Propam Polda Aceh Turun Tangan Usut Kejanggalan Penangguhan Pelaku Pembacokan Jurnalis di Nagan Raya!

Reportasejabar.com -Nagan Raya (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Aceh dan jurnalis Bongkar Perkara, memasuki babak krusial! Propam Polda Aceh, atas perintah Propam Mabes Polri, turun tangan mendalami dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus serta penangguhan penahanan pelaku yang dinilai janggal dan terkesan dipaksakan.

Tim Propam Paminal Polda Aceh menyambangi kediaman Ridwanto di Desa Serbaguna, Darul Makmur, Jumat malam (26/9/2025), untuk mengumpulkan fakta terkait laporan yang telah dilayangkan ke Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil setelah Mabes Polri memberikan disposisi khusus terkait kasus yang menimpa jurnalis yang aktif menginvestigasi dugaan persoalan lahan di Nagan Raya tersebut.

Ridwanto, yang menjadi korban pembacokan usai melakukan investigasi atas permintaan warga, melaporkan adanya dugaan penyimpangan penanganan perkara di tingkat Polsek dan Polres. Ia menyoroti penangguhan penahanan terhadap terduga pelaku serta fakta bahwa SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tidak pernah diterimanya sebagai korban.

“Penangguhan dilakukan tanpa sepengetahuan saya sebagai korban, dan SP2HP baru diberikan setelah saya datang sendiri ke Polres. Ini pelecehan hukum dan bentuk ketidaktransparanan penyidik!” tegas Ridwanto.

Kedatangan Propam Paminal Polda Aceh menjadi sinyal kuat keseriusan Polri dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik aparat. Namun, sorotan tajam publik kini tertuju pada dugaan penyimpangan prosedur oleh penyidik Polsek dan Kasatreskrim Polres Nagan Raya, yang dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, Propam Paminal Polda Aceh masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan tidak berpihak. Publik menanti hasil investigasi ini dengan harapan keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.

Team/Red : GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Penertiban PETI di Kuansing Dinilai Formalitas, Redam Pemberitaan Viral

    Reportasejabar.com -Pekanbaru, Riau – Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilaksanakan jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Selasa (07/10/2025) di Desa Pulau Bayur, Kec. Cerenti, Kuantan Singingi…

    Read more

    Continue reading
    Dana Desa Dipakai Bangun Jalan & Talud di Tanah Pribadi Kades, Apakah Sah Secara Hukum?

    Reportasejabar.com -Penggunaan Dana Desa di Desa Wangkelang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, kembali menuai sorotan publik. Alih-alih menjadi instrumen pembangunan warga, dana yang digelontorkan hampir satu miliar rupiah per tahun justru…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penertiban PETI di Kuansing Dinilai Formalitas, Redam Pemberitaan Viral

    • By admin
    • Oktober 7, 2025
    • 8 views
    Penertiban PETI di Kuansing Dinilai Formalitas, Redam Pemberitaan Viral

    Lemahnya Monitoring dan Evaluasi dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • By admin
    • Oktober 7, 2025
    • 10 views
    Lemahnya Monitoring dan Evaluasi dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kang DS Ajak Komunitas Ojek Terlibat dalam Kegiatan Sosial dan Pembangunan

    • By admin
    • Oktober 7, 2025
    • 12 views
    Kang DS Ajak Komunitas Ojek Terlibat dalam Kegiatan Sosial dan Pembangunan

    Dispakan Kembali Gelar GPM di Desa Padaulun Majalaya

    • By admin
    • Oktober 7, 2025
    • 7 views
    Dispakan Kembali Gelar GPM di Desa Padaulun Majalaya

    Kabiro SBI Ciamis Minta Kejelasan BPKAD Soal Mandeknya ADD Tahap II Tahun 2024

    • By admin
    • Oktober 7, 2025
    • 9 views
    Kabiro SBI Ciamis Minta Kejelasan BPKAD Soal Mandeknya ADD Tahap II Tahun 2024

    Uyun Saeful Yunus Tantang Indocement Buka Data HGP yang Diduga Kedaluwarsa

    • By admin
    • Oktober 7, 2025
    • 9 views
    Uyun Saeful Yunus Tantang Indocement Buka Data HGP yang Diduga Kedaluwarsa