Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025).

Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Pidana Kerja Sosial (Social Service Order) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Program ini mengedepankan pola tindak pidana yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat, sebagai wujud penerapan prinsip Restorative Justice.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Kang DS menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk pembaruan hukum yang lebih berpihak kepada kemanusiaan.

“Pidana kerja sosial bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga peluang bagi pelaku untuk memperbaiki diri sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. Prinsip ini sejalan dengan semangat Kabupaten Bandung yang terus mendorong pembangunan berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung siap berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk memastikan pelaksanaan program tersebut berjalan efektif dan sesuai dengan nilai-nilai lokal masyarakat Sunda yang menjunjung gotong-royong serta rasa tanggung jawab sosial.

“Kami siap bersinergi agar implementasi pidana kerja sosial ini bisa menjadi contoh nyata penerapan keadilan restoratif di tingkat daerah,” tambahnya.

Acara yang diikuti sekitar 120 peserta tersebut dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. Dalam laporannya, Jampidum menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan efektif. Ia juga menyerahkan buku “Desain Ideal Implementasi Social Service Order” kepada Gubernur Jawa Barat sebagai simbol dukungan akademis.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Ia menilai program ini sebagai terobosan penting dalam reformasi hukum yang lebih humanis. Menurutnya, pidana kerja sosial sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja padat karya serta meningkatkan kualitas layanan publik melalui partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung implementasi KUHP baru sebagai bagian dari reformasi hukum nasional menuju keadilan yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., beserta jajaran Jaksa Agung Muda. Jawa Barat pun dinyatakan siap menjadi pelopor reformasi hukum pidana berbasis keadilan restoratif di Indonesia. (Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)

Editor/Tri

About Author

  • Related Posts

    Kang DS Salurkan Bantuan CPPD Kepada 28.370 Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan
    • adminadmin
    • Februari 21, 2026

    KAB. BANDUNG – Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berkomitmen kuat untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Hal ini disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna…

    Read more

    Continue reading
    Setahun Mengabdi, Ini Berbagai Capaian Pembangunan Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb
    • adminadmin
    • Februari 20, 2026

    KAB BANDUNG Reportasejabar.com Pasangan Dadang Supriatna (Kang DS) dan Ali Syakieb, tepat menjabat satu tahun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung periode 2025-2030, pada Jum’at 20 Februari 2026 ini. Pasangan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GMOCT Apresiasi Hotman Paris Hutapea Turun Gunung Bantu ABK Fandi Ramadhan yang Dituntut Mati, Minta Perhatian Presiden dan Jaksa Agung

    • By admin
    • Februari 21, 2026
    • 20 views
    GMOCT Apresiasi Hotman Paris Hutapea Turun Gunung Bantu ABK Fandi Ramadhan yang Dituntut Mati, Minta Perhatian Presiden dan Jaksa Agung

    Kang DS Salurkan Bantuan CPPD Kepada 28.370 Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan

    • By admin
    • Februari 21, 2026
    • 18 views
    Kang DS Salurkan Bantuan CPPD Kepada 28.370 Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan

    Setahun Mengabdi, Ini Berbagai Capaian Pembangunan Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb

    • By admin
    • Februari 20, 2026
    • 20 views
    Setahun Mengabdi, Ini Berbagai Capaian Pembangunan Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb

    Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Perum GBI, Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Disita, 6 Orang Diamankan

    • By admin
    • Februari 20, 2026
    • 17 views
    Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Perum GBI, Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Disita, 6 Orang Diamankan

    Perkuat Fondasi Birokrasi, Kang DS Lantik 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung

    • By admin
    • Februari 20, 2026
    • 20 views
    Perkuat Fondasi Birokrasi, Kang DS Lantik 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung

    TPS3R Alih Fungsi Jadi Kandang Ayam, Mesinpun Raib Entah Kemana, Ratusan Juta Uang Negara Sia-Sia

    • By admin
    • Februari 20, 2026
    • 21 views
    TPS3R Alih Fungsi Jadi Kandang Ayam, Mesinpun Raib Entah Kemana, Ratusan Juta Uang Negara Sia-Sia