Kapolres Terancam Dipecat, Pegawai Negeri Sipil dan Kades Demo di Pringsewu: Ada Apa di Baliknya?

REPORTASEJABAR.COM ‘Lampung, 17 Maret 2025 – Kehebohan melanda Pringsewu, Lampung, hari ini. Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Pendidikan dan Kesehatan Pringsewu, serta para Kepala Pekon (Kepala Desa) se-Kabupaten Pringsewu, menggelar aksi demonstrasi damai menuntut agar Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, tidak dicopot dari jabatannya. Aksi yang dilakukan di tengah jam kerja ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik.

Para demonstran, mengenakan seragam dinas masing-masing, berorasi lantang mempertahankan posisi Kapolres yang saat ini tengah dalam proses pemeriksaan Divpropam Polri. Kejadian ini memicu spekulasi dan pertanyaan tajam: apa yang sebenarnya terjadi di balik aksi ini? Mengapa para PNS dan kepala desa rela berdemo membela sang Kapolres? Siapa yang menggerakkan mereka?

“Pasti ada sesuatu yang tidak terbuka di balik aksi ini,” ungkap Anwar, seorang wartawan Lampung. “Kenapa mereka merasa harus mempertahankan Kapolres tersebut? Apa yang sebenarnya terjadi selama ini yang membuat mereka harus turun ke jalan dan menggelar orasi seperti ini?”

Dugaan adanya masalah besar yang disembunyikan pun mencuat. Aksi ini diduga sebagai upaya untuk menutupi hal-hal yang tidak ingin diketahui publik. Pemeriksaan rekam jejak Kapolres Yunus Saputra selama bertugas di Pringsewu semakin memperkuat spekulasi ini. Ada yang menduga Kapolres berperan besar dalam melindungi para pendemo dari kasus penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara. Dengan demikian, aksi 17 Maret 2025 bukan hanya soal mempertahankan jabatan, tetapi juga indikasi adanya konspirasi yang lebih dalam.

Pertanyaan utama yang belum terjawab: apakah tuntutan ini murni untuk melindungi integritas Kapolres Yunus Saputra, atau ada agenda terselubung yang lebih besar? Penyelidikan lebih lanjut sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik demonstrasi ini.

Jabatan Kapolres memang berpengaruh besar terhadap stabilitas keamanan daerah. Namun, upaya mempertahankan posisi AKBP M. Yunus Saputra terlihat bukan hanya karena kemampuan dan integritasnya, melainkan mungkin terkait isu krusial lainnya. Pertanyaan besarnya: mengapa mereka begitu ngotot mempertahankan sosok ini?

Aksi ini menarik perhatian besar masyarakat, khususnya kalangan jurnalis dan pengamat politik di Lampung. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, bahkan mensinyalir adanya kolaborasi ala mafioso antara Kapolres dan jajarannya dengan pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Ia menyinggung hubungan kolaboratif tersebut sebagai “relasi sesama busway,” menyindir adanya saling melindungi di antara pihak-pihak yang terlibat.

“Sesama busway dilarang saling mendahului, sesama koruptor harus saling melindungi,” tegas Wilson Lalengke, tokoh pers nasional yang dikenal anti-korupsi. Ia mendesak dilakukan audit kinerja seluruh instansi dan lembaga pemerintahan di Pringsewu, mengingat banyak kepala desa di Indonesia yang kerap melakukan penggelapan dana desa dengan bantuan aparat hukum.

“Perlu dorong Kejari periksa para pejabat, pegawai, dan kepala pekon terkait kasus pemberian dukungan ke Kapolres tolol itu. Saya berharap Irwasda setempat jangan diam saja atas fenomena ini. Harus ditindak-lanjuti dan dikasuskan mereka itu, beri sanksi dalam bentuk sanksi disiplin hingga dipidanakan jika terbukti terdapat kerugian uang negara yang dikemplang oleh kepala pekon, dan dinas-dinas di sana,” tegas Wilson Lalengke, yang juga melaporkan Kapolres Yunus Saputra atas tuduhan pengancaman terhadap wartawan ke Divpropam Polri.

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) akan terus bersinergi dengan PPWI untuk mengawal kasus ini melalui pemberitaan yang transparan dan berimbang, demi mengungkap kebenaran di balik demonstrasi tersebut. Semoga kebenaran segera terungkap, dan semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

No Viral No Justice

(TIM/Red)

Sumber: PPWI

About Author

  • Related Posts

    Tokoh Agama Soroti Maraknya Prostitusi dan Miras di Pemalang, KH. Muhajir Abdul Mughits: “Jangan Biarkan Generasi Rusak”

    REPORTASEJABAR.COM Kabupaten Pemalang – Maraknya dugaan praktik prostitusi, penjualan minuman keras ilegal serta peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Pemalang menuai keprihatinan dari berbagai kalangan. Hingga kini, belum adanya tindakan…

    Read more

    Continue reading
    Aktivitas PETI Kapur IX Menjadi Sorotan Publik Praktik Upeti : APH Di Nilai Tebang Pilih

    Reportasejabar.com -Kabupaten Lima Puluh Kota – Sumbar -Aktivitas Tambang Emas Ilegal (PETI) masih beroperasi di Jorong Galugua, dan Jorong Tanjuang Jajaran Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, seakan tidak kenal efek…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 4 views
    Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 7 views
    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 4 views
    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 8 views
    Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

    Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 11 views
    Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum

    SMK MVP ARS Internasional Gelar Pelepasan Siswa-siswi Kls XII

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 17 views
    SMK MVP ARS Internasional Gelar Pelepasan Siswa-siswi Kls XII