Ketum GMOCT: Ingkar Janji, Penyidik Polrestro Jakarta Barat Aipda Ruslan Dipropamkan

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta – Akibat ingkar janji, seorang polisi yang bertugas sebagai penyidik di Polres Metro Jakarta Barat bernama Ruslan dilaporkan ke Divisi Propam Polri, Rabu, 19 Maret 2025 lalu. Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu dilaporkan oleh korban bernama Novi Puspitasari yang merasa ditipu dengan janji-janji palsu oleh anak buahnya Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Dalam laporannya, Novi menyampaikan kepada penerima laporan di ruang pengaduan Divpropam Polri bahwa pada 01 September 2023, Ruslan menjanjikan penyelesaian kasus perampasan mobil korban (Novi – red) dalam waktu 3 bulan. Hal itu dijanjikan Ruslan agar Novi mau mencabut laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) terhadap oknum polisi pembohong itu di Direktorat Propam Polda Metro Jaya.

Ditunggu hingga 3 bulan, ternyata janji tinggal janji. Bahkan hingga informasi ini dipublikasikan, janji Ruslan sebagai penyidik kasus perampasan mobil milik Novi Puspitasari belum dituntaskan. Pelaku perampasan mobil bernama Romdon masih berkeliaran di luar, mobilpun masih raib entah di mana.

Merasa telah dizolimi oleh polisi tersebut, akhirnya Novi bersama penasehat hukumnya, Advokat Budi Santoso, S.H., membuat Lapdumas ke Divisi Propam Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Turut mendampingi Novi, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke.

Adapun kronologi singkat dari kasus yang dihadapi Novi dimulai dari peristiwa perampasan mobil miliknya oleh oknum warga Brebes, Jawa Tengah, bernama Romdon dan komplotannya, pada 02 Agustus 2022. Saat kejadian, Novi bersama suaminya, Hidayat, sedang mengendarai mobil tersebut, ditelepon oleh Romdon, meminta bertemu. Merasa tidak enak jika ditolak, suami Novi yang menyetir mobil menepi di sebuah Pom Bensin di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Di saat pertemuan itu, rupanya Romdon dan komplotannya, yang salah satu dari mereka mengaku dari Kejaksaan, memaksa untuk membawa mobil yang sedang digunakan oleh Novi bersama Hidayat. Kedua suami-istri ini tidak berdaya menghadapi Romdon bersama 4 anggota komplotan itu. Singkat cerita, mobil terbawa kabur oleh para kriminal, Romdon cs.

Cerita kejadian awal dapat disimak di sini: Oknum Penyidik Jakarta Barat Persulit Masyarakat ()

Dua hari kemudian, Novi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Mengingat tempat kejadian perkara di Cengkareng, Jakarta Barat, maka laporan polisi Novi dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Barat pada Oktober 2022. Di sana, kasus tersebut ditangani oleh penyidik bernama Ruslan.

Karena melihat kasusnya tidak diproses sebagaimana mestinya, bahkan polisi terkesan membiarkan saat Romdon merampas STNK mobil Novi di depan penyidik saat pelapor dan terlapor diperiksa, maka Novi bersama suaminya melaporkan penyidik Ruslan ke Propam Polda Metro Jaya. Pada saat Ruslan diproses oleh Propam itulah akhirnya polisi bermoral rendah dan tidak professional itu meminta Novi untuk mencabut laporannya dengan janji manis bahwa dalam 3 bulan kasusnya dituntaskan, Romdon ditangkap, mobil akan dikembalikan.

Mendapat angin sorga, Novi dan Hidayat sepakat untuk cabut laporan pengaduan di Propam Polda Metro Jaya pada September 2023. Setelah 1 tahun 6 bulan, ternyata janji Ruslan hanyalah tipu-tipu ala ladusing. Walau setiap hari ditanyakan perkembangannya, selalu ada saja alasan Ruslan untuk mengelak dari tanggung jawabnya sebagai seorang aparat yang biaya hidupnya dibayar oleh rakyat.

Merespon pengaduan Novi ke Divisi Propam Polri, Ketum PPWI Wilson Lalengke mendesak Kadiv Propam untuk segera menindak tegas oknum polisi bernama Aipda Ruslan yang tidak becus bekerja, bahkan terkesan mempermainkan kasus perampasan mobil Novi tersebut. Menurutnya, sangat mmgkin Ruslan bersekongkol dengan para kriminal untuk merampok harta milik masyarakat, yang dalam kasus ini menimpa Novi Puspitasari.

“Saya menduga kuat, oknum polisi bernama Ruslan itu merupakan anggota jaringan kriminal yang bertugas untuk mengelabui korban saat membuat laporan polisi. Kasus yang begitu mudah, ada pelapor, ada terlapor yang sudah datang ke Polres, ada suami terlapor sebagai saksi, termasuk ada STNK yang dirampas kriminal Romdon di depan penyidik, namun penyelesaian kasusnya bisa berlarut-larut hingga 3 tahun. Ruslan ini harus dicurigai sebagai wereng coklat anggota komplotan penjahat berbaju polisi,” ungkap Wilson Lalengke, Minggu, 23 Maret 2025.

Oleh karena itu, lanjutnya, wartawan senior itu meminta Kapolres Jakarta Barat untuk mengganti penyidik atas kasus perampasan mobil warga tersebut. Sementara itu, Ruslan harus diproses hukum hingga tuntas, jika perlu sampai diberhentikan dari Polri agar tidak menjadi benalu atau parasit yang merusak citra Kepolisian Republik Indonesia.

“Saya meminta Kapolri tegas terhadap anggota polisi semacam Ruslan itu, dia sangat tidak diperlukan oleh bangsa ini di jajaran aparat penegak hukum. Ruslan harus diproses hukum sesuai aturan yang ada, jika perlu diberi sanksi hingga diberhentikan dengan tidak hormat. Saya meminta Kapolres Jakarta Barat agar menuntaskan kasus perampasan mobil warga ini, ganti saja penyidiknya dengan anggota polisi yang lebih baik dan professional,” pungkas Wilson Lalengke berharap.

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

Ketua Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Agung Sulistio menyatakan bahwa GMOCT akan terus bersinergi dengan Ketum PPWI untuk mengawal pemberitaan selanjutnya.

No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)/(APL)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna support 65 cabor (cabang olahraga) dan 1.062 atlet yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Proprov) XV Jawa Barat pada bulan November…

    Read more

    Continue reading
    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dispora Kabupaten Bandung terus memberikan perhatian terhadap pembinaan atlet dan cabang olahraga (cabor), terutama dalam persiapan menghadapi Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 4 views
    Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 7 views
    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 4 views
    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 8 views
    Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

    Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 11 views
    Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum

    SMK MVP ARS Internasional Gelar Pelepasan Siswa-siswi Kls XII

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 17 views
    SMK MVP ARS Internasional Gelar Pelepasan Siswa-siswi Kls XII