Propam Polda Aceh Turun Tangan Usut Kejanggalan Penangguhan Pelaku Pembacokan Jurnalis di Nagan Raya!

Reportasejabar.com -Nagan Raya (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Aceh dan jurnalis Bongkar Perkara, memasuki babak krusial! Propam Polda Aceh, atas perintah Propam Mabes Polri, turun tangan mendalami dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus serta penangguhan penahanan pelaku yang dinilai janggal dan terkesan dipaksakan.

Tim Propam Paminal Polda Aceh menyambangi kediaman Ridwanto di Desa Serbaguna, Darul Makmur, Jumat malam (26/9/2025), untuk mengumpulkan fakta terkait laporan yang telah dilayangkan ke Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil setelah Mabes Polri memberikan disposisi khusus terkait kasus yang menimpa jurnalis yang aktif menginvestigasi dugaan persoalan lahan di Nagan Raya tersebut.

Ridwanto, yang menjadi korban pembacokan usai melakukan investigasi atas permintaan warga, melaporkan adanya dugaan penyimpangan penanganan perkara di tingkat Polsek dan Polres. Ia menyoroti penangguhan penahanan terhadap terduga pelaku serta fakta bahwa SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tidak pernah diterimanya sebagai korban.

“Penangguhan dilakukan tanpa sepengetahuan saya sebagai korban, dan SP2HP baru diberikan setelah saya datang sendiri ke Polres. Ini pelecehan hukum dan bentuk ketidaktransparanan penyidik!” tegas Ridwanto.

Kedatangan Propam Paminal Polda Aceh menjadi sinyal kuat keseriusan Polri dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik aparat. Namun, sorotan tajam publik kini tertuju pada dugaan penyimpangan prosedur oleh penyidik Polsek dan Kasatreskrim Polres Nagan Raya, yang dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, Propam Paminal Polda Aceh masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan tidak berpihak. Publik menanti hasil investigasi ini dengan harapan keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.

Team/Red : GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Satlantas Polres Semarang Gelar “Polisi Menyapa” Pelayanan BPKB, Masyarakat Antusias! GMOCT siap Bersinergi

    Semarang, Reportasejabar.com 27 Oktober 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang menggelar kegiatan “Polisi Menyapa” yang berfokus pada pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di kantor Satlantas Polres Semarang.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Kebangsaan untuk Cegah Radikalisme di Tamansari

    • By admin
    • Oktober 28, 2025
    • 4 views
    Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Kebangsaan untuk Cegah Radikalisme di Tamansari

    Telan Anggaran Rp600 Juta, Bupati Kang DS Resmikan Jembatan Lamajang untuk Tekan Banjir Dayeuhkolot

    • By admin
    • Oktober 28, 2025
    • 8 views
    Telan Anggaran Rp600 Juta, Bupati Kang DS Resmikan Jembatan Lamajang untuk Tekan Banjir Dayeuhkolot

    Bupati Bandung Hadiri Gala Premier Film “Bedas Manunggal Sajati”: Inspirasi untuk Pemuda

    • By admin
    • Oktober 28, 2025
    • 10 views
    Bupati Bandung Hadiri Gala Premier Film “Bedas Manunggal Sajati”: Inspirasi untuk Pemuda

    Kang DS Ajak Pemuda Bangkit dan Produktif di Era Digital

    • By admin
    • Oktober 28, 2025
    • 15 views
    Kang DS Ajak Pemuda Bangkit dan Produktif di Era Digital

    TNI dan ADF Resmi Buka Fase Kedua Latgabmapad Bhakti Kanyini Ausindo 2025

    • By admin
    • Oktober 28, 2025
    • 13 views
    TNI dan ADF Resmi Buka Fase Kedua Latgabmapad Bhakti Kanyini Ausindo 2025

    Kades Sungai Rambai Bantah Rekayasa Surat PT. Agrinas, Ini Tudingan Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 28, 2025
    • 12 views
    Kades Sungai Rambai Bantah Rekayasa Surat PT. Agrinas, Ini Tudingan Masyarakat