Tak Ada Tempat Bagi yang Melanggar: POLRI Hukum Anggota Resmob Gajah Mungkur, GMOCT Apresiasi Kinerja Propam Polda Jateng

REPORTASEJABAR.COM -Semarang, 23 Mei 2025 (GMOCT) — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menjatuhkan sanksi tegas terhadap Aiptu Arisubekti, anggota Reserse Mobil (Resmob) Polsek Gajah Mungkur. Aiptu Arisubekti terbukti melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman tahanan provos selama tujuh hari serta penundaan kesempatan pendidikan selama satu periode.

Sidang disiplin yang digelar tertutup di Aula Lantai 3B Mapolrestabes Semarang pada pukul 10.00 WIB, menghasilkan putusan tersebut. Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, membenarkan informasi ini dan menekankan komitmen Polrestabes Semarang dalam menegakkan disiplin internal. “Putusan ini diambil setelah mempertimbangkan seluruh bukti dan keterangan yang ada. Kami berharap ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri,” tegas Kompol Agung.

Meskipun pihak kepolisian belum merilis secara resmi detail pelanggaran yang dilakukan Aiptu Arisubekti, informasi yang berhasil dihimpun Jelajahperkara.com menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama Ariyanto yang merasa dirugikan oleh tindakan Aiptu Arisubekti.

Ariyanto, saat diwawancarai di kediamannya, menyatakan apresiasi atas proses penanganan kasus ini. “Saya mengapresiasi keseriusan Polrestabes Semarang, khususnya Provost. Prosesnya profesional dan hasilnya, menurut saya, sudah adil,” ujarnya.

Kompol Agung menambahkan bahwa Aiptu Arisubekti saat ini telah menjalani masa penahanan di bawah pengawasan Provost.

“Tidak ada tempat bagi anggota yang mengabaikan tanggung jawabnya. Kami berkomitmen membangun institusi yang bersih dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Kompol Agung.

Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah M Bakara yang justeru mengapresiasi Propam Polda Jateng yang mana dari mulai GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mengawal Teguh Ariyanto sebagai pelapor untuk melakukan pelaporan ke Bid Propam Polda Jateng, sangat dibantu sekali oleh petugas petugas Bid Propam Polda Jateng dengan Humanis dan dilanjutkan dengan keterbukaan informasi publik oleh Bid Propam Polda Jateng dengan kontinyu memberikan informasi perkembangan terhadap pelapor.

Ditempat terpisah, Sekertaris Umum GMOCT Asep NS menyampaikan bahwa, Semoga pihak Kepolisian yang saat ini dibeban tugaskan untuk mengambil alih kasus penggelapan yang dialami pelapor teguh Ariyanto yang mana pelaku nya sampai saat ini belum ditangkap, agar cepat tertangani sehingga pelaku dapat segera diamankan dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Langkah tegas Polrestabes Semarang ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam reformasi internal Polri. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan.

No Viral No Justice

Polri Presisi

Polrestabes Semarang

Polda Jateng

Team/Red (Jelajahperkara.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Tokoh Agama Soroti Maraknya Prostitusi dan Miras di Pemalang, KH. Muhajir Abdul Mughits: “Jangan Biarkan Generasi Rusak”

    REPORTASEJABAR.COM Kabupaten Pemalang – Maraknya dugaan praktik prostitusi, penjualan minuman keras ilegal serta peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Pemalang menuai keprihatinan dari berbagai kalangan. Hingga kini, belum adanya tindakan…

    Read more

    Continue reading
    Aktivitas PETI Kapur IX Menjadi Sorotan Publik Praktik Upeti : APH Di Nilai Tebang Pilih

    Reportasejabar.com -Kabupaten Lima Puluh Kota – Sumbar -Aktivitas Tambang Emas Ilegal (PETI) masih beroperasi di Jorong Galugua, dan Jorong Tanjuang Jajaran Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, seakan tidak kenal efek…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Jejak Sidik Jari di Pintu Geser dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pembantai Satu Keluarga di Paoman

    • By admin
    • Mei 11, 2026
    • 16 views
    Jejak Sidik Jari di Pintu Geser dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pembantai Satu Keluarga di Paoman

    Tokoh Agama Soroti Maraknya Prostitusi dan Miras di Pemalang, KH. Muhajir Abdul Mughits: “Jangan Biarkan Generasi Rusak”

    • By admin
    • Mei 11, 2026
    • 23 views
    Tokoh Agama Soroti Maraknya Prostitusi dan Miras di Pemalang, KH. Muhajir Abdul Mughits: “Jangan Biarkan Generasi Rusak”

    Dadang Supriatna Dorong KADIN Kabupaten Bandung Jadi Motor Ekonomi dan Investasi Daerah

    • By admin
    • Mei 11, 2026
    • 15 views
    Dadang Supriatna Dorong KADIN Kabupaten Bandung Jadi Motor Ekonomi dan Investasi Daerah

    HUT ke-80 Kodam III/Slw Gelar Lomba Ton Tangkas

    • By admin
    • Mei 11, 2026
    • 19 views
    HUT ke-80 Kodam III/Slw Gelar Lomba Ton Tangkas

    KDS Minta Kadin Jadi Bapak Para Pelaku UMKM

    • By admin
    • Mei 11, 2026
    • 15 views
    KDS Minta Kadin Jadi Bapak Para Pelaku UMKM

    Menteri LH dan KDS Sepakat Percepat Pembangunan PSEL Cicukang

    • By admin
    • Mei 10, 2026
    • 18 views
    Menteri LH dan KDS Sepakat Percepat Pembangunan PSEL Cicukang