Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025).

Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Pidana Kerja Sosial (Social Service Order) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Program ini mengedepankan pola tindak pidana yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat, sebagai wujud penerapan prinsip Restorative Justice.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Kang DS menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk pembaruan hukum yang lebih berpihak kepada kemanusiaan.

“Pidana kerja sosial bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga peluang bagi pelaku untuk memperbaiki diri sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. Prinsip ini sejalan dengan semangat Kabupaten Bandung yang terus mendorong pembangunan berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk memastikan pelaksanaan program tersebut berjalan efektif dan sesuai dengan nilai-nilai lokal masyarakat Sunda yang menjunjung gotong-royong serta rasa tanggung jawab sosial.

“Kami siap bersinergi agar implementasi pidana kerja sosial ini bisa menjadi contoh nyata penerapan keadilan restoratif di tingkat daerah,” tambahnya.

Acara yang diikuti sekitar 120 peserta tersebut dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. Dalam laporannya, Jampidum menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan efektif. Ia juga menyerahkan buku “Desain Ideal Implementasi Social Service Order” kepada Gubernur Jawa Barat sebagai simbol dukungan akademis.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Ia menilai program ini sebagai terobosan penting dalam reformasi hukum yang lebih humanis. Menurutnya, pidana kerja sosial sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja padat karya serta meningkatkan kualitas layanan publik melalui partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung implementasi KUHP baru sebagai bagian dari reformasi hukum nasional menuju keadilan yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., beserta jajaran Jaksa Agung Muda. Jawa Barat pun dinyatakan siap menjadi pelopor reformasi hukum pidana berbasis keadilan restoratif di Indonesia. (Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)

Editor/Tri

About Author

  • Related Posts

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Nagan Raya, Reportasejabar.com -(GMOCT) Kamis 6 November 2025 – Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik…

    Read more

    Continue reading
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa dalam membina umat, mengawal syariat Islam, serta menyiapkan kader ulama yang berkompeten hingga ke tingkat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 7 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 10 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 21 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 18 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran