Pahami Langkah dan Mekanisme Jika Tertangkap Kamera ETLE

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta – Pemilik kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diwajibkan untuk segera melakukan konfirmasi. Proses konfirmasi dapat dilakukan melalui laman resmi https://konfirmasi-etle.polri.go.id

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Akses laman dan klik bagian “Cek Data” pada menu konfirmasi.
  2. Masukkan nomor referensi serta nomor polisi atau nomor registrasi kendaraan (NRKB).
  3. Lihat status pelanggaran dan lakukan konfirmasi kendaraan serta pengemudi.

Penting untuk diketahui, pemilik kendaraan memiliki waktu maksimal 8 hari untuk melakukan konfirmasi setelah pelanggaran terjadi. Jika tidak melakukan konfirmasi dalam waktu tersebut, STNK kendaraan akan diblokir.

Mekanisme pelanggaran ETLE terdiri dari beberapa tahapan:

  1. Pelanggaran terekam oleh kamera ETLE.
  2. Petugas akan melakukan verifikasi terhadap pelanggaran tersebut.
  3. Surat konfirmasi akan dikirim dalam waktu 3 hari.
  4. Pemilik kendaraan diharuskan menjawab surat konfirmasi dalam waktu 5 hari.
  5. Konfirmasi dapat dilakukan melalui website yang telah disediakan.
  6. Pembayaran denda tilang harus dilakukan dalam waktu 7 hari setelah kode tilang diberikan.

Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan dan segera menindaklanjuti surat konfirmasi agar tidak terkena sanksi lebih lanjut.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Kapolda Jabar Terima Audiensi GAPENSI Jabar Bahas Persiapan Musda XIV

    REPORTASEJABAR.COM Kapolda Jawa Barat menerima audiensi jajaran Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Jawa Barat di Ruang Courtesy Call Kapolda Jabar, Kamis (11/6/2026) pukul 10.00 WIB. Audiensi tersebut membahas persiapan…

    Read more

    Continue reading
    Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

    Reportasejabar.com Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Universitas Langlang Buana (Unla) melalui peluncuran Posko Pusat Studi Kepolisian serta penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD). Acara seremonial ini dilaksanakan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    • By admin
    • Juni 11, 2026
    • 3 views
    SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolda Jabar Terima Audiensi GAPENSI Jabar Bahas Persiapan Musda XIV

    • By admin
    • Juni 11, 2026
    • 4 views
    Kapolda Jabar Terima Audiensi GAPENSI Jabar Bahas Persiapan Musda XIV

    Sidang Eksepsi Terdakwa Ditolak JPU Tanpa Pertimbangan Hukum Berdasarkan UUD 1945

    • By admin
    • Juni 11, 2026
    • 5 views
    Sidang Eksepsi Terdakwa Ditolak JPU Tanpa Pertimbangan Hukum Berdasarkan UUD 1945

    Kondisi Birokrasi Pemerintahan KBB Dinilai Memasuki fase Darurat

    • By admin
    • Juni 11, 2026
    • 12 views
    Kondisi Birokrasi Pemerintahan KBB Dinilai Memasuki fase Darurat

    Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 15 views
    Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

    Pejabat Baru Diminta Bergerak Cepat, KDS Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 14 views
    Pejabat Baru Diminta Bergerak Cepat, KDS Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik