Proses Kelanjutan Dugaan Penggelapan Dana Prusahaan, yang Dilakukan oleh Mantan Komisaris PT.KKI

REPORTASEJABAR.COM -Cimahi – Proses kelanjutan dari kasus dugaan penggelapan dana perusahaan, yang dilakukan oleh mantan komisaris PT.KKI masih berlanjut, terungkap setelah kuasa hukumnya keluar ruangan usai proses BAP di polres cimahi, Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa barat. Senin, (30/06).

Menurutnya kasus ini sedang dalam tahap proses, setelah terlapor / Direktur PT. KKI diperiksa dan menunggu hasil gelar internal.

“Ini sedang tahap proses penyelidikan, dan menunggu hasil dari gelar internal, sesuai dengan client kami bagaimana nantinya apakah ditahan atau tidak” Ucap Syahriza Kuasa Hukum PT. KKI.

Ia juga sempat mengungkapkan bahwa proses dari BAP tersebut bnyak hal diluar konteks seperti fakta yang tidak diketahui dan transaksi perusahaan yang ganjil.

“Banyak hal diluar konteks, terus kita juga dapet fakta-fakta dan info terbaru, bahwa selama ini ada bbrapa transaksi yang ganjil contohnya seperti transaksi 200jt hingga 300jt, dan pada keterangan ini diberikan kepada PT. Mulya merawat sementara itu PT tersebut tidak ada kerjasama atau kontrak sama sekali dengan PT. KKI dan fakta ini baru terungkap ketika proses BAP” Ungkap Geraldi kuasa hukum PT. KKI

Tak hanya itu kuasa hukum dari PT. KKI juga sempat menanyakan kepada penyidik bahwa pihak polres cimahi apakah memiliki alat bukti? sembari menunjukan berkas dokumen kepada awak media.

“Kami sempat nanya kepada penyidik punya alat bukti ini atau tidak, karna kalo kita liat, di dumas itu cuma ada 11 orang saksi tanpa diketahui alat bukti surat akta nya ada atau tidak,”

“Kalo dari polres paling hanya menunjukan ini, dan salinan – salinan berupa akta lainya dari PT. Kayu Kulit Indonesia, seperti akta pendirian, dan perubahan harga saham” Kata Kuasa Hukum PT. KKI

Pihak dari terlapor pun menuturkan jika memang ada suatu pemalsuan, bisa di cek tanda tanganya melalu uji forensik.

“Permasalahanya begini, jika memang ini ada suatu pemalsuan seperti kata terlapor, ini kan ada tanda tangan yang dimana tanda tangan ini diperlukan uji reforensik, sementara ini minotanya hilang oleh kelalaian notaris dan sudah diakui juga di sidang MPD” Tuturnya

Kuasa hukum dari PT. KKI juga mengatakan jika terjadi dampak terburuk kepada terlapor ia akan mengajukan penangguhan.

“Kita masih menunggu hasil dari gelar internal, dan yang paling urgent kalo semisal ditahan, kita akan mengajukan penangguhan dan mengajukan properadilan di PN bale bandung” Tutupnya.

Tim/Red.

About Author

  • Related Posts

    Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

    REPORTASEJABAR.COM Aksi peredaran obat keras tanpa izin berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Majalengka. Seorang pria diamankan saat berada di parkiran Alfamart wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/5/2026) Pelaku berinisial…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

    • By admin
    • Mei 3, 2026
    • 4 views
    KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

    KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Mei 3, 2026
    • 9 views
    KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

    Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 12 views
    Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

    HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 13 views
    HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

    Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 35 views
    Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 19 views
    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi