Pahami Langkah dan Mekanisme Jika Tertangkap Kamera ETLE

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta – Pemilik kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diwajibkan untuk segera melakukan konfirmasi. Proses konfirmasi dapat dilakukan melalui laman resmi https://konfirmasi-etle.polri.go.id

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Akses laman dan klik bagian “Cek Data” pada menu konfirmasi.
  2. Masukkan nomor referensi serta nomor polisi atau nomor registrasi kendaraan (NRKB).
  3. Lihat status pelanggaran dan lakukan konfirmasi kendaraan serta pengemudi.

Penting untuk diketahui, pemilik kendaraan memiliki waktu maksimal 8 hari untuk melakukan konfirmasi setelah pelanggaran terjadi. Jika tidak melakukan konfirmasi dalam waktu tersebut, STNK kendaraan akan diblokir.

Mekanisme pelanggaran ETLE terdiri dari beberapa tahapan:

  1. Pelanggaran terekam oleh kamera ETLE.
  2. Petugas akan melakukan verifikasi terhadap pelanggaran tersebut.
  3. Surat konfirmasi akan dikirim dalam waktu 3 hari.
  4. Pemilik kendaraan diharuskan menjawab surat konfirmasi dalam waktu 5 hari.
  5. Konfirmasi dapat dilakukan melalui website yang telah disediakan.
  6. Pembayaran denda tilang harus dilakukan dalam waktu 7 hari setelah kode tilang diberikan.

Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan dan segera menindaklanjuti surat konfirmasi agar tidak terkena sanksi lebih lanjut.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Sinergi TNI Dengan Media Dalam Membangun Informasi Publik Yang Konstruktif

    Bandung, Reportasejabar.com -Kodam III/Siliwangi menggelar pertandingan mini soccer mempertemukan tim Kodam III/Slw melawan tim Insan Media di Lapangan Prajurit Kodam III/Slw, Jl. Aceh No. 69 Kota Bandung, Selasa (02/12/2025). Dalam…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ketika Suara Rakyat Kecil Tak Didengar, Pengacara Jabar Istimewa Menjadi Benteng Terakhir Keadilan

    • By admin
    • Desember 3, 2025
    • 7 views
    Ketika Suara Rakyat Kecil Tak Didengar, Pengacara Jabar Istimewa Menjadi Benteng Terakhir Keadilan

    Pelantikan Pengurus PP Polri Kebumen Periode 2025–2030, Kapolres Tekankan Semangat Pengabdian

    • By admin
    • Desember 3, 2025
    • 7 views
    Pelantikan Pengurus PP Polri Kebumen Periode 2025–2030, Kapolres Tekankan Semangat Pengabdian

    Kabupaten Bandung Raih Paritrana Award 2025

    • By admin
    • Desember 3, 2025
    • 7 views
    Kabupaten Bandung Raih Paritrana Award 2025

    Kodam III/Slw Gelar Istighosah Qubro Bersama Masyarakat Jawa Barat

    • By admin
    • Desember 2, 2025
    • 19 views
    Kodam III/Slw Gelar Istighosah Qubro Bersama Masyarakat Jawa Barat

    Sinergi TNI Dengan Media Dalam Membangun Informasi Publik Yang Konstruktif

    • By admin
    • Desember 2, 2025
    • 13 views
    Sinergi TNI Dengan Media Dalam Membangun Informasi Publik Yang Konstruktif

    BUPATI MINTA SITUS JUDI ONLINE DIBLOKIR RUSAKKAN PEREKONOMIAN WARGA KABUPATEN BANDUNG

    • By admin
    • Desember 2, 2025
    • 13 views
    BUPATI MINTA SITUS JUDI ONLINE DIBLOKIR RUSAKKAN PEREKONOMIAN WARGA KABUPATEN BANDUNG