Pahami Langkah dan Mekanisme Jika Tertangkap Kamera ETLE

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta – Pemilik kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diwajibkan untuk segera melakukan konfirmasi. Proses konfirmasi dapat dilakukan melalui laman resmi https://konfirmasi-etle.polri.go.id

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Akses laman dan klik bagian “Cek Data” pada menu konfirmasi.
  2. Masukkan nomor referensi serta nomor polisi atau nomor registrasi kendaraan (NRKB).
  3. Lihat status pelanggaran dan lakukan konfirmasi kendaraan serta pengemudi.

Penting untuk diketahui, pemilik kendaraan memiliki waktu maksimal 8 hari untuk melakukan konfirmasi setelah pelanggaran terjadi. Jika tidak melakukan konfirmasi dalam waktu tersebut, STNK kendaraan akan diblokir.

Mekanisme pelanggaran ETLE terdiri dari beberapa tahapan:

  1. Pelanggaran terekam oleh kamera ETLE.
  2. Petugas akan melakukan verifikasi terhadap pelanggaran tersebut.
  3. Surat konfirmasi akan dikirim dalam waktu 3 hari.
  4. Pemilik kendaraan diharuskan menjawab surat konfirmasi dalam waktu 5 hari.
  5. Konfirmasi dapat dilakukan melalui website yang telah disediakan.
  6. Pembayaran denda tilang harus dilakukan dalam waktu 7 hari setelah kode tilang diberikan.

Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan dan segera menindaklanjuti surat konfirmasi agar tidak terkena sanksi lebih lanjut.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Linsek Operasi Ketupat Lodaya 2026, Siapkan 26.692 Personel Amankan Mudik Lebaran

    Reportasejabar.com -Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) dalam rangka kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat Lodaya 2026 di lingkungan Kepolisian…

    Read more

    Continue reading
    Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Perintis Garuda III di Kota Cirebon

    Cirebon, – Reportasejabar.com Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi Ny. Riri Kosasih meresmikan jembatan gantung yang berada di wilayah Kriyan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Linsek Operasi Ketupat Lodaya 2026, Siapkan 26.692 Personel Amankan Mudik Lebaran

    • By admin
    • Maret 10, 2026
    • 3 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Linsek Operasi Ketupat Lodaya 2026, Siapkan 26.692 Personel Amankan Mudik Lebaran

    Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

    • By admin
    • Maret 10, 2026
    • 2 views
    Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

    Ali Syakieb Soroti Tren Kenaikan Kasus TBC, Ajak Warga Kabupaten Bandung Lebih Waspada

    • By admin
    • Maret 10, 2026
    • 9 views
    Ali Syakieb Soroti Tren Kenaikan Kasus TBC, Ajak Warga Kabupaten Bandung Lebih Waspada

    Kesbangpol Kabupaten Bandung Gelar Rakor Kewaspadaan Daerah Jelang Idulfitri 1447 H

    • By admin
    • Maret 10, 2026
    • 10 views
    Kesbangpol Kabupaten Bandung Gelar Rakor Kewaspadaan Daerah Jelang Idulfitri 1447 H

    Lagi, dan Lagi, Diduga Oknum Kapolsek Muara Wahau Iptu Satria, Larang Masyarakat Rekam Aktivitas di Lahan Sengketa dengan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, “Bungkam”!!!

    • By admin
    • Maret 10, 2026
    • 20 views
    Lagi, dan Lagi, Diduga Oknum Kapolsek Muara Wahau Iptu Satria, Larang Masyarakat Rekam Aktivitas di Lahan Sengketa dengan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, “Bungkam”!!!

    Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Perintis Garuda III di Kota Cirebon

    • By admin
    • Maret 10, 2026
    • 11 views
    Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Perintis Garuda III di Kota Cirebon