Program PTSL Desa Patalagan Kuningan Bermasalah, Ratusan Sertifikat Belum Diserahkan, Ada yang Hilang dan Digadaikan

REPORTASEJABAR.COM -Kuningan, 20 Mei 2025 (GMOCT) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, bermasalah. Ratusan warga mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan sertifikat tanah mereka yang hingga kini belum diterima. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

Dari sekitar 1600 sertifikat yang diajukan, masih banyak yang belum diserahkan oleh panitia PTSL Desa Patalagan. Warga menyatakan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyerahkan semua sertifikat yang telah selesai diproses kepada panitia, namun hingga kini belum sampai ke tangan pemiliknya.

“Kami datang ke kantor desa untuk menanyakan kejelasan sertifikat PTSL tahun 2020. Informasinya, BPN sudah menyerahkan semua sertifikat ke panitia, tapi banyak yang belum kami terima,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih memprihatinkan lagi, sebanyak 31 sertifikat dinyatakan hilang. Empat di antaranya diketahui telah digadaikan di beberapa koperasi di Kabupaten Kuningan dan Cirebon. Salah satu kasus yang mengemuka adalah sertifikat milik Mustofa dari wilayah lima. Sertifikat tersebut telah digadaikan oleh oknum warga berinisial HR untuk pinjaman uang sebesar Rp20.000.000 di sebuah koperasi di Cirebon. Mustofa sendiri tidak mengetahui hal tersebut dan baru mengetahuinya saat koperasi tersebut menagihnya pada tahun 2023. HR yang diduga terlibat dalam kasus ini menjanjikan penyelesaian, namun hingga kini belum terselesaikan.

Pembahasan masalah ini di kantor desa belum tuntas pada hari Selasa, 20 Mei 2025, karena keterbatasan waktu dan akan dilanjutkan pada Rabu, 21 Mei 2025. Verifikasi data sertifikat dari seluruh wilayah di Desa Patalagan juga akan dilakukan. (GMOCT)

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bupati Kang DS Upayakan Kuota Jamaah Haji Kab Bandung Bertambah Lagi

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 5 views
    Bupati Kang DS Upayakan Kuota Jamaah Haji Kab Bandung Bertambah Lagi

    Bupati Kang DS Targetkan Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot Bisa Dimulai Januari 2026

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 8 views
    Bupati Kang DS Targetkan Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot Bisa Dimulai Januari 2026

    Dansatgas Citarum Harum Sidak Pabrik Nakal di Majalaya yang Kerap Kucing-kucingan Buang Limbah Kotornya

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 9 views
    Dansatgas Citarum Harum Sidak Pabrik Nakal di Majalaya yang Kerap Kucing-kucingan Buang Limbah Kotornya

    Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar, Bukan Mengejar Materi

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 11 views
    Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar, Bukan Mengejar Materi

    Proyek Peningkatan Layanan Air Bersih Tirta Raharja Disorot: Diduga Langgar Prosedur dan Abaikan Partisipasi Warga

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 13 views
    Proyek Peningkatan Layanan Air Bersih Tirta Raharja Disorot: Diduga Langgar Prosedur dan Abaikan Partisipasi Warga

    Tanggul Jebol, Banjir Rendam Lima Desa di Kebumen, Jalan Nasional III Karanganyar Sempat Lumpuh

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 6 views
    Tanggul Jebol, Banjir Rendam Lima Desa di Kebumen, Jalan Nasional III Karanganyar Sempat Lumpuh