DITLANTAS POLDA JAWA BARAT UMUMKAN JADWAL SIM KELILING KOTA BANDUNG BULAN OKTOBER 2025

Reportasejabar.com -Bandung -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Kota Bandung selama bulan Oktober 2025. Program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan di bidang registrasi serta identifikasi pengemudi.

Layanan SIM Keliling dibuka setiap hari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung – Oktober 2025

Senin, 6 Oktober 2025: Miko Mall Kopo

Selasa, 7 Oktober 2025: Superindo Ujungberung

Rabu, 8 Oktober 2025: Superindo Antapani

Kamis, 9 Oktober 2025: Superindo Rajawali

Jumat, 10 Oktober 2025: Borma Setiabudi

Sabtu, 11 Oktober 2025: Borma Cipadung Cibiru

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Kompol Pipit, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk inovasi pelayanan jemput bola agar masyarakat lebih mudah memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengantre di kantor Satpas.

“Kegiatan SIM Keliling ini kami hadirkan untuk memudahkan warga Kota Bandung dalam memperpanjang SIM. Masyarakat cukup datang ke lokasi terdekat sesuai jadwal yang telah kami umumkan, membawa dokumen persyaratan lengkap, dan proses bisa selesai di hari yang sama,” ujar Kompol Pipit, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut, Kompol Pipit mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan masa berlaku SIM masing-masing. Ia menegaskan bahwa SIM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang, dan pemohon wajib melakukan penerbitan baru di Satpas Polres jajaran Polda Jabar.

“Sekarang sistemnya sudah online, jadi masyarakat bisa melakukan perpanjangan di mana saja. Kami juga mengingatkan agar tidak menggunakan jasa calo, karena seluruh layanan dilakukan secara resmi, terbuka, dan sesuai ketentuan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP,” tambahnya.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  2. SIM lama (asli)
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Surat keterangan psikologi yang direkomendasikan Polri

Biaya Resmi Perpanjangan SIM:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000
(Belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi)

Ditlantas Polda Jabar berkomitmen terus meningkatkan pelayanan publik yang humanis dan modern melalui program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan jadwal, masyarakat dapat mengunjungi akun resmi Instagram @simpoldajabar atau menghubungi Satpas Polres jajaran Polda Jabar.


Kontak Media:
Subdit Regident Ditlantas Polda Jawa Barat
Jl. Soekarno-Hatta No. 748, Kota Bandung
Instagram: @simpoldajabar

Red.

About Author

  • Related Posts

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

    Read more

    Continue reading
    Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

    Reportassjabar.com Sedikitnya enam unit rumah warga di Desa Bojongsari RW 12 Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung yang rusak berat akibat hujan deras dan angin kencang pada Jumat (10/4/26), menjadi prioritas perbaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 18 views
    Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

    Gerak Cepat! KDS Turun Langsung ke Lokasi Banjir dan Permukiman Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 7 views
    Gerak Cepat! KDS Turun Langsung ke Lokasi Banjir dan Permukiman Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 15 views
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • April 12, 2026
    • 18 views
    Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

    • By admin
    • April 12, 2026
    • 14 views
    Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

    Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

    • By admin
    • April 11, 2026
    • 18 views
    Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix