
Reportasejabar.com -Kuansing, Riau – Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuansing, Riau, bukan hal yang tabuh lagi. Pemberantasan aktifitas PETI yang dilakukan Polres Kuansing dan jajaran acapkali diketahui masyarakat baik secara langsung maupun dari Media Massa. Sabtu (04/10/2025).
Tetapi bukan rahasia umum lagi, pemberantasan aktifitas PETI di Kab. Kuansing dilakukan di awal atau istilahnya “panas-panas tahi ayam”. Biasanya dilakukan bila ada pergantian Kapolres maupun Pemimpin Daerah Kab. Kuansing. Setelah itu, seolah-olah tak tersentuh hukum.
Miris, kecelakaan hingga merenggut nyawa para pekerja tambang PETI, seakan-akan hanya kecelakaan biasa. Dan tak menutup kemingkinan kedepannya akan ada jiwa-jiwa yang terenggut akibat kurang tegasnya Aparat Penegak Hukum (APH) memberantas seluruh lokasi-lokasi tambang PETI di Kab. Kuanaing.
Pertanyaannya, kenapa tak bisa diberantas total?
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean kepada Awak Media di salah satu Rumah Makan, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Sabtu (04/10/2025) siang.
Menurut Rahmad, kinerja yang bobrok dan hanya formalitas dalam pemberantasan Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI) dinilai dipertontonkan oleh Kapolres yang baru bertugas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.
Lanjutnya, usai Sertijab, Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., S.H, langsung melakukan gerak cepat memberantas aktifitas PETI. Kita menilai bahwa Kapolres yang baru benar-benar melakukan penindakan kegiatan ilegal tersebut dengan serius, tapi buktinya di lapangan, sangat jauh dari kata serius, semuanya hanya “omon-omon”, tidak benar-benar serius menindak dan memberantas habis para Pelaku perusak lingkungan hidup di wilayah hukum Polres Kuansing.
“Pertama bertugas, Bapak Kapolres itu langsung buat gerak cepat pemberantasan aktifitas PETI, bahkan berbicara dengan lantang kepada Publik bahwa penambang- penambang ilegal tidak akan diberikan ruang di wilayah Hukum Polres Kuansing. Gebrakan awal Bapak Raden (Kapolres-red) ini sangat menyakinkan, seperti kisah film Bollywood, disaat Inspektur Vijay memberantas habis para penjahat di Kota Bombay,” ucap Rahmad.
Tak sampai di situ, Rahmad Panggabean, pria yang telah berkeliling Indonesia mengkritisi kerusakan lingkungan hidup ini menyampaikan, bagaimana bisa Polri akan melakukan Reformasi pada SDM di tubuh institusi mereka, jika mental-mental “Polisi Sambo” masih saja dipelihara, kapan lagi ada perubahan pada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini, jika penambang Ilegal yang sudah lama beroperasi tidak bisa diberantas.
Diungkapkannya, dari hasil Investigasi Tim LSM Gakorpan, sejak bulan Juli tahun 2025, aktifitas PETI di Desa Serosah, Kec. Hulu Kuantan, sudah melakukan kegiatan. Ada yang pakai mesin Dompeng dan dua alat keruk eksavator. Ini sangat merusak lingkungan hidup.
Herannya, ujar Rahmad, laporan informasi yang disampaikan kepada APH Polres Kuansing tidak mendapatkan respon yang diinginkan, padahal pesan chat dan telepon WhatsApp telah dibaca.
“Kita akan pantau terus kinerja Kapolres Kuansing, terutama terkait pemberantasan PETI. Dan bila dalam waktu dekat ini tak ada tindakan yang signifikan, LSM Gakorpan akan melayangkan laporan secara tertulis ke Kapolda Riau dan Kapolri,” pungkas Rahmad. (Tim).
Hingga berita ini dimuat, Awak Media ini sedang berusaha mencari akses untuk mengkonfirmasi ke Kapolres Kuansing.
(Sumber ; LSM Gakorpan)
Editor/Red