Jalan Desa Rambatan, Ciniru, Kuningan Rusak Parah, Tiga Tahun Dibiarkan, Pemerintah Setempat Tutup Mata?

REPORTASEJABAR.COM -Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 18 Juli 2025 – Kondisi jalan di Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memprihatinkan. Kerusakan jalan yang parah telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun, sejak kepala desa dilantik. Ironisnya, Kepala Desa, Ketua BPD, dan Ketua Bumdes seolah menutup mata terhadap kondisi ini.

Informasi mengenai kerusakan jalan tersebut diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari Relawan Peduli Rambatan, yang terdiri dari Jaja, Udin, dan Dede.

Jaja, salah satu relawan, mengungkapkan alasannya memberikan informasi kepada GMOCT. “Kami berharap informasi ini dapat viral dan menjadi perhatian pemerintah. Jalan rusak ini sangat mengganggu aktivitas warga dan sudah terlalu lama diabaikan,” ujarnya.

Udin menambahkan, “Kerusakan jalan ini bukan hanya masalah kenyamanan, tetapi juga berdampak pada perekonomian warga. Ongkos transportasi menjadi lebih mahal, dan hasil pertanian sulit diangkut.”

Dede menyampaikan keprihatinannya, “Anak-anak sekolah juga kesulitan melewati jalan ini. Kondisi jalan yang berlubang dan berbatu membahayakan keselamatan mereka.”

Relawan Peduli Rambatan berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan di Desa Rambatan. Kondisi jalan yang memprihatinkan ini telah berlangsung terlalu lama dan membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang. Mereka mendesak agar perbaikan jalan menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Rambatan.

Team/GMOCT

Editor:

About Author

Related Posts

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Reportasejabar.com – Jakarta, Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan…

Read more

Continue reading
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Rportasejabar.com – Jakarta, Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat tinggal, bencana, maupun pencurian. Sertipikat tanah ini adalah dokumen yang menjadi bukti kepemilikan hak atas…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

  • By admin
  • Juni 9, 2026
  • 13 views
Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

  • By admin
  • Juni 9, 2026
  • 12 views
KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

  • By admin
  • Juni 8, 2026
  • 15 views
Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

  • By admin
  • Juni 8, 2026
  • 20 views
Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

  • By admin
  • Juni 8, 2026
  • 20 views
KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi

  • By admin
  • Juni 7, 2026
  • 22 views
Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi