Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

REPORTASEJABAR.COM -Magelang, Jawa Tengah (GMOCT) 29 Juli 2025 – Ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, menggelar demonstrasi pada Kamis (17/7/2025) menuntut kepala desa mereka mundur dari jabatan. Aksi ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan oleh oknum kepala desa. Kejadian ini berujung pada pelaporan resmi ke Mapolres Magelang pada Senin (26/7/2025).

Beberapa perwakilan warga, didampingi kuasa hukum mereka dari Miftakhul Munir, SH., MH & Rekan, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

“Kami berharap pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Perkara ini harus diusut tuntas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegas Miftakhul Munir kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa aksi demo telah merusak reputasi Pemdes Wonogiri dan menghilangkan kepercayaan masyarakat. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap oknum yang menyalahgunakan wewenang dan menegakkan keadilan bagi warga. Pihaknya mendesak penyidik Polres Magelang untuk bertindak tegas dan objektif dalam menangani kasus ini.

Salah satu perwakilan pelapor yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa banyak tanda tangan bawahan kepala desa yang dipalsukan. Perbuatan ini dinilai melanggar hukum dan tidak dapat ditoleransi. Mereka berharap Polres Magelang segera memproses oknum kepala desa tersebut sesuai hukum yang berlaku dan mendesak kepala desa untuk turun dari jabatannya.

Saksi-saksi pelapor juga memberikan kesaksian serupa, menegaskan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan. Mereka berharap Polres Magelang segera menindaklanjuti laporan dan memproses kepala desa yang diduga bertindak sewenang-wenang.

Warga Desa Wonogiri secara tegas menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap oknum kepala desa ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung, termasuk pemanggilan beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan.

noviralnojustice

polrestamagelang

polri

Red/Team (Penajournalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

  • By admin
  • Maret 29, 2026
  • 18 views
‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

  • By admin
  • Maret 28, 2026
  • 20 views
PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

  • By admin
  • Maret 28, 2026
  • 17 views
Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

  • By admin
  • Maret 28, 2026
  • 15 views
GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Bupati Bandung Bangga Perkenalkan Gedung Sekolah Baru: SMAN 1 Kutawaringin

  • By admin
  • Maret 28, 2026
  • 16 views
Bupati Bandung Bangga Perkenalkan Gedung Sekolah Baru: SMAN 1 Kutawaringin

Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

  • By admin
  • Maret 27, 2026
  • 19 views
Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power