Yosan Guntara Laporkan Camat Karang Pawitan ke Kejati Jabar Terkait Aset Pemda Garut

Garut. Reportasejabar.com
Kinerja Buruk Camat Karangpawitan-Kab.Garut Dalam Mengelola Aset, Sebanyak 381 Aset tetap daerah Senilai Rp. 917.619.196,95 jt Tidak diketahui keberadaanya.

Penggiat Anti Korupsi Jawa Barat, Yosan Guntara mengkritisi pengelolaan aset tetap di kecamatan karangpawitan. menurutnya, sejumlah 381 aset tetap berupa mesin dan peralatan (Mobil,Laptop,Camera, Dll) senilai Rp. 917.619.196,95 jt tidak diketahui keberadaanya. masalah ini diperparah lagi dengan adanya hasil audit BPK 2023 yang mencatat beberapa permasalahan serius terkait pengelolaan aset tetap di kabupaten garut.

Yosan menyatakan, bahwa proses penelusuran aset daerah yang di instruksikan kepada camat kec. karangpawitan sebagai (pengguna barang) yang diberikan tenggat waktu 60 hari setelah temuan BPK 2023 diterima tidak dilakukan secara maksimal sehingga kelalaian dalam pengelolaan aset ini mencederai prinsip good governance, yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam tata kelola keuangan daerah dan akibatnya patut dipandang sebagai kerugian negara.

terkait kasus tersebut, yosan berharap inspektorat kab.garut dan aparat penegak hukum setempat lebih responsif dalam menanggapi permasalahan aset dan berharap dilakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di mana kata dia, berdasarkan Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, “aset daerah merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dikelola dengan tertib dan bertanggung jawab,” ucap yosan. Selain itu, Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu kata dia, dalam kasus ini apabila ditemukan unsur pidana seperti penyalahgunaan wewenang atau penggelapan aset negara, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang perbuatan merugikan keuangan negara.
Red.DEUDEU S

About Author

  • Related Posts

    Pastikan Lindungi Kesehatan Warga, Komisi IV Rapat Kerja Bersama SKPD, RS, BPJS, Camat, dan Lurah

    REPORTASEJABAR.COM -Komisi IV DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, camat se-Kota Bandung, lurah se-Kota Bandung, rumah sakit se-Kota Bandung, serta BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota…

    Read more

    Continue reading
    Bekali Jamaah Menuju Haji Mabrur, Pemkab Bandung Gelar Manasik Tingkat Kabupaten

    Bekali Jamaah Menuju Haji Mabrur, Pemkab Bandung Gelar Manasik Tingkat Kabupaten Kuota Terbatas, 582 Jamaah Bandung Siap Berangkat Haji Tahun Ini Bupati Bandung Titip Pesan Jaga Niat, 582 Jamaah Siap…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tangis Haru Iringi Pemakaman Mayor Zulmi, Prajurit Berprestasi TNI

    • By admin
    • April 5, 2026
    • 20 views
    Tangis Haru Iringi Pemakaman Mayor Zulmi, Prajurit Berprestasi TNI

    Pastikan Lindungi Kesehatan Warga, Komisi IV Rapat Kerja Bersama SKPD, RS, BPJS, Camat, dan Lurah

    • By admin
    • April 5, 2026
    • 15 views
    Pastikan Lindungi Kesehatan Warga, Komisi IV Rapat Kerja Bersama SKPD, RS, BPJS, Camat, dan Lurah

    Bekali Jamaah Menuju Haji Mabrur, Pemkab Bandung Gelar Manasik Tingkat Kabupaten

    • By admin
    • April 4, 2026
    • 15 views
    Bekali Jamaah Menuju Haji Mabrur, Pemkab Bandung Gelar Manasik Tingkat Kabupaten

    Pansus 15 LKPJ Soroti Potensi Pendapatan Pajak Kota Bandung

    • By admin
    • April 3, 2026
    • 22 views
    Pansus 15 LKPJ Soroti Potensi Pendapatan Pajak Kota Bandung

    Konsisten Sejak 2020, Polwan Polres Garut Aipda Sugianingsih Raih Deretan Prestasi dalam ajang olahraga Lari

    • By admin
    • April 3, 2026
    • 18 views
    Konsisten Sejak 2020, Polwan Polres Garut Aipda Sugianingsih Raih Deretan Prestasi dalam ajang olahraga Lari

    Apresiasi Pemuda Pelopor, Wabup Ali Syakieb: Generasi Muda Harus Jadi Penentu Perubahan

    • By admin
    • April 3, 2026
    • 17 views
    Apresiasi Pemuda Pelopor, Wabup Ali Syakieb: Generasi Muda Harus Jadi Penentu Perubahan