Misteri Surat dalam Kasus Penggantian Label Susu: KeluargaTegaskan Muhamad Penjual Permen

REPORTASEJABAR.COM ,-Bogor, Jawa Barat (GMOCT) 26 Juni 2025 – Kasus dugaan penggantian label susu yang menjerat Muhammad, pemilik toko di Bogor,  mengalami perkembangan baru yang cukup mengejutkan. Keluarga Muhammad menemukan secarik Surat Tanda Penerimaan (STP) di tas milik Muhamad, yang dikeluarkan oleh Polresta Bogor Kota.  STP tersebut mencatat penerimaan barang bukti dari Muhammad, termasuk 38 dus susu Indomilk kemasan botol dan 66 dus susu Indomilk kemasan kotak, pada tanggal 16 Juni 2025. 

Yang menarik perhatian adalah, selain susu, polisi juga menerima sebuah surat dari Muhammad.  Isi dan asal-usul surat tersebut masih menjadi misteri.

Kejanggalan ini semakin diperkuat oleh pernyataan keluarga Muhammad yang sebelumnya telah viral di media, bahwa Muhammad hanya dititipkan jual susu dari seorang sales an Fitriya yang kini juga ditahan di Polresta Bogor Kota.  Muhammad, menurut pengakuannya kepada keluarga, tidak memiliki nota jual beli atau bukti transaksi apapun terkait susu tersebut.  Tuduhan penggantian label pun dibantah oleh keluarga dalam dua kali pemberitaan yang Viral di GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Menanggapi situasi ini, keluarga Muhammad telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan praperadilan ke Propam Polda Jabar.  Permohonan praperadilan diajukan oleh F, anak Muhammad, kepada Ketua Pengadilan Negeri Bogor dengan termohon Kepala Kapolresta Bogor Kota cq.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.  Permohonan ini mempertanyakan keabsahan penetapan Muhammad sebagai tersangka, yang dilakukan bersamaan dengan dikeluarkannya sejumlah surat penting pada tanggal 17 Juni 2025, termasuk Laporan Polisi, Surat Perintah Penyidikan, Laporan Hasil Gelar Perkara, dan Surat Perintah Penangkapan dan Penahanan.

Permohonan tersebut saat ini telah diterima oleh pihak pengadilan negeri Bogor kota.

Keluarga Muhammad berharap praperadilan ini dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi Muhammad.  Misteri surat yang diterima polisi dan dugaan ketidakberesan dalam proses penetapan tersangka menjadi fokus utama dalam permohonan praperadilan ini.

Kasus ini pun menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.  Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait temuan-temuan baru ini. (Team/GMOCT)

Editor: Sam

About Author

  • Related Posts

    Kasatreskrim Polres Kuningan Dinilai Lamban Tangani Video Ancaman Terhadap Jurnalis, GMOCT Siap Laporkan ke Propam; MADA LMPI Jabar Tegaskan LMPI Kuningan Tidak Terdaftar Di Data Base

    KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) 5 Juni 2026 – Dugaan kelambanan dan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menindak tegas kasus ancaman dan aksi massa yang diduga melibatkan kelompok yang mengatasnamakan Laskar Merah…

    Read more

    Continue reading
    Surat Pembekuan Sah: LMPI Kuningan Tak Berhak Beraktivitas, Ujang Jenggo “Sok Kuasa” Dinilai Melawan Aturan, GMOCT: Segera Tangkap Pelaku Intimidasi Terhadap Wartawan

    KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) – Dokumen resmi bertanggal 31 Juli 2024 bernomor: 10-32.08/LMPI/JTI/II/2024-KAB yang diterbitkan Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Jawa Barat, kini menjadi bukti keras dan sah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    • By admin
    • Juni 11, 2026
    • 5 views
    SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolda Jabar Terima Audiensi GAPENSI Jabar Bahas Persiapan Musda XIV

    • By admin
    • Juni 11, 2026
    • 5 views
    Kapolda Jabar Terima Audiensi GAPENSI Jabar Bahas Persiapan Musda XIV

    Sidang Eksepsi Terdakwa Ditolak JPU Tanpa Pertimbangan Hukum Berdasarkan UUD 1945

    • By admin
    • Juni 11, 2026
    • 5 views
    Sidang Eksepsi Terdakwa Ditolak JPU Tanpa Pertimbangan Hukum Berdasarkan UUD 1945

    Kondisi Birokrasi Pemerintahan KBB Dinilai Memasuki fase Darurat

    • By admin
    • Juni 11, 2026
    • 12 views
    Kondisi Birokrasi Pemerintahan KBB Dinilai Memasuki fase Darurat

    Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 15 views
    Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

    Pejabat Baru Diminta Bergerak Cepat, KDS Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 14 views
    Pejabat Baru Diminta Bergerak Cepat, KDS Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik