GMOCT Kecam Kekerasan Ajudan Kapolri Terhadap Jurnalis di Semarang

REPORTASEJABAR.COM -Semarang, 7 April 2025 – Gabungan Media Cetak Ternama (GMOCT) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap sejumlah jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu (5/4) petang. Kejadian ini terjadi saat para jurnalis meliput kunjungan Kapolri dalam rangka meninjau arus balik Lebaran.

Informasi kekerasan tersebut didapatkan GMOCT dari media online Sotarduganews, yang merupakan anggota GMOCT. Menurut keterangan yang diperoleh, insiden bermula ketika Kapolri menyapa seorang penumpang difabel. Para jurnalis dan humas berbagai lembaga tengah mengambil gambar dari jarak yang aman. Namun, seorang ajudan Kapolri kemudian mendorong para jurnalis dengan kasar, meminta mereka mundur.

Pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menjadi korban kekerasan fisik. Setelah didorong, Makna dihampiri ajudan tersebut dan dipukul di kepala. Ajudan tersebut bahkan terdengar mengancam jurnalis lainnya dengan kalimat, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.” Beberapa jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.

Tindakan kekerasan ini menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi para korban, serta menciptakan keresahan di kalangan jurnalis yang merasa ruang kerjanya tidak aman. Peristiwa ini jelas merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menanggapi kejadian ini, GMOCT mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

3. Menuntut Polri memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

4. Menuntut Polri untuk belajar dari kejadian ini agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

“Tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk serangan terhadap kebebasan pers. Kami menuntut keadilan dan meminta Polri untuk bertanggung jawab atas tindakan anggotanya,” tegas Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT.

Ahmad Diyan, OKK GMOCT menambahkan, “Kejadian ini menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. GMOCT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta pihak berwajib untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.”

GMOCT berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati kerja jurnalistik dan menjunjung tinggi kebebasan pers di Indonesia. Kami mendesak agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta perlindungan yang lebih kuat bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

No Viral No Justice

Save Jurnalis Indonesia

Kapolri

Ajudan Kapolri

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis

Team/Red (Sotarduganews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    • By admin
    • Desember 1, 2025
    • 6 views
    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 22 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 16 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum