Tambak Panami di Batang Diduga Tak Berizin dan Langgar Tata Ruang, Pencemaran Laut Terjadi, Kasat dan Kanit Satreskrim Polres Batang akan Tinjau TKP

REPORTASEJABAR.COM -Batang, Jawa Tengah 7 April 2025 (GMOCT) – Tim liputan khusus berhasil mendapatkan informasi dari narasumber yang dirahasiakan identitasnya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Tambak Panami di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang. Tambak yang berlokasi di Jalan Sigandu Ujung Negoro tersebut diduga beroperasi tanpa izin dan melanggar zona tata ruang. Lebih memprihatinkan lagi, dugaan pembuangan limbah langsung ke laut telah mencemari ekosistem laut setempat.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pemilik tambak diduga berasal dari Cirebon dan pengusaha tersebut berinisial J. Dugaan pelanggaran ini sebelumnya telah dilaporkan oleh LSM setempat kepada Polres Batang. Namun, proses hukum tersebut diduga terhenti dan diselesaikan melalui mediasi.

Sebuah video berdurasi sekitar 55 menit yang diperoleh tim liputan menunjukkan dampak buruk dari pembuangan limbah tersebut. Air laut terlihat berbuih putih, dan Air Limbah nya tersebut berwarna hitam pekat serta berbau tidak sedap mengindikasikan pencemaran yang signifikan. Jika tidak segera ditindak tegas, pencemaran ini dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut secara permanen.

Hingga berita ini diturunkan, tim liputan masih kesulitan untuk menemui pemilik tambak. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik tambak tersebut jarang berada di lokasi dan sering berada di luar kota.

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Perlindungan lingkungan dan ekosistem laut harus menjadi prioritas utama, dan pelaku pelanggaran harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Keberadaan tambak yang diduga ilegal dan mencemari lingkungan ini menjadi sorotan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Team liputan pun mencoba menghubungi Kasatreskrim Polres Batang dan Kanit Pipin dari Polres Batang pada Senin 7 April 2025 melalui chatting WhatsApp dan akhirnya Kasatreskrim Polres Batang menjawab akan cek TKP dan Tindaklanjuti.

Berbeda dengan informasi yang diberikan oleh salahsatu masyarakat yang juga pemerhati lingkungan, saat dirinya menghubungi Kanit Pipin, menyampaikan adanya video pencemaran dampak pembuangan limbah tersebut, Kanit Pipin merespon dengan mengatakan bahwa “Ok terimakasih atas Info nya Om, dan akan segera kami tindaklanjuti”.

Masyarakat sedang menunggu tindaklanjut dari pihak kepolisian khususnya Satreskrim Polres Batang.

No Viral No Justice

Save Laut Indonesia

Stop Pencemaran Lingkungan

Save Ekosistem Laut

Team/Red (Penajournalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    • By admin
    • Desember 1, 2025
    • 6 views
    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 20 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 16 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum