Diduga Ada Kejanggalan atas Pemberian Kredit bjb Kepada 9 BUMN Tanpa Bunga.

REPORTASEJABAR.COM -Bandung|…..- Kasus pemberian kredit oleh Bank BJB kepada 9 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 3,5 triliun telah menimbulkan kekhawatiran karena adanya kejanggalan dalam prosesnya. Berikut beberapa poin penting terkait kasus ini¹:

  • Kejanggalan Kredit:
  • Aset jaminan kredit tidak layak
  • Bisnis yang dibiayai tidak layak
  • Tiga hal tidak terpenuhi: jaminan, bisnis, dan bunga yang dikenakan tidak rasional
  • Pakar Hukum Perbankan:
  • Dr. Tri Handayani menyarankan audit investigasi secara menyeluruh dan transparan
  • Prinsip kehati-hatian dalam perbankan tidak dijalankan, seperti analisis 5C (karakter, kapasitas, modal, jaminan, dan kondisi ekonomi) tidak diterapkan dengan baik
  • Pentingnya Audit Investigasi:
  • Membangun ulang kepercayaan publik
  • Mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang
  • Regulasi Perbankan:
  • Sektor perbankan sangat diatur (heavy regulated)
  • Kegagalan mematuhi ketentuan dapat berujung pada pelanggaran hukum

Dalam kasus ini, audit investigasi menjadi langkah mendesak untuk mengungkap apakah ada indikasi penyimpangan. Prof. Nandang Sambas, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Bandung (Unisba), juga menekankan pentingnya investigasi untuk mengetahui hakikat masalah perjanjian kredit ini. Dengan demikian, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang. (Tim)

About Author

  • Related Posts

    Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 14 Kota Bandung, Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp550 Ribu Per Siswa Baru Serta Tantang Untuk Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

    andung, Reportasejabar.com  — Praktik penjualan seragam khas sekolah di lingkungan SMP Negeri 14 Kota Bandung kembali menuai sorotan. Dugaan pungutan terhadap siswa baru tahun ajaran 2025 ini menguat setelah adanya konfirmasi langsung…

    Read more

    Continue reading
    LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

    Pemalang, Reportasejabar.com Pada hari Selasa, 3 Februari, Agung Sulistio, selaku Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Ia menegaskan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 14 Kota Bandung, Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp550 Ribu Per Siswa Baru Serta Tantang Untuk Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

    • By admin
    • Februari 4, 2026
    • 3 views
    Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 14 Kota Bandung, Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp550 Ribu Per Siswa Baru Serta Tantang Untuk Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

    LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

    • By admin
    • Februari 3, 2026
    • 12 views
    LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

    Sidang DK Disorot, Pelapor dan Saksi Absen, Proses Hukum Dipertanyakan

    • By admin
    • Februari 2, 2026
    • 23 views
    Sidang DK Disorot, Pelapor dan Saksi Absen, Proses Hukum Dipertanyakan

    Kang DS dan Wabup Bandung Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Dukung Program Prioritas Presiden

    • By admin
    • Februari 2, 2026
    • 10 views
    Kang DS dan Wabup Bandung Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Dukung Program Prioritas Presiden

    Dua Balita Tewas Akibat Longsor, Kang DS Langsung Terjun ke Lokasi Bencana

    • By admin
    • Februari 2, 2026
    • 13 views
    Dua Balita Tewas Akibat Longsor, Kang DS Langsung Terjun ke Lokasi Bencana

    Longsor Pangalengan Telan 2 Korban Jiwa, Kang DS Gercep ke Rumah Duka dan Evakuasi Warga Terdampak

    • By admin
    • Februari 2, 2026
    • 13 views
    Longsor Pangalengan Telan 2 Korban Jiwa, Kang DS Gercep ke Rumah Duka dan Evakuasi Warga Terdampak