Sinergitas antara GMOCT dengan LBH Mata Elang Perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Begini selengkapnya

REPORTASEJABAR.COM ‘Sinergitas antara GMOCT dengan LBH Mata Elang Perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Begini selengkapnya

Ambarawa, Jawa Tengah (GMOCT) – Puluhan media online dan cetak tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) memberitakan temuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa. Temuan ini menyoroti proses pencabutan gugatan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Ketua Yayasan LBH Mata Elang, Bayu Syamtalira, menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (sebagaimana telah diubah) mengatur hukum acara di Pengadilan Agama, aturan mengenai pencabutan gugatan tidak dirinci. Beliau menekankan Pasal 54 UU tersebut yang menyatakan bahwa hukum acara perdata di peradilan umum berlaku di Pengadilan Agama, kecuali ada pengaturan khusus.

Karena UU Peradilan Agama tidak mengatur secara spesifik pencabutan gugatan pasca-jawaban tergugat, LBH Mata Elang berpendapat bahwa Pasal 271 dan 272 Reglement op de Rechtsvordering (Rv) – yang berlaku di peradilan umum – juga berlaku di Pengadilan Agama. Artinya, setelah tergugat memberikan jawaban, replik, dan duplik, penggugat membutuhkan persetujuan tergugat untuk mencabut gugatan. Tanpa persetujuan tersebut, pencabutan gugatan tidak sah.

Bayu Syamtalira menyampaikan terima kasih kepada GMOCT atas dukungannya dalam mengawal kasus ini, serta kepada media lain yang turut berperan.

Sementara itu, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mengatakan sinergitas antara GMOCT dan LBH Mata Elang sangat penting dalam mengawal aspirasi masyarakat yang mencari keadilan.

Ditempat terpisah Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan keadilan dan kebenaran, bukan pembenaran.

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga integritas dan transparansi peradilan di Indonesia.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Kapolres Kuningan melalui Kasatreskrim: “Senin Akan Kami Gelar Press Conference, Satu Sudah Kami Tahan, Lainnya Sedang Dalam Pengembangan”
    • adminadmin
    • Februari 22, 2026

    KUNINGAN, Reportasejabar.com 21 Februari 2026 (GMOCT) – Pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan atribut Polri, pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), penggunaan softgun, dokumen palsu berstempel pejabat…

    Read more

    Continue reading
    GMOCT Apresiasi Hotman Paris Hutapea Turun Gunung Bantu ABK Fandi Ramadhan yang Dituntut Mati, Minta Perhatian Presiden dan Jaksa Agung
    • adminadmin
    • Februari 21, 2026

    JAKARTA, Reportasejabar.com (GMOCT) 21 Februari 2026 – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini turun tangan memberikan bantuan hukum kepada keluarga Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Medan yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kapolres Kuningan melalui Kasatreskrim: “Senin Akan Kami Gelar Press Conference, Satu Sudah Kami Tahan, Lainnya Sedang Dalam Pengembangan”

    • By admin
    • Februari 22, 2026
    • 7 views
    Kapolres Kuningan melalui Kasatreskrim: “Senin Akan Kami Gelar Press Conference, Satu Sudah Kami Tahan, Lainnya Sedang Dalam Pengembangan”

    Kang DS Safari Ramadan di Pesantren Darul Ma’arif, Paparkan Program Ketenagakerjaan dan Serap Aspirasi Warga

    • By admin
    • Februari 22, 2026
    • 8 views
    Kang DS Safari Ramadan di Pesantren Darul Ma’arif, Paparkan Program Ketenagakerjaan dan Serap Aspirasi Warga

    GMOCT Apresiasi Hotman Paris Hutapea Turun Gunung Bantu ABK Fandi Ramadhan yang Dituntut Mati, Minta Perhatian Presiden dan Jaksa Agung

    • By admin
    • Februari 21, 2026
    • 21 views
    GMOCT Apresiasi Hotman Paris Hutapea Turun Gunung Bantu ABK Fandi Ramadhan yang Dituntut Mati, Minta Perhatian Presiden dan Jaksa Agung

    Kang DS Salurkan Bantuan CPPD Kepada 28.370 Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan

    • By admin
    • Februari 21, 2026
    • 20 views
    Kang DS Salurkan Bantuan CPPD Kepada 28.370 Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan

    Setahun Mengabdi, Ini Berbagai Capaian Pembangunan Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb

    • By admin
    • Februari 20, 2026
    • 22 views
    Setahun Mengabdi, Ini Berbagai Capaian Pembangunan Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb

    Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Perum GBI, Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Disita, 6 Orang Diamankan

    • By admin
    • Februari 20, 2026
    • 17 views
    Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Perum GBI, Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang Disita, 6 Orang Diamankan