Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

Nagan Raya, Reportasejabar.com -(GMOCT) Kamis 6 November 2025 – Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik Polsek Darul Makmur kembali menuai sorotan. Penasihat hukum Ridwanto dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia mempertanyakan dasar penetapan tersebut. Kamis, 6 November 2025.

Tri Agus Wantoro, SH, dan Suhendar SH MM, selaku penasehat hukum Ridwanto, menjelaskan kronologi kejadian yang menjerat kliennya. Menurut mereka, peristiwa bermula saat Ridwanto bersama rekan-rekannya melakukan survei lokasi tanah yang diklaim sebagai tanah ulayat milik warga masyarakat.

“Klien kami, Sdr. Ridwanto, dilengkapi surat kuasa dari 16 orang masyarakat yang memberi kuasa untuk membantu mengurusi permasalahan tanah yang diserobot perusahaan. Ridwanto, sebagai tokoh pemuda dan jurnalis, membantu warga dengan melakukan kroscek lokasi. Namun, tiba-tiba datang seseorang membawa parang dan menyerang Ridwanto,” ujar Tri Agus Wantoro.

Tri Agus menambahkan, penyerangan yang dilakukan oleh Muslem bin Syamaun mengenai bagian dada Ridwanto hingga mengakibatkan luka menganga sepanjang 20 cm. Setelah diserang, Ridwanto melakukan perlawanan dengan tangan kosong hingga keduanya mengalami luka memar.

“Setelah kejadian, Ridwanto melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Darul Makmur dan diarahkan ke Polres Nagan Raya. Setelah divisum, terbitlah hasil Visum et Repertum dari RSUD Sultan Iskandar Muda yang menyatakan adanya luka robek pada bagian dada Ridwanto dengan ukuran panjang 18 cm akibat trauma benda tajam,” jelas Tri Agus.

Suhendar SH MM menambahkan, Ridwanto seharusnya berstatus sebagai korban dalam kasus ini. “Klien kami, Ridwanto, awalnya sebagai pelapor, namun saat ini dilaporkan balik oleh Muslem bin Syamaun. Padahal, Ridwanto melakukan pembelaan diri setelah diserang dengan senjata tajam hingga mengalami luka serius,” tegas Suhendar.

Menurut Suhendar, jika merujuk pada rangkaian peristiwa dan fakta di lapangan, Ridwanto seharusnya dikenakan Pasal 49 KUHP tentang pembelaan terpaksa (noodweer), bukan Pasal 351. Pasal 49 KUHP mengatur bahwa seseorang tidak dipidana jika membela diri atau orang lain dari serangan melawan hukum.

“Jika mengacu pada Pasal 49 KUHP ayat (1) dan (2), maka Sdr. Ridwanto wajib segera dibebaskan dari jeratan hukum apapun terkait peristiwa yang dimaksud,” tegas Suhendar.

Tri Agus dan Suhendar sepakat akan melaporkan penyidik yang menangani perkara ini ke Bid Propam dan Paminal Polda Aceh. Mereka menduga adanya pelanggaran kode etik dan perilaku penyidik dalam perkara ini.

“Atas penetapan pasal 351 ini, kami menduga ada pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Penyidik maupun Pembantu penyidik dalam perkara ini, maka kami sepakat dan siap akan melaporkan hal ini ke Bid Propam dan Paminal Polda Aceh,” pungkas keduanya.

Seperti diketahui, Ridwanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan setelah diduga melakukan pemukulan terhadap Muslem bin Syamaun. Kini, PH Ridwanto akan membawa perkara ini untuk dilaporkan ke Bid Propam dan Paminal Polda Aceh. Hal ini menjadi tantangan bagi Bid Propam dan Paminal Polda Aceh untuk menjawab keraguan publik serta membuktikan etos Presisi Polri dalam melayani masyarakat.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Surat Keberatan Sudah dilayangkan,Aktifitas PT.MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan

Kelekat, Kembang Janggut – Kaltim – Reportasejabar.com Kegiatan pembukaan lahan yang dilakukan PT Mahakarya Perdana Gemilang (MPG) di wilayah Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus menjadi sorotan…

Read more

Continue reading
Pangdam III/Siliwangi Lepas 236 Calon Taruna Akademi TNI TA 2026 dari Bandung

Bandung Reportasejabar.com Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin pelepasan 236 Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2026 yang berasal dari Panitia Seleksi Daerah (Panselinda) Bandung dan Panitia Seleksi…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Surat Keberatan Sudah dilayangkan,Aktifitas PT.MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 3 views
Surat Keberatan Sudah dilayangkan,Aktifitas PT.MPG di Desa Kelekat Masih Jadi Sorotan

Pangdam III/Siliwangi Lepas 236 Calon Taruna Akademi TNI TA 2026 dari Bandung

  • By admin
  • Juli 4, 2026
  • 21 views
Pangdam III/Siliwangi Lepas 236 Calon Taruna Akademi TNI TA 2026 dari Bandung

Dalam Rangka Pengisian Jabatan Kosong di 4 OPD, Bupati KDS Lantik Eselon II untuk Menjamin Roda Pemerintahan dan Layanan Publi

  • By admin
  • Juli 4, 2026
  • 24 views
Dalam Rangka Pengisian Jabatan Kosong di 4 OPD, Bupati KDS Lantik Eselon II untuk Menjamin Roda Pemerintahan dan Layanan Publi

Rita Shafira Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Harmonisasi Pemerintahan yang Bermartabat di kota bandung khusus nya Jawabarat

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 19 views
Rita Shafira Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Harmonisasi Pemerintahan yang Bermartabat di kota bandung khusus nya Jawabarat

Polda Jabar Dukung Film “Menang untuk Kalah”, Karya Anak Bangsa

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 17 views
Polda Jabar Dukung Film “Menang untuk Kalah”, Karya Anak Bangsa

Polda Jabar Raih Penghargaan  Tertinggi Nugraha Sakanti Dari Presiden  Prabowo di Hari Bhayangkara

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 18 views
Polda Jabar Raih Penghargaan  Tertinggi Nugraha Sakanti Dari Presiden  Prabowo di Hari Bhayangkara

Tarisa Adelia S. Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 18 views
Tarisa Adelia S. Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 23 views
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

KDS Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Percepat Pembangunan Kabupaten

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 20 views
KDS Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Percepat Pembangunan Kabupaten

Berawal dari Kasus Judi Kosambi, Lahir Film “Menang Untuk Kalah” Angkat Dampak Judol dan Pinjol

  • By admin
  • Juli 3, 2026
  • 20 views
Berawal dari Kasus Judi Kosambi, Lahir Film “Menang Untuk Kalah” Angkat Dampak Judol dan Pinjol

KDS: HUT ke-26 APKASI Momentum Perkuat Perjuangan Kepentingan Daerah

  • By admin
  • Juli 2, 2026
  • 21 views
KDS: HUT ke-26 APKASI Momentum Perkuat Perjuangan Kepentingan Daerah

 Kolaborasi Instruktur dan Mahasiswi UNPAD Sukses Sampaikan Ilmu Tanah untuk Petani Kopi

  • By admin
  • Juli 2, 2026
  • 36 views
 Kolaborasi Instruktur dan Mahasiswi UNPAD Sukses Sampaikan Ilmu Tanah untuk Petani Kopi

Ali Syakieb: Kekompakan Forkopimda Jadi Modal Jaga Kondusivitas Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Juli 1, 2026
  • 35 views
Ali Syakieb: Kekompakan Forkopimda Jadi Modal Jaga Kondusivitas Kabupaten Bandung

Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Berikan Penghargaan untuk Anggota Berprestasi

  • By admin
  • Juli 1, 2026
  • 30 views
Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Berikan Penghargaan untuk Anggota Berprestasi

Berniat Urus Pembiayaan, Kartu E-TOLL Pemilik Mobil Diduga Diambil Petugas Survei BFI Finance Bandung

  • By admin
  • Juli 1, 2026
  • 36 views
Berniat Urus Pembiayaan, Kartu E-TOLL Pemilik Mobil Diduga Diambil Petugas Survei BFI Finance Bandung

Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan

  • By admin
  • Juni 30, 2026
  • 40 views
Satpas Polrestabes Bandung: Biaya SIM Sesuai Regulasi, Pelayanan Terus Ditingkatkan

Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Kerugian Negara Rp9,84 Miliar

  • By admin
  • Juni 30, 2026
  • 42 views
Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Kerugian Negara Rp9,84 Miliar

Melalui Dialog “Bandung Menyapa” Polda Jabar Kupas Tuntas Strategi Keamanan dan Respons Aspirasi Warga di Usia Emas Polri.

  • By admin
  • Juni 30, 2026
  • 37 views
Melalui Dialog “Bandung Menyapa” Polda Jabar Kupas Tuntas Strategi Keamanan dan Respons Aspirasi Warga di Usia Emas Polri.

Perkara Perdata Nasabah Melawan BAF Memasuki Babak Baru Setelah Mediasi Tidak Berhasil

  • By admin
  • Juni 30, 2026
  • 42 views
Perkara Perdata Nasabah Melawan BAF Memasuki Babak Baru Setelah Mediasi Tidak Berhasil

KDS Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Tegaskan Tak Ada Ruang Penyimpangan Dana Desa

  • By admin
  • Juni 30, 2026
  • 38 views
KDS Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Tegaskan Tak Ada Ruang Penyimpangan Dana Desa

Didukung Kemendagri dan Investor, KDS Percepat PSEL Cicukang

  • By admin
  • Juni 30, 2026
  • 36 views
Didukung Kemendagri dan Investor, KDS Percepat PSEL Cicukang

Jadi Ikon Baru Soreang, Bupati KDS Resmikan Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia

  • By admin
  • Juni 30, 2026
  • 44 views
Jadi Ikon Baru Soreang, Bupati KDS Resmikan Monumen Kopi Kabupaten Bandung Mendunia

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

  • By admin
  • Juni 30, 2026
  • 42 views
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Pangdam III/Siliwangi Bekali Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SPPI KDKMP dan KNMP di Dodik Belanegara Rindam III/Slw

  • By admin
  • Juni 29, 2026
  • 48 views
Pangdam III/Siliwangi Bekali Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SPPI KDKMP dan KNMP di Dodik Belanegara Rindam III/Slw

Alamat Fiktif Dalam SPMB Bandung Ketika Restoran dan Tempat Karoke Menjadi Rumah Calon Siswa

  • By admin
  • Juni 29, 2026
  • 50 views
Alamat Fiktif Dalam SPMB Bandung Ketika Restoran dan Tempat Karoke Menjadi Rumah Calon Siswa