Kepala Sekolah SMK Pasundan 2 Klarifikasi Isu yang Ramai di Media Sosial

Reportasejabar.com -Kota Bandung -Kepala Sekolah SMK Pasundan 2, Aep Suparlan, memverifikasi dan menjelaskan kejadian yang ramai di media sosial dan TikTok. Menurutnya, sekolah telah melakukan langkah awal untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar.

Aep Suparlan menjelaskan bahwa sekolah telah berkoordinasi dengan polisi untuk mengetahui langkah-langkah yang harus diambil dalam menangani isu tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa sekolah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan guru yayasan yang ditempatkan di sekolah tersebut.

Aep Suparlan menyatakan bahwa sekolah akan melakukan proses verifikasi dan memberikan rekomendasi kepada yayasan jika terbukti ada kesalahan. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan untuk memberhentikan atau melanjutkan guru tersebut bukanlah wewenang sekolah, melainkan yayasan.

Aep Suparlan berharap bahwa dengan klarifikasi ini, kesalahpahaman antara pihak sekolah dan pihak korban dapat diatasi. Ia juga berharap bahwa masyarakat dapat memahami proses yang sedang dijalani oleh sekolah dalam menangani isu tersebut

Aep Suparlan menekankan bahwa sekolah berkomitmen untuk menjaga kualitas pendidikan dan menangani isu-isu yang muncul dengan transparan dan profesional. Ia juga berharap bahwa dengan kerja sama antara sekolah, yayasan, dan masyarakat, isu-isu yang muncul dapat diatasi dengan baik.ucapnya. (Sam)

About Author

  • Related Posts

    WKPUB Kembali Gelar Syukur Awal Tahun 2026: Doa Lintas Iman Merajut Persaudaraan di Tengah Gejolak Dunia

    Reportasejabar.com – Jakarta, Di tengah dinamika global yang penuh ketegangan—mulai dari konflik Rusia–Ukraina, krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, hingga ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran—suasana berbeda terasa di Aula…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

    • By admin
    • Februari 3, 2026
    • 9 views
    LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

    Sidang DK Disorot, Pelapor dan Saksi Absen, Proses Hukum Dipertanyakan

    • By admin
    • Februari 2, 2026
    • 22 views
    Sidang DK Disorot, Pelapor dan Saksi Absen, Proses Hukum Dipertanyakan

    Kang DS dan Wabup Bandung Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Dukung Program Prioritas Presiden

    • By admin
    • Februari 2, 2026
    • 9 views
    Kang DS dan Wabup Bandung Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Dukung Program Prioritas Presiden

    Dua Balita Tewas Akibat Longsor, Kang DS Langsung Terjun ke Lokasi Bencana

    • By admin
    • Februari 2, 2026
    • 12 views
    Dua Balita Tewas Akibat Longsor, Kang DS Langsung Terjun ke Lokasi Bencana

    Longsor Pangalengan Telan 2 Korban Jiwa, Kang DS Gercep ke Rumah Duka dan Evakuasi Warga Terdampak

    • By admin
    • Februari 2, 2026
    • 12 views
    Longsor Pangalengan Telan 2 Korban Jiwa, Kang DS Gercep ke Rumah Duka dan Evakuasi Warga Terdampak

    Polisi Bongkar Mafia Tanah di Cianjur, 9 Sertifikat Hak Milik Terbit dari Dokumen Palsu

    • By admin
    • Februari 2, 2026
    • 13 views
    Polisi Bongkar Mafia Tanah di Cianjur, 9 Sertifikat Hak Milik Terbit dari Dokumen Palsu