Bupati Bandung Minta OPD dan Camat Bergerak Cepat Tingkatkan PAD

Reportasejabar.com ‘KABUPATEN BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, meminta seluruh perangkat daerah dan camat untuk bergerak cepat dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) menjelang akhir tahun 2025. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Bulanan Pemerintah Kabupaten Bandung, Senin (20/10/2025) di Gedung Moh. Toha, Soreang.

Kang DS, sapaan akrab bupati Bandung, mengungkapkan bahwa capaian PAD Kabupaten Bandung masih jauh dari target.

“Target PAD kita Rp2,2 triliun, tapi baru tercapai Rp1,4 triliun per 17 Oktober. Masih ada Rp800 miliar lagi yang harus dikejar. Ini jadi perhatian serius,” katanya.

Ia mencontohkan beberapa sektor yang masih rendah pendapatannya, seperti pajak reklame dan pajak hotel.

“Pajak reklame targetnya Rp15 miliar tapi baru Rp6,8 miliar. Hotel juga baru Rp19 miliar dari target Rp75 miliar. Kalau sudah diberikan peringatan tapi tidak patuh, saya minta reklamenya diputus saja. Kita harus disiplin,” tegas Kang DS.

Untuk meningkatkan kinerja, Kang DS juga memerintahkan para kepala dinas terkait pendapatan untuk melakukan studi tiru ke Kota Surabaya, yang berhasil meningkatkan PAD dari Rp1,3 triliun menjadi Rp10 triliun.

“Kita harus belajar dari daerah yang sukses. Saya ingin OPD bergerak, jangan duduk diam di belakang meja,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja pejabat yang berhubungan dengan pendapatan.

“Kalau kompetensinya tidak sesuai target, saya minta diganti dengan orang yang lebih mampu. Kita harus bekerja berdasarkan hasil,” tegasnya.

Terakhir, Kang DS menjelaskan bahwa selama tiga bulan terakhir di tahun ini, pemerintah daerah akan fokus memperbaiki postur APBD agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Saya ingin lebih banyak roadshow ke lapangan yang menghasilkan, daripada kunjungan ke luar tanpa manfaat nyata,” katanya menutup arahannya pada rakor tersebut.

(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)

Editor. Ts

About Author

Related Posts

Bulog JABAR Distribusikan 66 Juta Kg Beras dan 13 Juta Liter Minyak dalam program Bantuan Pangan Oktober-November

Reportasejabar.com ‘Bandung 2025, Bulog Kanwil Jawa Barat menyalurkan Cadangan beras pemerintah sebagai bantuan pangan untuk masyarakat serentak di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat terhitung mulai tanggal 30 Oktober 2025 hingga…

Read more

Continue reading
TIM GABUNGAN MULAI EVAKUASI KORBAN LONGSOR DI DESA WARGALUYU, KABUPATEN BANDUNG

Bandung, Reportasejabar.com -7 Desember 2025 ‘Penanganan bencana alam tanah longsor di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, telah memasuki tahap evakuasi korban. Tim gabungan melaksanakan evakuasi pada hari Minggu, 7…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kang DS Lantik 7.550 PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Status Penuh

  • By admin
  • Desember 8, 2025
  • 9 views
Kang DS Lantik 7.550 PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Status Penuh

Bulog JABAR Distribusikan 66 Juta Kg Beras dan 13 Juta Liter Minyak dalam program Bantuan Pangan Oktober-November

  • By admin
  • Desember 8, 2025
  • 7 views
Bulog JABAR Distribusikan 66 Juta Kg Beras dan 13 Juta Liter Minyak dalam program Bantuan Pangan Oktober-November

TIM GABUNGAN MULAI EVAKUASI KORBAN LONGSOR DI DESA WARGALUYU, KABUPATEN BANDUNG

  • By admin
  • Desember 7, 2025
  • 19 views
TIM GABUNGAN MULAI EVAKUASI KORBAN LONGSOR DI DESA WARGALUYU, KABUPATEN BANDUNG

Tak Ingin Keluarga Korban Menunggu Lebih Lama, Kang DS Turun Langsung Cari Korban Longsor Arjasari

  • By admin
  • Desember 7, 2025
  • 14 views
Tak Ingin Keluarga Korban Menunggu Lebih Lama, Kang DS Turun Langsung Cari Korban Longsor Arjasari

Polisi Sita 136 Botol Miras Hasil Razia Pekat

  • By admin
  • Desember 7, 2025
  • 11 views
Polisi Sita 136 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Dituntut 10 Bulan, Korban Penganiayaan Duga JPU “Masuk Angin”

  • By admin
  • Desember 7, 2025
  • 17 views
Dituntut 10 Bulan, Korban Penganiayaan Duga JPU “Masuk Angin”