Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT SPS 2 Diduga Cemari Sungai di Nagan Raya, DLH dan APH Diminta Tindak Tegas

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Laporan dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang menerima informasi dari media online Bongkarperkara, mengungkap dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik kelapa sawit (PKS) PT SPS 2 (Surya Panen Subur) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Limbah cair dari pabrik diduga dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai standar, mengakibatkan pencemaran lingkungan yang signifikan.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan adanya limbah cair yang mengalir dari PKS PT SPS 2 menuju sungai. Kondisi ini menyebabkan kematian ikan di sepanjang aliran sungai. Masyarakat setempat yang diwawancarai mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak pencemaran ini. Salah seorang warga melaporkan, “Sering sekali ikan-ikan di sepanjang parit ini mati seperti yang Bapak lihat sekarang,” katanya. Warga lainnya menambahkan, “Air limbah ini kalau kena kulit langsung gatal-gatal. Mata pencaharian kami di sungai, dengan memasang jaring.”

Dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 5 Tahun 2021 semakin menguat. Permen tersebut secara detail mengatur tata cara pengolahan limbah cair industri kelapa sawit, termasuk kewajiban pengolahan melalui kolam limbah. Pembuangan limbah secara langsung tanpa pengolahan diduga merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan tersebut. Baku mutu air limbah industri kelapa sawit yang diatur dalam Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014, meliputi BOD (100 mg/L), COD (350 mg/L), dan TSS (250 mg/L), juga diduga dilanggar.

Ada kecurigaan bahwa laporan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Nagan Raya telah direkayasa, dan pihak Dinas diduga tidak melakukan pengawasan secara optimal sesuai SOP (dua kali dalam setahun). Dugaan kongkalikong antara pihak Dinas dan perusahaan pun mencuat.

Masyarakat setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan tersebut. Mereka berharap agar lingkungan hidup mereka terlindungi dari dampak buruk aktivitas perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi laporan ini, pihak DLHK Kabupaten Nagan Raya melalui pesan WhatsApp menyatakan sedang dalam perjalanan menuju PT SPS 2 untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Keberhasilan penindakan dan penegakan hukum atas kasus ini sangat dinantikan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Team/Red

:

About Author

  • Related Posts

    Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah
    • adminadmin
    • Desember 24, 2025

    Komisi III DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja dengan pembahasan penanganan masalah sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi III, Rabu, 24 Desember 2025. Reportasejabar.com –…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 8 views
    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter

    Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 10 views
    Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

    Kang DS Ajak Umat Nasrani Berdoa agar Kabupaten Bandung Terhindar dari Bencana

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 10 views
    Kang DS Ajak Umat Nasrani Berdoa agar Kabupaten Bandung Terhindar dari Bencana

    Ketua Umum Partai IBU Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 18 views
    Ketua Umum Partai IBU Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

    Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah

    • By admin
    • Desember 24, 2025
    • 18 views
    Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah

    Dua Siswa Bintara Polri TA 2025 Raih Kelulusan Nilai Tertinggi di SPN Polda Jabar, Orang Tua Ucapkan Syukur dan Terima Kasih Kepada Kapolda Jabar

    • By admin
    • Desember 24, 2025
    • 15 views
    Dua Siswa Bintara Polri TA 2025 Raih Kelulusan Nilai Tertinggi di SPN Polda Jabar, Orang Tua Ucapkan Syukur dan Terima Kasih Kepada Kapolda Jabar