Hak Jawab: Klarifikasi Tambak Vannamei Terkait Dugaan Pelanggaran dan Pencemaran Lingkungan

REPORTASEJABAR.COM -Batang, Jawa Tengah, 11 April 2025 (GMOCT) – Menanggapi pemberitaan GMOCT tertanggal 7 April 2025 mengenai dugaan pelanggaran izin, pelanggaran tata ruang, dan pencemaran lingkungan oleh Tambak Panami di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, pemilik tambak yang kami sebut sebagai Edi memberikan klarifikasi resmi.

Edi mengakui adanya insiden pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur pada periode menjelang Lebaran. Hal ini diakibatkan kelalaian pekerja yang tidak mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang. Namun, Edi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kejadian yang bersifat insidental dan telah diatasi. Saat ini, Tambak Panami telah mempersiapkan dan memiliki fasilitas pengolahan limbah yang memadai sebelum pembuangan ke saluran utama. Terkait busa atau buih yang terlihat pada video, Edi menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh kapasitas mesin pembuangan limbah yang besar.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa permasalahan utama yang sering diangkat oleh media dan LSM adalah terkait lokasi tambak yang dianggap tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Edi membantah hal tersebut dengan menjelaskan bahwa tambak Vannamei hanya 1,5 hektar sementara Tambak bandengnya seluas 29 hektar merupakan bagian kecil dari area tambak bandeng yang lebih luas milik pihak lain. Lokasi tambak tersebut sudah lama beroperasi sebagai tambak bandeng.

Terakhir, Edi menegaskan bahwa Tambak Vannamei selalu menjaga kemitraan yang baik dengan pemerintah desa setempat, TNI, dan Polri. Pihaknya pun siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam melakukan pengecekan dan investigasi lebih lanjut di lokasi tambak. Edi berharap agar pemberitaan selanjutnya dapat lebih berimbang dan memperhatikan klarifikasi ini.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, “Kami sangat menyayangkan adanya kesalahpahaman terkait lokasi tambak yang selalu dipermasalahkan. GMOCT berkomitmen untuk mendukung program budidaya udang milik Pak Edi, karena tambak ini terbukti memberdayakan puluhan pekerja asli pribumi dan berkontribusi pada perekonomian masyarakat sekitar. Kami berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menghambat kegiatan usaha yang positif ini.”

No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 18 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 22 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung