Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

KANALBHAYANGKARA.COM -BANDUNG, 17 April 2025 – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini menimpa DMS (13), siswi SMP asal Kampung Padasuka, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.  Korban diperkosa bergilir oleh sekelompok pria di sebuah rumah kosong pada 22 Februari 2025.  Informasi ini diperoleh dari Aswajanews, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Kejadian bermula saat korban diajak temannya, A, dan beberapa orang tak dikenal dengan dua sepeda motor untuk membeli bakso.  Namun, mereka malah dibawa ke rumah kosong.  Di sana, korban dipaksa minum minuman keras dan kemudian diperkosa bergilir oleh beberapa pria.  Korban baru diantar pulang keesokan harinya.

Keluarga korban, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, sangat terpukul atas kejadian ini.  Ibu korban bahkan sempat pingsan.  Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jabar oleh kuasa hukum korban, H. M. Ivan Sofiyan, SH., MH., dan C. Nawawi, SH., setelah sebelumnya mengalami kendala pelaporan di Polsek Gunung Halu.

“Kami ingin para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” tegas H. M. Ivan Sofiyan.  C. Nawawi menambahkan bahwa mereka akan terus mendampingi korban dan keluarga hingga kasus ini tuntas.

Identitas pelaku masih dalam penyelidikan.  Korban hanya mengenal A, sementara pelaku lainnya tidak dikenalnya.  Diduga kuat, aksi ini terencana mengingat adanya pengaturan lokasi dan pemaksaan yang sistematis.  Keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.

Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak dari ancaman kekerasan seksual.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Pahlawan Rakyat di Istana, Menjaga MBG & KDMP Tetap untuk Rakyat

    Oleh : Dr.Anwar Husin.SH.MH.MM. Jakarta, 25 Juni 2026, Di tengah riuhnya sorotan publik, kita perlu mengingat satu prinsip dasar negara: kerja untuk rakyat tidak berhenti hanya karena tidak selalu terlihat.…

    Read more

    Continue reading
    Pelaku, Sekap dan Aniaya Kekasihnya Ternyata Mantan Debt Collector, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

    Reportasejabar.com .Taufik Hidayat (30), yang menyekap dan menganiaya kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), ternyata merupakan mantan debt collector atau mata elang. Hal tersebut dikatakan Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PJU Kodam III/Siliwangi dan Keluarga Besar TNI Perkuat Soliditas melalui Mini Soccer

    • By admin
    • Juni 26, 2026
    • 13 views
    PJU Kodam III/Siliwangi dan Keluarga Besar TNI Perkuat Soliditas melalui Mini Soccer

    Ribuan Mahasiswa Akan Turun Mengatasi Sampah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 26, 2026
    • 18 views
    Ribuan Mahasiswa Akan Turun Mengatasi Sampah Kota Bandung

    Kejati jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Kota, Kab. Bogor dan Kejari Depok

    • By admin
    • Juni 26, 2026
    • 14 views
    Kejati jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Kota, Kab. Bogor dan Kejari Depok

    Pahlawan Rakyat di Istana, Menjaga MBG & KDMP Tetap untuk Rakyat

    • By admin
    • Juni 26, 2026
    • 14 views
    Pahlawan Rakyat di Istana, Menjaga MBG & KDMP Tetap untuk Rakyat

    KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 19 views
    KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

    Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 18 views
    Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL