Keresahan Warga & Kegagalan Sistemik: Studi Kasus Lambannya Layanan Wall Charger Mobil Listrik di Jakarta Timur

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, 5 Juni 2025 – Program pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia menghadapi tantangan serius, terlihat jelas dari keresahan warga Jakarta Timur dan kasus lambannya layanan instalasi dan perbaikan wall charger mobil listrik oleh PT. Haleyora Power, anak perusahaan PLN. Laporan dari Tim Investigasi Media Laskar Bayangkara News di lapangan yang tergabung di Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengungkap tidak hanya keluhan individu, tetapi juga celah kritis dalam infrastruktur pendukung transisi energi berkelanjutan dan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan implementasinya.

Salah seorang masyarakat warga Jakarta Timur, berinisial WD menyampaikan, sejak Januari 2025 merasa kesulitan akibat malfungsi wall charger. WD menduga Kegagalan PT. Haleyora Power dalam merespon keluhan selama enam bulan, yang akhirnya WD berkunjungan ke kantor PLN Cempaka Putih pada 5 Juni 2025, menunjukkan kegagalan sistem layanan purna jual yang signifikan. Jawaban dari pihak PLN yang menyatakan permasalahan tersebut bukan tanggung jawab mereka menunjukkan ketidakjelasan alur tanggung jawab dan koordinasi antar lembaga, memperparah keresahan masyarakat.

Kasus ini bukan sekadar masalah individu, melainkan menunjukkan kelemahan sistemik. Lambannya respons mengakibatkan gangguan signifikan terhadap mobilitas pengguna kendaraan listrik, mengurangi daya tarik kendaraan ramah lingkungan, dan mengancam keberhasilan program pemerintah. Ketidakjelasan alur tanggung jawab menunjukkan kurangnya koordinasi antar instansi terkait, sehingga menciptakan kekosongan regulasi dan mekanisme penyelesaian masalah yang efektif. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mendukung program kendaraan ramah lingkungan, membuat moto pemerintah tentang kendaraan ramah lingkungan menjadi ironis.

Kegagalan ini akan memiliki implikasi luas, dimungkinkan meliputi, Hambatan Adopsi Kendaraan Listrik & Keresahan Masyarakat: Ketidakpercayaan masyarakat terhadap infrastruktur pendukung akan menghambat percepatan adopsi kendaraan listrik dan meningkatkan keresahan di tengah masyarakat.

Kerusakan wall charger mungkin juga dapat mengakibatkan biaya perbaikan dan potensi kerugian ekonomi bagi pengguna.

Ketidakpastian layanan dapat mengurangi minat investor untuk berinvestasi di sektor infrastruktur pendukung kendaraan listrik.

Kegagalan ini menunjukkan kebutuhan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pemerintah dalam mendukung transisi energi berkelanjutan.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah diantaranya Peningkatan Layanan Purna Jual & Responsivitas: PT. Haleyora Power harus meningkatkan kualitas layanan purna jual dan responsivitas terhadap keluhan pelanggan.

Penetapan Alur Tanggung Jawab yang Jelas: Perlunya penetapan alur tanggung jawab yang jelas antara PLN dan anak perusahaannya untuk menangani keluhan pelanggan.

Penguatan Regulasi & Pengawasan: Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas instalasi dan perawatan infrastruktur pendukung kendaraan listrik.

Transparansi dan Akuntabilitas: Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap program kendaraan listrik untuk memastikan efektivitas dan keadilan.

Studi kasus ini mengajak kita untuk mempertimbangkan aspek kritis dalam implementasi program kendaraan listrik, melampaui semangat retorika dan mengarah pada solusi yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (GMOCT)

About Author

  • Related Posts

    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    Reportasejabar.com -Presiden Prabowo Subianto, pada Kamis, 16 Oktober 2025, memimpin rapat terbatas bersama jajaran kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis pemerintah khususnya di bidang…

    Read more

    Continue reading
    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    REPORTASEJABAR.COM -MAJALENGKA- -Proses hukum terkait pemanfaatan lahan eks bengkok milik Pemerintah Kabupaten Majalengka oleh PT Sindangkasih Multi Usaha (Perseroda) memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Majalengka menetapkan satu tersangka. PT…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 5 views
    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

    Kang DS: Masyarakat Merindukan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 9 views
    Kang DS: Masyarakat Merindukan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 14 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral