Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 10,6 Miliar Guncang Pendidikan Banten, FMBT Desak Proses Hukum

REPORTASEJABAR.COM -TANGERANG (GMOCT) 13 Juli 2025 – GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online targetberita yang tergabung di GMOCT perihal Dugaan Skandal korupsi kembali mengguncang dunia pendidikan di Provinsi Banten.  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Banten Tahun Anggaran 2024 menemukan dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 61 SMA dan SMK Negeri.  Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 10,6 miliar.

Temuan ini langsung memicu reaksi keras dari Forum Masyarakat Bela Tangerang (FMBT). Ketua FMBT, Niwan Rosidin, mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera menindaklanjuti temuan BPK dan memproses hukum para kepala sekolah yang diduga terlibat.

“Ini kerugian negara yang sangat besar dan tidak bisa dibiarkan.  Kami meminta Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera memproses hukum 61 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten,” tegas Niwan dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).

FMBT bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Banten pada Senin (14/7/2025) jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.  “Jika tidak ada tindakan hukum yang nyata, kami akan turun ke jalan untuk mendesak penegakan hukum,” ancam Niwan.

Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan operasional sekolah, justru diduga disalahgunakan.  Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan kekhawatiran publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Banten.  Masyarakat Banten berharap Kejaksaan Tinggi Banten dapat bertindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana publik, khususnya di sektor pendidikan.

Team/GMOCT

Editor:

About Author

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

  • By admin
  • Maret 29, 2026
  • 18 views
‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

  • By admin
  • Maret 28, 2026
  • 21 views
PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

  • By admin
  • Maret 28, 2026
  • 17 views
Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

  • By admin
  • Maret 28, 2026
  • 15 views
GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Bupati Bandung Bangga Perkenalkan Gedung Sekolah Baru: SMAN 1 Kutawaringin

  • By admin
  • Maret 28, 2026
  • 16 views
Bupati Bandung Bangga Perkenalkan Gedung Sekolah Baru: SMAN 1 Kutawaringin

Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

  • By admin
  • Maret 27, 2026
  • 20 views
Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power