Propam Polda Aceh Turun Tangan Usut Kejanggalan Penangguhan Pelaku Pembacokan Jurnalis di Nagan Raya!

Reportasejabar.com -Nagan Raya (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Aceh dan jurnalis Bongkar Perkara, memasuki babak krusial! Propam Polda Aceh, atas perintah Propam Mabes Polri, turun tangan mendalami dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus serta penangguhan penahanan pelaku yang dinilai janggal dan terkesan dipaksakan.

Tim Propam Paminal Polda Aceh menyambangi kediaman Ridwanto di Desa Serbaguna, Darul Makmur, Jumat malam (26/9/2025), untuk mengumpulkan fakta terkait laporan yang telah dilayangkan ke Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil setelah Mabes Polri memberikan disposisi khusus terkait kasus yang menimpa jurnalis yang aktif menginvestigasi dugaan persoalan lahan di Nagan Raya tersebut.

Ridwanto, yang menjadi korban pembacokan usai melakukan investigasi atas permintaan warga, melaporkan adanya dugaan penyimpangan penanganan perkara di tingkat Polsek dan Polres. Ia menyoroti penangguhan penahanan terhadap terduga pelaku serta fakta bahwa SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tidak pernah diterimanya sebagai korban.

“Penangguhan dilakukan tanpa sepengetahuan saya sebagai korban, dan SP2HP baru diberikan setelah saya datang sendiri ke Polres. Ini pelecehan hukum dan bentuk ketidaktransparanan penyidik!” tegas Ridwanto.

Kedatangan Propam Paminal Polda Aceh menjadi sinyal kuat keseriusan Polri dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik aparat. Namun, sorotan tajam publik kini tertuju pada dugaan penyimpangan prosedur oleh penyidik Polsek dan Kasatreskrim Polres Nagan Raya, yang dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, Propam Paminal Polda Aceh masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan tidak berpihak. Publik menanti hasil investigasi ini dengan harapan keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.

Team/Red : GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Tak Ingin Keluarga Korban Menunggu Lebih Lama, Kang DS Turun Langsung Cari Korban Longsor Arjasari

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Hingga hari kedua pencarian tiga korban longsor di Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Minggu (7/11/2025), upaya tim gabungan belum membuahkan hasil. Keterbatasan alat membuat proses pencarian…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    TIM GABUNGAN MULAI EVAKUASI KORBAN LONGSOR DI DESA WARGALUYU, KABUPATEN BANDUNG

    • By admin
    • Desember 7, 2025
    • 14 views
    TIM GABUNGAN MULAI EVAKUASI KORBAN LONGSOR DI DESA WARGALUYU, KABUPATEN BANDUNG

    Tak Ingin Keluarga Korban Menunggu Lebih Lama, Kang DS Turun Langsung Cari Korban Longsor Arjasari

    • By admin
    • Desember 7, 2025
    • 11 views
    Tak Ingin Keluarga Korban Menunggu Lebih Lama, Kang DS Turun Langsung Cari Korban Longsor Arjasari

    Polisi Sita 136 Botol Miras Hasil Razia Pekat

    • By admin
    • Desember 7, 2025
    • 9 views
    Polisi Sita 136 Botol Miras Hasil Razia Pekat

    Dituntut 10 Bulan, Korban Penganiayaan Duga JPU “Masuk Angin”

    • By admin
    • Desember 7, 2025
    • 14 views
    Dituntut 10 Bulan, Korban Penganiayaan Duga JPU “Masuk Angin”

    Pangdam III/Slw Pimpin Sertijab Pejabat Kodam

    • By admin
    • Desember 6, 2025
    • 18 views
    Pangdam III/Slw Pimpin Sertijab Pejabat Kodam

    Kri Sutedi Senaputra-378, Embarkasi Bantuan Logistik Untuk Korban Terdampak Banjir di Dermaga Krueng Gugeh Lhokseumawe

    • By admin
    • Desember 6, 2025
    • 13 views
    Kri Sutedi Senaputra-378, Embarkasi Bantuan Logistik Untuk Korban Terdampak Banjir di Dermaga Krueng Gugeh Lhokseumawe