
REPORTASEJABAR.COM -Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung melakukan pemantauan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Pemantauan difokuskan pada rumah-rumah CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) di Desa Nengkelan, Kecamatan Ciwidey, Kamis.(15/5_2025).
Tim monitoring langsung melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Bidang Pembangunan Perumahan berkolaborasi dengan TP-PKK Kabupaten Bandung Pokja III untuk perspektif yang lebih komprehensif.
Hasil monitoring akan dievaluasi untuk perbaikan program Rutilahu di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen meningkatkan kualitas program Rutilahu untuk mewujudkan hunian layak dan sehat.
Pemantauan tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai standar, memastikan bantuan tepat sasaran dan mengecek aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan rumah yang telah direnovasi.
Pemantauan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Red Tri