Sidang Lanjutan Terkait Gugatan Wanprestasi yang Dilakukan oleh Penggugat Sihol Simbolon

Bandung Barat, -Reportasejabar.com -Sidang lanjutan terkait gugatan wanprestasi yang dilakukan oleh penggugat Sihol Simbolon dengan tergugat 1. Budiman Ganjar Nugraha dan tergugat 2. Cecep Wawan Sudiana selaku Kepala Desa Sirnaraja kec Cipendeuy Kab Bansung Barat sudah memasuki tahap keterangan saksi penggugat dan tergugat.

Dari keterangan saksi pengguat menguatkan bahwa Cecep selaku tergugat 2 adalah kakak kandung dari Budi dan sekaligus penjamin atas utang tergugat 1, Hal itu dibuktikan dengan bukti surat, bukti transfer yang dicicil oleh Cecep dan keterangan saksi dalam persidangan, dan kami telah tunjukkan dalam persidangan tutur “Eber Simbolon,SH Dkk dari Kantor Hukum Keris & Partners selaku Kuasa hukum Penggugat.

Dari rangakaian persidangam mulai dari gugatan, pemeriksaan setempat hingga keterangan saksi persidangan berjalan dengan baik sekalipun sedikit ada bantahan dari para penasehat hukum.

Dalam gugatan itu di uraikan bahwa Budi memiliki hutang sebesar Rp. 1.9 milyar berikut suku bunganya sejak tahun 2020 sampai dengan 2025 dengan jaminan 3 sertifikat atas nama Cecep Kepala Desa Sirnaraja.

Dari Keterangan saksi dan dan bukti transfer menandakan bahwa Cecep merupakan bertanggung jawab atas utang adiknya, bahkan beberapa kali pertemuan pun diluar persidangan Cecep Mengakui dan akan bertanggung jawab, tapi kenyataannya kewajiban nya tidak diteruskan untuk menyicil hanya beberapa kali. Makanya kita buat kan dia Tergugat 2, jelas Eber di PN Balendah

Persidangan masih lanjut, dan waktu dekat ini, hakim akan memutus persidangan. Ruang untuk menyelesaikan masih ada waktu, sebelum putusan. (Red)

About Author

Related Posts

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Jakarta – Reportasejabar.com Kasus yang menimpa seorang ibu bernama Lisa, kini menjadi perhatian publik setelah rangkaian dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan persoalan hak asuh anak, dugaan manipulasi proses peradilan, dugaan…

Read more

Continue reading
Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

Kembang Janggut, Kalimantan Timur —Reportasejabar.com Jumat, 15 Mei 2026, Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi S, menghadiri pertemuan bersama keluarga korban dan para Ketua RT yang digelar di Kantor Desa Perdana…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 15 views
Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 10 views
Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 8 views
LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 22 views
Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 12 views
Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

  • By admin
  • Mei 14, 2026
  • 24 views
Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda