Pasca Viral: Polisi Sita 833 Butir Obat Keras Modus Toko Sembako di Tangerang, 3 Pelaku Ditangkap

REPORTASEJABAR.COM -TANGERANG, (GMOCT) -Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Cctvnews.online yang tergabung di GMOCT bahwasanya Sebanyak 833 butir obat keras diamankan petugas Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Ratusan butir obat keras yang diamankan tersebut didapatkan dari tangan 3 orang tersangka.

Mereka adalah MT (30), SB (24) dan MS (20) penjualan obat keras tanpa izin edar tersebut modusnya toko sembako di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kasat Narkoba, Kompol Rihold didampingi Kasi Humas AKP Prapto Lasono mengatakan para pelaku merupakan pengedar yang memperjualbelikan obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Modus operandi pelaku peredaran obat keras daftar G tanpa izin ini melalui 2 toko sembako di Desa Kedaung dan Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten,” kata Rihold dalam keterangan Pers di media center Polres Metro Tangerang Kota. Selasa (27/5/2025).

Menurut dia, penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran obat keras daftar G di wilayah. Lantaran dapat merusak generasi muda yang menyalahgunakan dengan mengkonsumsi obat-obatan keras tanpa izin edar dan ketentuan kesehatan.

Maka, terhadap para pelaku yang diamankan dipersangkakan dengan Pasal 435 Subs. Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidananya penjara 12 Tahun.

“Estimasi korban yang bisa diselamatkan dari sitaan sebanyak 833 butir obat keras ini, petugas (polisi) menyelamatkan 833 jiwa dengan 1 butir perorang yang mengkonsumsinya,” tandas Rihold.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    Besitang, Langkat Sumatera Utara Reportasejabar.com -Gopal Ekspedisi, yang berada di bawah naungan PT Penajournalis Lintang Media dan dipimpin oleh Adi Tonang (akrab disapa Bang Gopal) yang juga sebagai Kaperwil Sumatera…

    Read more

    Continue reading
    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    Reportasejabar.com -Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengapresiasi Sekolah Lansia Melati di Komplek Karang Arum, Desa Melatiwangi Kecamatan CIlengkrang Kabupaten Bandung yang berhasil menjaga para lansia tetap…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 12 views
    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 12 views
    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 11 views
    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 13 views
    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 18 views
    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 17 views
    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat