Tidak sampai 1X24 Jam Polisi Ciduk pelaku pembunuhan

REPORTASEJABAR.COM -Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Warga dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki di area semak belukar di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Minggu, 10 Agustus 2025 sore. Polisi memastikan korban berinisial S (18), warga Kutawaringin, meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H.,S.I.K.,M.H., CPHR mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke rumah sakit guna dilakukan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami satu luka tusuk di sisi kanan dada yang menembus paru-paru, dan diduga menjadi penyebab kematiannya.

“Dari data yang kami kumpulkan, korban berinisial S, warga Kutwaringin. Di TKP kami juga menemukan ponsel milik korban,” jelas Kombes Pol Aldi. Senin, 11 Agustus 2025.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polresta Bandung bersama Polsek Soreang mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan.

Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai terduga pelaku utama, salah satunya berperan langsung melakukan penusukan.

Berdasarkan keterangan awal, kasus ini bermula dari permasalahan antara korban dan seorang perempuan berinisial S.

Perempuan tersebut menceritakan masalahnya kepada seorang teman, berinisial U, yang kemudian terdengar oleh pamannya. Paman S lantas menghubungi korban dan mengatur pertemuan di lokasi kejadian dengan membawa dua rekannya.

“Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku diduga melakukan penyerangan terhadap korban hingga menusuknya. Korban terjatuh di belakang lokasi kejadian dan meninggal dunia di tempat,” ujar Aldi.

Ketiga pelaku berasal dari wilayah berbeda, yakni satu orang dari Bandung Barat dan dua orang dari Cimahi. Sementara lima orang lainnya masih diperiksa intensif untuk mengetahui peran mereka dalam peristiwa ini.

Polisi menduga kasus ini mengarah pada tindak pidana pembunuhan berencana, mengingat para pelaku datang ke TKP dengan membawa senjata tajam.

“Kami kemungkinan akan menerapkan Pasal 340 KUHP. Ada indikasi niat menghabisi korban,” tegas Kapolresta Bandung.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara ilmiah (scientific crime investigation) untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap motif secara detail,” pungkasnya. (Ts)

About Author

  • Related Posts

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    Reportasejabar.com -Cirebon, – Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi, Ny. Riri Kosasih, melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Korem 063/Sunan Gunung Jati…

    Read more

    Continue reading
    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    Reportasejabar.com -Polres Kebumen – Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga kedekatan Polri dengan masyarakat. Hal ini disampaikan saat ia memimpin apel jam pimpinan di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 5 views
    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 7 views
    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

    Kang DS: Masyarakat Merindukan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 10 views
    Kang DS: Masyarakat Merindukan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 14 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral