Yosan Guntara Laporkan Camat Karang Pawitan ke Kejati Jabar Terkait Aset Pemda Garut

Garut. Reportasejabar.com
Kinerja Buruk Camat Karangpawitan-Kab.Garut Dalam Mengelola Aset, Sebanyak 381 Aset tetap daerah Senilai Rp. 917.619.196,95 jt Tidak diketahui keberadaanya.

Penggiat Anti Korupsi Jawa Barat, Yosan Guntara mengkritisi pengelolaan aset tetap di kecamatan karangpawitan. menurutnya, sejumlah 381 aset tetap berupa mesin dan peralatan (Mobil,Laptop,Camera, Dll) senilai Rp. 917.619.196,95 jt tidak diketahui keberadaanya. masalah ini diperparah lagi dengan adanya hasil audit BPK 2023 yang mencatat beberapa permasalahan serius terkait pengelolaan aset tetap di kabupaten garut.

Yosan menyatakan, bahwa proses penelusuran aset daerah yang di instruksikan kepada camat kec. karangpawitan sebagai (pengguna barang) yang diberikan tenggat waktu 60 hari setelah temuan BPK 2023 diterima tidak dilakukan secara maksimal sehingga kelalaian dalam pengelolaan aset ini mencederai prinsip good governance, yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam tata kelola keuangan daerah dan akibatnya patut dipandang sebagai kerugian negara.

terkait kasus tersebut, yosan berharap inspektorat kab.garut dan aparat penegak hukum setempat lebih responsif dalam menanggapi permasalahan aset dan berharap dilakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di mana kata dia, berdasarkan Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, “aset daerah merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dikelola dengan tertib dan bertanggung jawab,” ucap yosan. Selain itu, Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu kata dia, dalam kasus ini apabila ditemukan unsur pidana seperti penyalahgunaan wewenang atau penggelapan aset negara, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang perbuatan merugikan keuangan negara.
Red.DEUDEU S

About Author

  • Related Posts

    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter
    • adminadmin
    • Desember 25, 2025

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Bupati Bandung, Kang DS secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) IX Pimpinan Daerah Persatuan Istri (Persistri) Kabupaten Bandung di Gedung Moh. Toha, Soreang, Kamis (25/12/2025). Dalam sambutannya,…

    Read more

    Continue reading
    Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur
    • adminadmin
    • Desember 25, 2025

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 8 views
    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter

    Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 10 views
    Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

    Kang DS Ajak Umat Nasrani Berdoa agar Kabupaten Bandung Terhindar dari Bencana

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 10 views
    Kang DS Ajak Umat Nasrani Berdoa agar Kabupaten Bandung Terhindar dari Bencana

    Ketua Umum Partai IBU Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 18 views
    Ketua Umum Partai IBU Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

    Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah

    • By admin
    • Desember 24, 2025
    • 18 views
    Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah

    Dua Siswa Bintara Polri TA 2025 Raih Kelulusan Nilai Tertinggi di SPN Polda Jabar, Orang Tua Ucapkan Syukur dan Terima Kasih Kepada Kapolda Jabar

    • By admin
    • Desember 24, 2025
    • 15 views
    Dua Siswa Bintara Polri TA 2025 Raih Kelulusan Nilai Tertinggi di SPN Polda Jabar, Orang Tua Ucapkan Syukur dan Terima Kasih Kepada Kapolda Jabar