Hak Jawab: Klarifikasi Tambak Vannamei Terkait Dugaan Pelanggaran dan Pencemaran Lingkungan

REPORTASEJABAR.COM -Batang, Jawa Tengah, 11 April 2025 (GMOCT) – Menanggapi pemberitaan GMOCT tertanggal 7 April 2025 mengenai dugaan pelanggaran izin, pelanggaran tata ruang, dan pencemaran lingkungan oleh Tambak Panami di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, pemilik tambak yang kami sebut sebagai Edi memberikan klarifikasi resmi.

Edi mengakui adanya insiden pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur pada periode menjelang Lebaran. Hal ini diakibatkan kelalaian pekerja yang tidak mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang. Namun, Edi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kejadian yang bersifat insidental dan telah diatasi. Saat ini, Tambak Panami telah mempersiapkan dan memiliki fasilitas pengolahan limbah yang memadai sebelum pembuangan ke saluran utama. Terkait busa atau buih yang terlihat pada video, Edi menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh kapasitas mesin pembuangan limbah yang besar.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa permasalahan utama yang sering diangkat oleh media dan LSM adalah terkait lokasi tambak yang dianggap tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Edi membantah hal tersebut dengan menjelaskan bahwa tambak Vannamei hanya 1,5 hektar sementara Tambak bandengnya seluas 29 hektar merupakan bagian kecil dari area tambak bandeng yang lebih luas milik pihak lain. Lokasi tambak tersebut sudah lama beroperasi sebagai tambak bandeng.

Terakhir, Edi menegaskan bahwa Tambak Vannamei selalu menjaga kemitraan yang baik dengan pemerintah desa setempat, TNI, dan Polri. Pihaknya pun siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam melakukan pengecekan dan investigasi lebih lanjut di lokasi tambak. Edi berharap agar pemberitaan selanjutnya dapat lebih berimbang dan memperhatikan klarifikasi ini.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, “Kami sangat menyayangkan adanya kesalahpahaman terkait lokasi tambak yang selalu dipermasalahkan. GMOCT berkomitmen untuk mendukung program budidaya udang milik Pak Edi, karena tambak ini terbukti memberdayakan puluhan pekerja asli pribumi dan berkontribusi pada perekonomian masyarakat sekitar. Kami berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menghambat kegiatan usaha yang positif ini.”

No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat kepatuhan perpajakan di lingkungan perangkat daerah melalui optimalisasi penggunaan sistem Coretax. Hingga 10 Mei 2026, progres pelaporan pajak di lingkungan Pemkab Bandung…

    Read more

    Continue reading
    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna support 65 cabor (cabang olahraga) dan 1.062 atlet yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Proprov) XV Jawa Barat pada bulan November…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 3 views
    Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

    Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 4 views
    Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 7 views
    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 4 views
    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 8 views
    Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

    Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 11 views
    Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum