“Saya kaget mendengar bahasa orang BPN seperti itu. Lahan tersebut berada di wilayah administratif desa, dan selama ini setiap pengelolaan aset selalu melalui musyawarah dan persetujuan desa,” ujarnya pada Senin (10/11/2025).

Agung Sulistio menilai pernyataan BPN tersebut sebagai kejanggalan serius dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan. Ia menekankan bahwa perpanjangan hak atas tanah harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021, yang mewajibkan verifikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta perangkat desa.

“Jika benar BPN memberi ruang bagi perusahaan untuk memperpanjang SHP tanpa pelibatan pemerintah desa, itu bukan hanya maladministrasi, tapi bisa masuk ranah penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, bahkan berpotensi melanggar UU Tipikor,” tegas Agung.

Agung menambahkan bahwa lahan yang dipermasalahkan adalah aset negara yang berada di bawah otoritas wilayah desa, bukan milik korporasi atau individu. Oleh karena itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Ombudsman Republik Indonesia, dan BPN RI untuk segera melakukan investigasi terbuka.

“Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut aset negara. Jika terbukti ada manipulasi administrasi, maka harus ada langkah hukum yang tegas dan transparan,” ujarnya.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Cirebon juga menyoroti perlunya tinjauan ulang terhadap seluruh proses perpanjangan SHP yang melibatkan lahan-lahan milik negara di wilayah desa oleh BPN Kabupaten Cirebon dan Kementerian ATR/BPN RI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN maupun Indocement belum memberikan keterangan resmi. Kabarsbi.com dan GMOCT berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara faktual, berimbang, dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

Bandung Barat, Reportasejabar.com Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., bersama seluruh keluarga besar Kodam III/Siliwangi menyampaikan rasa empati dan duka cita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan…

Read more

Continue reading
BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

JAKARTA – Reportasejabar.com Kasus pembajakan BPKB mobil Toyota Rush milik Irawan terus menjadi sorotan, setelah pengacara John L Situmorang. S. H.,M.H. mengeluarkan tuntutan tegas kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 6 views
Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 6 views
BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 6 views
Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 8 views
Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

Up Date  Identifikasi Korban Longsor7 dan Banjir Bandang di Cisarua, Jumlah Kantong Jenazah Bertambah

  • By admin
  • Januari 25, 2026
  • 11 views
Up Date  Identifikasi Korban Longsor7 dan Banjir Bandang di Cisarua, Jumlah Kantong Jenazah Bertambah

Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai

  • By admin
  • Januari 25, 2026
  • 9 views
Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai