
REPORTASEJABAR.COM -Kelurahan Pasirjati Kecamatan Unjungberung Kota Bandung melaksanakan kegiatan. musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih Tahun 2025 yang di laksanakan di Aula Kelurahan Pasirjati Jalan Nagrog, Nomor Nagrog No.117, Pasanggrahan, Kec. Ujung Berung, Kota Bandung. Senin (26/05/2025)
Dalam.kegiata tersebut d awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Doa, dan sambutan, oleh Lurah Psirjati Agus Mulyana S.E, yang di lanjutkan dengan pemutaran video mengenai koperasi merah putih oleh Presiden Republik Indonesia
Pembentukan Koperasi Merah Putih melibatkan berbagai tahapan, termasuk musyawarah untuk menentukan jenis usaha dan pengurus koperasi.
Pemerintah menyediakan panduan dan dukungan teknis untuk memastikan proses pembentukan koperasi berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pembentukan koperasi berbasis masyarakat.
Program ini diluncurkan sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, khususnya di daerah.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi.
Ini dicapai dengan menyediakan akses yang lebih mudah terhadap modal usaha, seperi pelatihan manajemen koperasi, dan dukungan pemasaran produk.
Koperasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha ekonomi lokal, serta mendorong inovasi dan pengembangan usaha baru .
Antara lain: untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Koperasi bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup anggota melalui berbagai kegiatan usaha yang menguntungkan .
Memperkuat ekonomi desa: Koperasi diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat dan menciptakan lapangan kerja, juga mengurangi ketergantungan pada sektor ekonomi luar.
Untu meningkatkan ketahanan pangan: Pembentukan koperasi dapat diarahkan pada sektor produksi pangan, guna mendukung program swasembada pangan nasional .
untuk enciptakan kemandirian ekonomi: Koperasi bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi, dan meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
Memfasilitasi akses ke permodalan: Koperasi diharapkan dapat membantu anggota mengakses sumber-sumber pembiayaan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR)