Warga Juwana Kehilangan Motor di Tayu, Eko alias Kodok Pelaku Diduga Mantan Napi

REPORTASEJABAR.COM -Pati, Jawa Tengah (GMOCT) – Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Wakil Sekertaris Umum GMOCT Cahyo Purnomo menerima laporan perihal Dugaan kasus pencurian sepeda motor terjadi di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Tayu, Pati. Korban, Suroto, warga Mbatur desa Sembaturagung Jakenan Pati, kehilangan sepeda motor Honda PCX merahnya pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian bermula saat Suroto hendak melakukan ketemuan mau di kasih handphone di Tayu sama di duga pelaku. Ia bertemu dengan Eko alias Kodok, warga Bulungan Tayu, yang dikenal sebagai mantan narapidana kasus pencurian sepeda motor.

Di Salon Pesona, Desa Bakalan, Suroto meminjamkan sepeda motornya kepada Eko dengan alasan untuk membeli rokok. Namun, Eko tak kunjung kembali dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Rekaman CCTV di sekitar lokasi memperkuat dugaan tindakan Eko alias Kodok dalam pencurian ini.

Suroto melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tayu pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Laporan diterima oleh penyidik Aiptu Didik. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku dan mengamankan sepeda motor yang hilang. Kasus ini menjadi perhatian mengingat pelaku diduga merupakan residivis kasus serupa. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi, terutama saat bertemu dengan orang yang belum dikenal.

Team/GMOCT:

About Author

  • Related Posts

    Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    Reportasejabar.com – Jakarta, Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan…

    Read more

    Continue reading
    Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

    Rportasejabar.com – Jakarta, Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat tinggal, bencana, maupun pencurian. Sertipikat tanah ini adalah dokumen yang menjadi bukti kepemilikan hak atas…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 10 views
    Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

    Pejabat Baru Diminta Bergerak Cepat, KDS Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 13 views
    Pejabat Baru Diminta Bergerak Cepat, KDS Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

    Bangun RSUD Bedas Cimenyan, KDS: Kualitas Harus Diutamakan

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 15 views
    Bangun RSUD Bedas Cimenyan, KDS: Kualitas Harus Diutamakan

    Pengukuhan Kepengurusan Pencak Silat di Wilayah Kodam III/Slw, Perkuat Pelestarian Budaya dan Jiwa Bela Negara

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 13 views
    Pengukuhan Kepengurusan Pencak Silat di Wilayah Kodam III/Slw, Perkuat Pelestarian Budaya dan Jiwa Bela Negara

    HUT Ke-80 Kodam III/Siliwangi Hadirkan Vibe Baru Lewat Turnamen Padel “Siliwangi Open”

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 11 views
    HUT Ke-80 Kodam III/Siliwangi Hadirkan Vibe Baru Lewat Turnamen Padel “Siliwangi Open”

    Polda Jabar Gandeng Petani, Kampus dan Perbankan, Luncurkan 9 Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Kolaborasi

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 12 views
    Polda Jabar Gandeng Petani, Kampus dan Perbankan, Luncurkan 9 Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Kolaborasi