Pahami Langkah dan Mekanisme Jika Tertangkap Kamera ETLE

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta – Pemilik kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diwajibkan untuk segera melakukan konfirmasi. Proses konfirmasi dapat dilakukan melalui laman resmi https://konfirmasi-etle.polri.go.id

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Akses laman dan klik bagian “Cek Data” pada menu konfirmasi.
  2. Masukkan nomor referensi serta nomor polisi atau nomor registrasi kendaraan (NRKB).
  3. Lihat status pelanggaran dan lakukan konfirmasi kendaraan serta pengemudi.

Penting untuk diketahui, pemilik kendaraan memiliki waktu maksimal 8 hari untuk melakukan konfirmasi setelah pelanggaran terjadi. Jika tidak melakukan konfirmasi dalam waktu tersebut, STNK kendaraan akan diblokir.

Mekanisme pelanggaran ETLE terdiri dari beberapa tahapan:

  1. Pelanggaran terekam oleh kamera ETLE.
  2. Petugas akan melakukan verifikasi terhadap pelanggaran tersebut.
  3. Surat konfirmasi akan dikirim dalam waktu 3 hari.
  4. Pemilik kendaraan diharuskan menjawab surat konfirmasi dalam waktu 5 hari.
  5. Konfirmasi dapat dilakukan melalui website yang telah disediakan.
  6. Pembayaran denda tilang harus dilakukan dalam waktu 7 hari setelah kode tilang diberikan.

Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan dan segera menindaklanjuti surat konfirmasi agar tidak terkena sanksi lebih lanjut.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Dirgakkum Korlantas Sebut Arus Kendaraan Seimbang Pada Hari ke-8 Nataru
    • adminadmin
    • Desember 28, 2025

    Cikampek, Reportasejabar.com Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal melakukan pemantauan arus lalu lintas Nataru 2025 di tol Jakarta – Cikampek yang mengarah ke Bandung, Sabtu malam (27/12). Pemantauan…

    Read more

    Continue reading
    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka
    • adminadmin
    • Desember 27, 2025

    Garut, Reportasejabar.com Kenaikan status penanganan dugaan korupsi 2 proyek jembatan di Kabupaten Garut ke tahap penyelidikan oleh Polda Jawa Barat dinilai sebagai fase krusial dalam menentukan arah pertanggungjawaban hukum. Pelapor…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Catatan Akhir Tahun Kang AY : Apresiasi Kinerja Positif Bupati Dadang Supriatna

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 2 views
    Catatan Akhir Tahun Kang AY : Apresiasi Kinerja Positif Bupati Dadang Supriatna

    Dirgakkum Korlantas Sebut Arus Kendaraan Seimbang Pada Hari ke-8 Nataru

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 4 views

    Kang DS Dukung Penuh Ajang Mini 4WD, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Nasional

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 7 views
    Kang DS Dukung Penuh Ajang Mini 4WD, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Nasional

    Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi

    • By admin
    • Desember 27, 2025
    • 14 views
    Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi

    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka

    • By admin
    • Desember 27, 2025
    • 22 views
    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka

    Bupati Bandung Ajak Jemaah dan Habib Berdoa untuk Kebaikan dan Keselamatan Indonesia

    • By admin
    • Desember 27, 2025
    • 10 views
    Bupati Bandung Ajak Jemaah dan Habib Berdoa untuk Kebaikan dan Keselamatan Indonesia