‎Sempat di Tutup, Toko Penjual Obat Keras Golongan G di Gunungbatu Sukaraja Kembali Beroperasi

REPORTASEJABAR.COM -Bandung – Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, kembali resah dengan beroperasinya toko obat di Jalan Gunung Batu No. 73, tepat di seberang SPBU Gunung Batu. Toko tersebut diduga menjual obat-obatan keras golongan G seperti Tramadol, Trihexyphenidyl (Trihex), dan Eximer tanpa izin resmi.

‎Sebelumnya, pada 16 Maret 2025, dua media online, Timespublik.com dan Infolensanews.id, telah memberitakan keresahan warga terkait aktivitas toko tersebut. Menanggapi laporan itu, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kapolsek Cicendo, Kompol Dadang.

‎”Siap, Pak. Kita akan tindak lanjuti, tim kami akan segera ke lokasi,” ujar Kompol Dadang kepada awak media. Ia juga menyarankan agar pihak kelurahan dan kecamatan, khususnya petugas Trantib, turut dikonfirmasi terkait persoalan ini.

‎Setelah adanya konfirmasi dan tindak lanjut dari aparat kepolisian, toko tersebut akhirnya ditutup. Namun, tidak berselang lama, toko kembali beroperasi seperti biasa, seolah-olah dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH).

‎Warga sekitar mengaku kecewa dengan lemahnya pengawasan terhadap toko tersebut. Mereka khawatir maraknya peredaran obat-obatan terlarang ini dapat berdampak buruk bagi generasi muda di lingkungan mereka.

‎”Saya heran, kenapa bisa buka lagi? Padahal sudah jelas-jelas ditutup sebelumnya. Apa memang ada yang melindungi?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (27/3/2025).

‎Warga berharap kepolisian dan instansi berwenang segera mengambil langkah serius untuk menutup permanen toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut.

Tim Liputan

About Author

  • Related Posts

    Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

    Reportasejabar.com – Jakarta, 12 Juni 2026| Sidang perkara Nomor 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memasuki agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Kawiro Susilo. Melalui tim kuasa hukumnya diwakili oleh…

    Read more

    Continue reading
    Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    Reportasejabar.com – Jakarta, Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 5 views
    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 10 views
    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 12 views
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 19 views
    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 14 views
    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 17 views
    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama