Konflik Sengketa Lahan Muncul Babak Baru: Warga Babahlueng Tuding PT SPS 2 Rampas Lahan, Klaim HGU Perusahaan Dipertanyakan, Nama Oknum Disebut?!

Reportasejabar.com ‘Nagan Raya (GMOCT) – GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di GMOCT perihal Konflik agraria di Desa Babahlueng, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya kembali mencapai titik didih. Warga desa menuduh perusahaan kelapa sawit PT Surya Panen Subur (SPS) 2 melakukan perampasan lahan yang telah mereka kuasai secara turun-temurun, memicu ketegangan yang semakin meningkat.

Warga Babahlueng dengan tegas menyatakan bahwa lahan yang kini diklaim oleh PT SPS 2 tidak pernah diserahkan atau dijual kepada pihak perusahaan. “Lahan yang menjadi sumber hidup keluarga kami tiba-tiba hilang begitu saja,” ujar seorang warga dengan nada geram, mencerminkan kekecewaan mendalam atas situasi yang mereka hadapi.

Dugaan keterlibatan aktor lapangan dalam penguasaan lahan ini semakin memperkeruh suasana. Nama Suardi dan Anas Muda disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang diduga menggerakkan aktivitas di lapangan, termasuk penggunaan alat berat di kawasan yang dipersoalkan.

Masyarakat Babahlueng mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pertanahan untuk segera turun tangan menghentikan praktik yang mereka sebut sebagai perampasan lahan. Mereka memperingatkan bahwa konflik agraria ini berpotensi memicu gejolak sosial yang lebih besar jika dibiarkan berlarut-larut.

Klaim HGU PT SPS 2 Diragukan

Pihak manajemen PT SPS 2 dalam klarifikasi resminya menyatakan bahwa pengerjaan lahan dilakukan atas perintah manajemen perusahaan, bukan perorangan. Mereka juga mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) No. 34 Tahun 1999 yang sah dimiliki oleh PT SPS 2, dan pembangunan kebun sawit diperuntukkan bagi masyarakat Gampong Babahlueng sebagai bagian dari program yang telah direncanakan.

Namun, klaim HGU ini justru menimbulkan pertanyaan besar. Dua surat pernyataan dari Mantan Geuchik/Kepala Desa Babahlueng periode 2015-2021 dan Geuchik/Kepala Desa Babahlueng yang saat ini menjabat, menyatakan dengan tegas bahwa Pemdes Babahlueng tidak pernah mengeluarkan izin HGU untuk PT SPS 2 Agrina. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: dari mana dasar dan siapa yang memberikan izin HGU untuk PT SPS 2 Agrina?

Selain itu, warga Desa Babahlueng yang lahannya diklaim sebagai HGU PT SPS 2 Agrina, masing-masing memiliki izin garap lahan yang dikeluarkan oleh Pemdes Babahlueng serta bukti pembayaran pajak, yang semakin memperkuat posisi mereka dalam konflik ini.

Masyarakat tetap berharap adanya kejelasan lebih lanjut, termasuk transparansi dokumen HGU serta keterlibatan pemerintah dalam memastikan hak-hak warga tidak terabaikan. Konflik agraria di Babahlueng ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi tambahan dari pihak manapun yang terkait, sesuai amanah UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

noviralnojustice

ombudsmanri

presidenri

kementerianatrbpn

naganraya

Team/Red -GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi
    • adminadmin
    • Desember 27, 2025

    Serang, Reportasejabar.com– Dalam rangka menyambut ruatan bumi, Kepala Desa (Kepdes) Pangawinan, Masud, menggelar khitanan masal yang diikuti oleh 22 anak di Kantor Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten,…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Bandung Ajak Jemaah dan Habib Berdoa untuk Kebaikan dan Keselamatan Indonesia
    • adminadmin
    • Desember 27, 2025

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Kabupaten Bandung Bersholawat yang digelar di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (26/12/2025) malam. Kegiatan yang dihadiri ribuan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi

    • By admin
    • Desember 27, 2025
    • 11 views
    Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi

    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka

    • By admin
    • Desember 27, 2025
    • 20 views
    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka

    Bupati Bandung Ajak Jemaah dan Habib Berdoa untuk Kebaikan dan Keselamatan Indonesia

    • By admin
    • Desember 27, 2025
    • 10 views
    Bupati Bandung Ajak Jemaah dan Habib Berdoa untuk Kebaikan dan Keselamatan Indonesia

    Gerakan Bersama Pengumpulan Biji Tanaman Kayu Keras, Disdik Asep Kusumah: Wujud Kepedulian Pelajar

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 10 views
    Gerakan Bersama Pengumpulan Biji Tanaman Kayu Keras, Disdik Asep Kusumah: Wujud Kepedulian Pelajar

    Bupati Bandung Apresiasi Dinas Kesehatan Laksanakan Khitanan Massal: 22 Anak Berhasil Dikhitan

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 14 views
    Bupati Bandung Apresiasi Dinas Kesehatan Laksanakan Khitanan Massal: 22 Anak Berhasil Dikhitan

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT 

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 10 views
    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT