Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan

Reportasejabar.com -Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama jajaran Polrestabes, Polresta, dan Polres berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang bulan September 2025. Dari hasil operasi, total 257 kasusberhasil dibongkar dengan 317 tersangka diamankan, yang terdiri dari 314 laki-laki dan 3 perempuan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pengungkapan ini terhubung dengan jaringan internasional yang berpusat di Malaysia, Iran, Jakarta, dan sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Para pelaku menggunakan modus operandi jaringan terputus dengan transportasi darat di jalur tol, serta memanfaatkan aplikasi maps dan media sosial untuk mengedarkan barang haram.

“Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya 10.946 gram sabu, 556 butir ekstasi, 14.132 gram ganja, 8.084 gram tembakau sintetis, 560 ml cairan tembakau sintetis, 6,2 gram bibit tembakau sintetis, 272.625 butir obat keras terbatas (OKT), serta 2.986 butir psikotropika.” ungkap Kombes Hendra, Senin (29/9/2025)

Selain pengungkapan jaringan distribusi, polisi juga berhasil membongkar praktik home industry pembuatan tembakau sintetis.

Modusnya, tersangka membeli tembakau melalui media sosial kemudian mencampurnya dengan cairan narkotika dan alkohol. Setelah melalui proses pengeringan, hasilnya dijual dengan harga Rp50 ribu per 0,5 gram dan Rp100 ribu per gram.

Salah satu kasus menonjol terjadi di kawasan Bandung Kulon pada 27 Agustus 2025, di mana tiga remaja berinisial ALR (18), MNF (18), dan ABS (19) ditangkap bersama barang bukti berupa tembakau sintetis, timbangan digital, alat produksi, uang tunai hasil penjualan Rp1,3 juta, serta beberapa telepon genggam.

“Polisi juga masih memburu seorang tersangka lain berinisial A yang masuk daftar pencarian orang (DPO).” ungkapnya.

Kasus lain terungkap di Cimahi Utara pada 26 Agustus 2025. Dua pelaku berinisial IAS (alias Kunto) dan MSA (alias Edgar) ditangkap dengan barang bukti berupa ratusan bungkus tembakau sintetis siap edar, ganja, serta peralatan produksi seperti sealer, timbangan digital, hingga botol spray.

Kedua tersangka mengaku memproduksi sendiri tembakau sintetis dengan bahan dasar cairan narkotika seharga Rp12 juta yang kemudian diolah menjadi sekitar 300 gram tembakau siap edar. Dari hasil produksi tersebut, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp30 juta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Jawa Barat.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam memberantas narkoba, baik jaringan internasional maupun industri rumahan lokal. Kami ingin melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Masyarakat juga kami ajak untuk terus bekerja sama memberikan informasi bila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Hendra.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, dengan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Red. Sam

About Author

  • Related Posts

    Ojol Kamtibmas Binaan Polda Jabar Bangun Bengkel dan Kios, Perkuat Kemandirian Ekonomi

    REPORTASEJABAR.COM -Program Ojol Kamtibmas binaan Polda Jawa Barat terus menunjukkan perkembangan. Selain menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan lingkungan, para pengemudi ojekonline ini kini membangun 12 unit bengkel dan 18…

    Read more

    Continue reading
    Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat

    REPORTASEJABAR.COM -Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi capaian program rumah tidak layak huni atau rutilahu yang dijalankan Polda Jawa Barat. Hingga awal Maret 2026, total pembangunan dan perbaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Telkomsel Mengadakan Buka Bersama dan Pengetahuan terkait RWP

    • By admin
    • Maret 7, 2026
    • 5 views
    Telkomsel Mengadakan Buka Bersama dan Pengetahuan terkait RWP

    Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Landasan Agamis Menuju Bandung BEDAS

    • By admin
    • Maret 7, 2026
    • 4 views
    Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Landasan Agamis Menuju Bandung BEDAS

    Jumling Bupati Bandung di Masjid Al Jumhuriah, Kang DS Sampaikan Program BESTI

    • By admin
    • Maret 6, 2026
    • 9 views
    Jumling Bupati Bandung di Masjid Al Jumhuriah, Kang DS Sampaikan Program BESTI

    Tagihan Listrik Membengkak Rp12 Juta, Konsumen Tertib Bayar Jadi Korban Meter Rusak

    • By admin
    • Maret 6, 2026
    • 11 views
    Tagihan Listrik Membengkak Rp12 Juta, Konsumen Tertib Bayar Jadi Korban Meter Rusak

    Kang DS Beri Uang “Kadeudeuh” bagi Atlet dan Pelatih Peraih Medali FORNAS VIII NTB 2025

    • By admin
    • Maret 6, 2026
    • 11 views
    Kang DS Beri Uang “Kadeudeuh” bagi Atlet dan Pelatih Peraih Medali FORNAS VIII NTB 2025

    Kang DS Gelar Gerakan Pangan Murah dan Santuni 1.063 Anak Yatim di Sapan Desa Tegalluar

    • By admin
    • Maret 6, 2026
    • 12 views
    Kang DS Gelar Gerakan Pangan Murah dan Santuni 1.063 Anak Yatim di Sapan Desa Tegalluar