Rapat Koordinasi Khusus Bahas Layanan Program Rehabilitasi ULTRA Yayasan Pemulihan Natura Indonesia

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta (GMOCT) – Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, khususnya Natura Indonesia Ultra Addiction Center yang beralamat di Jalan Pertanian Raya No.59 B, RT.004 RW.004, Kel, RT.4/RW.4, Lb. Bulus, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, baru saja mengadakan rapat koordinasi khusus membahas rancangan layanan program rehabilitasi ULTRA. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Ferdy Gunawan, dan bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi layanan yang komprehensif dan berkesinambungan bagi para penerima manfaat khususnya para korban penyalahgunaan napza.

Rapat yang intensif ini meliputi beberapa sesi penting, semuanya dirancang untuk memastikan keberhasilan program layanan rehabilitasi ULTRA. Berikut rinciannya:

  1. Sesi Seminar: Seminar ini difokuskan pada pemahaman mendalam tentang program adiksi tentang pemahaman mendalam terhadap zat adiktif ULTRA dan pentingnya keberlanjutan pemulihan. “Seminar ini krusial untuk memberikan landasan pengetahuan yang kuat bagi klien kami dalam menjalankan program rehabilitasi dan maintenance pemulihan” ujar Ferdy Gunawan.
  2. Sesi Konseling Kelompok & Individu: Sesi ini memberikan kesempatan bagi klien kami untuk mendapatkan layanan yang secara maksimal efektif, dalam segi psikologis dan emosional baik dalam kelompok maupun individu. Ferdy Gunawan menambahkan, “sesi konseling yang mumpuni adalah kunci keberhasilan dalam membantu penerima manfaat mencapai pemulihan yang optimal.”
  3. Sesi Morning Exercise: Aktivitas fisik pagi hari ini dirancang untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental para penerima manfaat. “Kebugaran fisik sangat penting dalam proses pemulihan. Sesi ini membantu membangun disiplin dan keseimbangan hidup,” jelas Ferdy Gunawan.
  4. Sesi Group Sharing (Morning Meeting): Sesi ini memfasilitasi berbagi pengalaman dan dukungan antar klien yang difasilitasi oleh staf. Ferdy Gunawan menekankan, “Sesi ini cukup penting bagi program pemulihan dengan tujuan mengajarkan klien lebih terbuka terhadap berbagai macam hal”
  5. Sesi Ibadah: Sesi ibadah memberikan ruang bagi klien untuk berkontemplasi dan mencari kekuatan spiritual. Menurut Ferdy Gunawan, “Spiritualitas memainkan peran penting dalam proses pemulihan. Sesi ibadah memberikan ketenangan dan penguatan batin.”
  6. Psikoedukasi Female: Sesi ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman tentang isu-isu kesehatan mental yang spesifik bagi perempuan. “Kami menyadari kebutuhan khusus perempuan dalam proses pemulihan. Psikoedukasi ini memastikan pendekatan yang sensitif dan tepat,” ungkap Ferdy Gunawan.

Para pemateri dalam sesi layanan rehabilitasi terdiri dari staf berpengalaman Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center:

1. Iqbal Rinaldo Akuan (Assistant Program Manager)
2. Ronald Rolando (Senior Counsellor)
3. Alfareza Annas T (Senior Counsellor)
4. Firmansyah (Supervisor Program Technical)
5. Ken Sheila A (Senior Counsellor)
6. Raden Fajar S (Senior Counsellor)
7. Fahdillah (Senior Counsellor)
8. Joshua Adi N (Junior Counsellor)
9. Bagus Kurniawan (Volunteer Staff)
10. Jufri Aldino (Volunteer Staff)
11. Syauki (Senior Counsellor)

Rapat koordinasi ini menandai komitmen kuat Yayasan Pemulihan Natura Indonesia dalam memberikan layanan pemulihan yang komprehensif dan berkesinambungan bagi para penerima manfaat. Layanan program rehabilitasi ULTRA diharapkan dapat membantu mereka menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif. (GMOCT).

About Author

  • Related Posts

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Bandung Reportasejabar.com (GMOCT) —Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (FKKKSD) Provinsi Jawa Barat secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, terkait kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda,…

    Read more

    Continue reading
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Pelalawan, Riau Reportasejabar.com ‘Perkara dugaan penganiayaan yang terjadi sekitar bulan Mei 2022, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau dengan Perkara Nomor : 347/Pid.B/2025/PN Plw, pada Selasa (04/11/2025). Dalam sidang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 10 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 12 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 21 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 18 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran