Dugaan Perusakan Rumah Debitur oleh Oknum Eksternal BPR Arto Moro Semarang: GMOCT Pantau Perkembangan Kasus


REPORTASEJABAR.COM ‘Semarang, Jawa Tengah Jum’at 20 Juni 2025 (GMOCT) – Seorang debitur berinisial S melaporkan dugaan perusakan rumahnya oleh oknum eksternal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arto Moro Semarang. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT, menyebutkan rumah S ditempeli stiker bertuliskan “Rumah ini segera akan dilelang” dan dicoret-coret cat pilok. Peristiwa ini terjadi saat S tidak berada di rumah.

S mengaku belum dapat melunasi cicilan karena usahanya mengalami kendala, namun ia sedang berupaya menjual rumah tersebut untuk melunasi pinjaman. Ia juga menyatakan kesulitan mendapatkan rincian pinjaman dan bunga dari pihak BPR Arto Moro.

Pihak BPR Arto Moro, melalui Affan selaku Manager Aset, menyatakan telah beberapa kali menghubungi S melalui telepon dan WhatsApp tanpa mendapat respons. Affan menyatakan kesediaan bank untuk berdiskusi dan bahkan memberikan pengurangan bunga jika S bersedia menyelesaikan kewajibannya, namun menolak berkomentar lebih lanjut tanpa kehadiran debitur.

Prosedur yang Dipertanyakan

Dugaan perusakan properti tanpa mekanisme hukum yang sah menjadi sorotan utama. Tim media belum mendapatkan konfirmasi apakah penempelan stiker dan coretan tersebut merupakan prosedur resmi dalam penagihan kredit. Dalam konteks perbankan dan hukum perlindungan konsumen, tindakan perusakan properti debitur yang masih menjadi agunan harus melalui jalur hukum sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak boleh dilakukan sepihak.

Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum eksternal BPR Arto Moro ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan debitur. Proses penagihan kredit seharusnya dilakukan secara manusiawi dan sesuai hukum yang berlaku, tanpa intimidasi atau perlakuan yang melecehkan.

Pemantauan dan Desakan Proses Hukum yang Adil

GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar penyelesaian kredit dilakukan secara adil dan sesuai hukum. Pihak berwenang diharapkan menyelidiki dugaan perusakan properti dan memastikan perlindungan hukum bagi debitur. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi lembaga keuangan untuk menjalankan penagihan kredit secara etis dan bertanggung jawab, serta menghormati hak-hak konsumen.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Kasatreskrim Polres Kuningan Dinilai Lamban Tangani Video Ancaman Terhadap Jurnalis, GMOCT Siap Laporkan ke Propam; MADA LMPI Jabar Tegaskan LMPI Kuningan Tidak Terdaftar Di Data Base

    KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) 5 Juni 2026 – Dugaan kelambanan dan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menindak tegas kasus ancaman dan aksi massa yang diduga melibatkan kelompok yang mengatasnamakan Laskar Merah…

    Read more

    Continue reading
    Surat Pembekuan Sah: LMPI Kuningan Tak Berhak Beraktivitas, Ujang Jenggo “Sok Kuasa” Dinilai Melawan Aturan, GMOCT: Segera Tangkap Pelaku Intimidasi Terhadap Wartawan

    KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) – Dokumen resmi bertanggal 31 Juli 2024 bernomor: 10-32.08/LMPI/JTI/II/2024-KAB yang diterbitkan Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Jawa Barat, kini menjadi bukti keras dan sah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polda Jabar Gandeng Petani, Kampus dan Perbankan, Luncurkan 9 Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Kolaborasi

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 5 views
    Polda Jabar Gandeng Petani, Kampus dan Perbankan, Luncurkan 9 Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Kolaborasi

    Pecah Rekor! Kabupaten Bandung Pertahankan WTP 10 Kali Berturut-turut, KDS: Hasil Kerja Bersama Seluruh Elemen Daerah

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 5 views
    Pecah Rekor! Kabupaten Bandung Pertahankan WTP 10 Kali Berturut-turut, KDS: Hasil Kerja Bersama Seluruh Elemen Daerah

    Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

    • By admin
    • Juni 9, 2026
    • 15 views
    Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

    KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

    • By admin
    • Juni 9, 2026
    • 12 views
    KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

    Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 16 views
    Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 20 views
    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin