
REPORTASEJABAR.COM -Kab. Bandung -Anggota DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesa, S.Hut. melaksanakan Kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Angaran 2025 yang di laksanakan Jalan Mayang Ligar, Nomor 53, Kelurahan Cibenying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa, (11/03/ 2025).
Reses yang mamerupakan masa ketika Anggota DPRD atau DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang dan juga merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya.
Dan untuk Mendengarkan langsung keluhan dan usulan dari masyarakat dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta Memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen dan mempercepat hubungan informasi antara pimpinan OPD dengan masyarakat
Kunjungan kerja secara berkala, Bertemu dengan konstituennya secara rutin, Melakukan sosialisasi kebijakan, Melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesa mengatakan, “”Alhamdulilah saya bisa melaksanakan apa yang menjadi Aspirasi dann harapan masyarakat juga bisa implementasi oleh pemerintah daerah
Pinsipnya menampung apa yang menjadi problematika di tengah-tengah masyarakat dan prosesnya berusaha untuk untuk mendekatkan diri di tengah-tengah masyarakat”.Ucap Riki Ganesa.
Kami berharap” bisa terus dimaksimalkan Apalagi sebagai etalase gerbangnya kabupaten Bandung karena ini perbatasan dengan Kota Bandung dan kepada seluruh pemangku kebijakan bisa terus bersinergi dan mudah-mudahan apa yang menjadi problematika di tengah-tengah masyarakat Kab. Bandung ini khususnya Dapil 3 bisa teratasi.” Pungkas Riki.
Red Tri