Satpol PP Melakukan Penertiban Reklame Ilegal di Kab Bandung: Upaya Menuju Tata Ruang Visual yang Ideal

Reportasejabar.com -Satpol PP Kabupaten Bandung mengambil langkah proaktif dengan menggelar operasi gabungan pada Jumat, 10 Oktober 2025. Operasi ini menyasar reklame dan billboard tak berizin, sebagai implementasi tegas Perda 10/2024 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perbup 31/2021 tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Pajak Reklame.

Aksi ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari strategi komprehensif untuk mewujudkan tata ruang visual yang ideal di Kabupaten Bandung. Keterlibatan berbagai instansi, seperti DPUTR, BAPENDA, DISPERDAGIN, Inspektorat, Kejari Kab. Bandung, Polresta Bandung, Kodim, Kesbangpol, dan Disparbud, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menertibkan reklame ilegal.

Fokus utama operasi ini meliputi:

  • Identifikasi dan Penertiban: Mencabut reklame yang tidak memiliki izin resmi atau melanggar ketentuan tata ruang yang berlaku.
  • Pemasangan Spanduk Pengawasan: Memberikan peringatan visual kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan reklame.
  • Sosialisasi dan Edukasi: Meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha tentang prosedur perizinan reklame yang benar.
  • Evaluasi dan Monitoring: Melakukan pemantauan berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan reklame.

Dengan menertibkan reklame ilegal, Kabupaten Bandung berupaya menciptakan lingkungan visual yang lebih estetis, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame, yang selanjutnya dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Bandung agar semakin “Bedas”!

Red. Sam

About Author

  • Related Posts

    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    KABUPATEN BANDUNG- Reportasejabar.com Semangat solidaritas dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh komunitas suporter sepak bola Viking Blue Line Majalaya melalui kegiatan berbagi santunan kepada anak yatim dan para lansia yang digelar…

    Read more

    Continue reading
    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    Pati, Reportasejabar.com ’14 Maret 2026Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    • By admin
    • Maret 16, 2026
    • 11 views
    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 7 views
    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 10 views
    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 9 views
    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 15 views
    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 11 views
    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”