Tambang Ilegal di Jember: Kabiro SBI Desak Transparansi dan Tindakan Tegas APH

REPORTASEJABAR.COM -Jember, Jawa Timur (GMOCT) – Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, terus berlanjut tanpa adanya tindakan hukum yang jelas. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mendorong Kabiro SBI Jember, Gunawan Musthofa, untuk mendesak transparansi dan akuntabilitas dari Aparat Penegak Hukum (APH) Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember.

Gunawan Musthofa, selaku pemilik sah lahan yang kini dijadikan lokasi penambangan ilegal, telah melayangkan laporan ke berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan, bahkan hingga ke Gubernur Jawa Timur. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi terkait tindak lanjut aduan tersebut. Informasi ini didapatkan dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan adanya dugaan dukungan atau pembiaran dari oknum tertentu di beberapa instansi. Proses penindakan yang lamban bahkan nyaris tidak terlihat, menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan pembackingan dari oknum APH.

“Kami meminta transparansi dari seluruh pihak yang terlibat,” tegas Gunawan. “Ini menyangkut hak milik tanah yang sah, dan potensi kerusakan lingkungan yang sangat besar akibat tambang ilegal ini.”

Aktivitas tambang ilegal ini jelas melanggar hukum. Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, mengancam pelaku tambang ilegal dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp100 miliar. Selain itu, penggunaan lahan orang lain tanpa izin dapat dikenakan sanksi tambahan berdasarkan Pasal 385 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Jika mengakibatkan kerusakan lingkungan, Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengancam pelaku dengan pidana penjara 3-10 tahun dan denda Rp3-10 miliar.

Dampak tambang ilegal ini juga dirasakan masyarakat sekitar. Kerusakan lingkungan dan akses jalan yang rusak akibat aktivitas kendaraan berat menjadi keresahan tersendiri.

Gunawan Musthofa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak APH untuk bertindak tegas. Ia juga menekankan haknya sebagai pemilik tanah untuk mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Jember, Polda Jawa Timur, dan Polres Jember.

Team/GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 12 views
    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 12 views
    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 11 views
    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 13 views
    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 18 views
    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 17 views
    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat