Somasi Dilayangkan akibat Kasus Pencemaran Tambak Vanamei di Pemalang milik Julius Makin Memanas Warga Desak Penutupan, H Nurin Bantah Lindungi Julius

REPORTASEJABAR.COM -Somasi Dilayangkan akibat Kasus Pencemaran Tambak Vanamei di Pemalang milik Julius Makin Memanas Warga Desak Penutupan, H Nurin Bantah Lindungi Julius

Pemalang, Jawa Tengah – Kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang Vanamei milik Julius Martin di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, semakin memanas. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi ini dari media online KabarSBI (anggota GMOCT), melaporkan bahwa Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm telah melayangkan surat somasi kepada Julius Martin yang sesuai dengan dasar Hukum Somasi yaitu Pasal 1238 KUHPerdata. Surat somasi tersebut dikeluarkan setelah Pemdes Nyamplungsari memberikan kuasa untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan laut yang berdampak pada ekosistem laut Berdasarkan pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, telah melakukan wawancara eksklusif dengan Mbah Rendeng, Ketua Aliansi Masyarakat Nyamplungsari, didampingi Mas Mugi. Mbah Rendeng mengungkapkan keprihatinannya atas keberadaan tambak tersebut dan berbagai upaya yang telah dilakukannya agar tambak Vannamei milik Julius ditutup atau ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami sudah berupaya berbagai cara agar tambak ini ditutup. Namun, hingga kini masih beroperasi. Kami tidak mengerti apa yang terjadi hingga tambak ini masih bisa beroperasi meskipun sempat ditutup oleh dinas terkait,” ungkap Mbah Rendeng.

Dugaan pencemaran ini telah dilaporkan oleh warga setempat. Surat somasi tersebut dilayangkan setelah Pemdes Nyamplungsari memberikan kuasa kepada Kantor Hukum Listi Law Firm untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan laut yang berdampak pada ekosistem laut. H. Nurin, yang disebut-sebut sebagai Dewan Pengawas SPPI dan diduga mendukung aktivitas tambak milik Julius, membantah keras keterlibatannya dan mempersilahkan untuk diproses secara hukum.

Dengan adanya surat somasi ini, tim liputan khusus GMOCT akan segera menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Pemalang dan DPRD Pemalang untuk meminta klarifikasi dan statement terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak Vanamei milik Julius Martin. Pihak GMOCT berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan tindakan tegas diambil untuk melindungi lingkungan dan ekosistem laut di Pemalang. Keberadaan tambak tersebut diduga telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi masyarakat dan lingkungan.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading
    Geger!!!! Pemuda di Pemalang Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Diduga Depresi Masalah Utang
    • adminadmin
    • September 20, 2025

    Reportasejabar.com -Pemalang, Jateng 20 September 2025 (GMOCT) – Warga Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, digegerkan dengan peristiwa tragis pada 20 September 2025. Seorang pemuda berinisial IK, warga RT 003/RW…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 5 views
    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

    Kang DS: Masyarakat Merindukan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 9 views
    Kang DS: Masyarakat Merindukan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 14 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral